Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026

    Bukan Minta Gratis, Relawan Karhutla Banjarbaru Cuma Minta Prioritas Isi BBM di SPBU

    13/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polisi Ringkus Pelaku “Begal Payudara” di Kotim, 12 Korban Sudah Teridentifikasi

    Polisi Ringkus Pelaku “Begal Payudara” di Kotim, 12 Korban Sudah Teridentifikasi

    Tim PublikaTim Publika14/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila yang sempat meresahkan masyarakat. Aksi pelaku dikenal luas sebagai “begal payudara”, terjadi di sepanjang ruas Jalan Poros Parenggean-Sangai dan telah memakan banyak korban.

    Seorang pria berinisial AA alias Arip (25) akhirnya dibekuk polisi. Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, tiga helm, satu jaket, celana kerja, dan sepasang sandal yang diduga digunakan saat melakukan aksi bejatnya.

    Sudah Beraksi Hampir Setahun

    Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, S.H., mengungkap bahwa pelaku diduga sudah beraksi sejak November 2024 hingga Agustus 2025.

    “Saat ini kami telah mengidentifikasi 12 korban, dan penyelidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” ujar AKP Iyudi, Sabtu (13/9/2025).

    Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP tentang Percabulan. Hukuman pidana berat mengintai pelaku atas perbuatannya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya kaum perempuan.

    Polisi Minta Korban Lain Segera Lapor

    Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara hukum, sekaligus memberikan perlindungan penuh bagi para korban. Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang mungkin pernah menjadi korban atau mengetahui aksi serupa agar tidak ragu untuk melapor.

    “Kami pastikan identitas korban akan dirahasiakan. Perlindungan hukum dan psikologis akan diberikan,” tegas AKP Iyudi.

    Aksi “begal payudara” ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang perlu menjadi perhatian serius. Polisi berjanji akan terus mengintensifkan patroli di daerah rawan dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman.

    Sekilas: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual, baik secara fisik maupun non-fisik. Pasal 6 huruf a menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan seksual fisik dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Operasi pencarian korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa,…

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026

    Recent Posts

    • Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari
    • Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi
    • Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru
    • Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026
    • Bukan Minta Gratis, Relawan Karhutla Banjarbaru Cuma Minta Prioritas Isi BBM di SPBU

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.