PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akhirnya angkat bicara menanggapi polemik program bantuan pendidikan Gratispol yang belakangan ramai diperbincangkan publik.


Sorotan muncul setelah seorang mahasiswa Magister (S2) Manajemen Teknologi kelas eksekutif Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan mengeluhkan pembatalan statusnya sebagai penerima bantuan pendidikan Gratispol.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menegaskan bahwa mekanisme dan kriteria penerima bantuan sudah diatur secara tegas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 24 Tahun 2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa.
> “Sejak awal sudah diatur dalam Pergub bahwa mahasiswa kelas eksekutif, kelas malam, maupun kelas daring yang tidak melalui kerja sama resmi tidak diperbolehkan menerima bantuan,” tegas Dasmiah, Rabu (21/1/2026).
Ia menjelaskan, Gratispol hanya diperuntukkan bagi mahasiswa S2 kelas reguler, bukan kelas eksekutif. Pasalnya, mahasiswa kelas eksekutif umumnya merupakan kalangan pekerja dengan biaya pendidikan yang jauh lebih tinggi, sehingga dinilai tidak sejalan dengan skema bantuan yang ditujukan bagi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
> “Mereka itu kelas pekerja, tidak malu kah dengan orang yang tidak mampu. Kalau kita tampung semua ya nggak bisa. Mereka itu S2, mahasiswa S2 kelas eksekutif lagi dan biayanya lebih mahal,” ujarnya.
Dasmiah juga menyoroti adanya kelalaian dalam proses verifikasi di tingkat perguruan tinggi. Menurutnya, mahasiswa kelas eksekutif seharusnya tidak diloloskan sejak awal karena jelas tidak memenuhi syarat sesuai Pergub.
> “Seharusnya dari awal tidak diverifikasi, karena sudah jelas tidak sesuai ketentuan Pergub,” katanya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan Pergub berpotensi menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Jika itu terjadi, maka dana bantuan yang sudah diterima wajib dikembalikan ke kas daerah.
Pemprov Kaltim pun menegaskan komitmennya untuk menjalankan program Gratispol secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai regulasi, agar bantuan pendidikan benar-benar dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan.
#Gratispol #GratispolKaltim #PemprovKaltim #BantuanPendidikan #MahasiswaS2 #PergubKaltim #ITKBalikpapan #BeritaKaltim #PendidikanGratis #KabarKaltim
