Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat

    11/11/2025

    Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

    10/11/2025

    Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025

    09/11/2025

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025

    Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala

    07/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025

      IHSG Anjlok 2,57%! Saham Konglomerasi Tumbang, Saatnya Lirik Blue Chip?

      17/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polisi Ringkus Pelaku “Begal Payudara” di Kotim, 12 Korban Sudah Teridentifikasi

    Polisi Ringkus Pelaku “Begal Payudara” di Kotim, 12 Korban Sudah Teridentifikasi

    Tim PublikaTim Publika14/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim), Polda Kalimantan Tengah, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana asusila yang sempat meresahkan masyarakat. Aksi pelaku dikenal luas sebagai “begal payudara”, terjadi di sepanjang ruas Jalan Poros Parenggean-Sangai dan telah memakan banyak korban.

    Seorang pria berinisial AA alias Arip (25) akhirnya dibekuk polisi. Dari tangan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor, tiga helm, satu jaket, celana kerja, dan sepasang sandal yang diduga digunakan saat melakukan aksi bejatnya.

    Sudah Beraksi Hampir Setahun

    Kapolres Kotim AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Iyudi Hartanto, S.H., mengungkap bahwa pelaku diduga sudah beraksi sejak November 2024 hingga Agustus 2025.

    “Saat ini kami telah mengidentifikasi 12 korban, dan penyelidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan jumlah korban bisa bertambah,” ujar AKP Iyudi, Sabtu (13/9/2025).

    Pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau Pasal 289 KUHP tentang Percabulan. Hukuman pidana berat mengintai pelaku atas perbuatannya yang mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya kaum perempuan.

    Polisi Minta Korban Lain Segera Lapor

    Polres Kotim menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara hukum, sekaligus memberikan perlindungan penuh bagi para korban. Pihak kepolisian juga mengimbau warga yang mungkin pernah menjadi korban atau mengetahui aksi serupa agar tidak ragu untuk melapor.

    “Kami pastikan identitas korban akan dirahasiakan. Perlindungan hukum dan psikologis akan diberikan,” tegas AKP Iyudi.

    Aksi “begal payudara” ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di ruang publik yang perlu menjadi perhatian serius. Polisi berjanji akan terus mengintensifkan patroli di daerah rawan dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman.

    Sekilas: UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

    UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual mengatur sanksi tegas terhadap pelaku pelecehan seksual, baik secara fisik maupun non-fisik. Pasal 6 huruf a menegaskan bahwa setiap orang yang melakukan kekerasan seksual fisik dapat dipidana penjara paling lama 9 tahun dan/atau denda maksimal Rp200 juta.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat

    11/11/2025

    Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025

    09/11/2025

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat

    11/11/2025

    Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

    10/11/2025

    Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025

    09/11/2025

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat

    11/11/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU Kontingen Kota Banjarbaru resmi dilepas untuk berlaga pada Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Kalimantan…

    Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

    10/11/2025

    Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025

    09/11/2025

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025

    Recent Posts

    • Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat
    • Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
    • Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025
    • Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit
    • Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    3. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    4. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.