PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Go Mall Samarinda, yang sebelumnya dikenal sebagai Plaza Mulia, mulai membuka babak baru. Bukan sekadar berganti nama dan wajah, pusat aktivitas ekonomi ini kini didorong menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan dunia usaha, konsumen, UMKM, dan perlindungan konsumen.
Gagasan tersebut dikembangkan LPKSM Borneo Kalimantan melalui konsep Ekosistem Perlindungan Konsumen.

Konsep ini menawarkan pendekatan yang berbeda. Perlindungan konsumen tidak hanya ditempatkan sebagai tempat mengadu ketika terjadi masalah, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan, kepastian usaha, serta aktivitas ekonomi yang sehat di kawasan.
Gagasan tersebut mulai menemukan titik terang setelah LPKSM Borneo Kalimantan bertemu dengan manajemen Go Mall di Five Premier Samarinda.
Dalam pertemuan itu, manajemen Go Mall memberikan respons positif terhadap konsep yang ditawarkan. Bahkan, manajemen menyediakan fasilitas kolaborasi untuk mendukung pengembangan konsep layanan sekaligus aktivitas perlindungan konsumen.
Langkah ini dinilai bisa menjadi pintu masuk untuk membangun model kolaborasi yang lebih luas.
Jika konsep tersebut terealisasi, Go Mall tidak hanya diposisikan sebagai pusat aktivitas perdagangan.

Lebih jauh, kawasan ini berpotensi menjadi ruang yang mempertemukan konsumen cerdas, pelaku usaha berintegritas, dan UMKM lokal dalam sebuah ekosistem yang saling menguatkan.
Bagi konsumen, kehadiran ekosistem perlindungan dapat memberikan ruang untuk memperoleh informasi, edukasi, serta akses pengaduan yang lebih mudah.
Sementara bagi pelaku usaha dan UMKM, konsep tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya praktik usaha yang lebih sehat sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sederhananya, konsumen mendapatkan perlindungan, pelaku usaha mendapatkan kepastian, sementara aktivitas ekonomi kawasan bisa tumbuh bersama.
Namun, perjalanan konsep tersebut masih panjang.
LPKSM Borneo Kalimantan selanjutnya berencana menyampaikan konsep Ekosistem Perlindungan Konsumen tersebut kepada DPPKUKM Kalimantan Timur, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI, dan Kementerian Perdagangan RI.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh arahan, masukan, serta dukungan sesuai dengan kewenangan masing-masing lembaga.
Jika mendapat dukungan dan dapat dikembangkan lebih lanjut, konsep ini diharapkan tidak hanya memperkuat aktivitas Go Mall.
Lebih dari itu, konsep tersebut berpeluang menjadi salah satu model kolaborasi perlindungan konsumen yang melibatkan pusat perdagangan, UMKM, pelaku usaha, masyarakat, dan lembaga perlindungan konsumen.
Dengan begitu, transformasi Go Mall bukan hanya soal perubahan identitas.
Ada gagasan yang lebih besar di belakangnya: mengubah ruang perdagangan menjadi ruang kolaborasi dan membangun kepercayaan sebagai bagian penting dari pertumbuhan ekonomi.
Dari Plaza Mulia menuju Go Mall.
Dari gagasan menuju kolaborasi.
Dari perlindungan konsumen menuju sebuah ekosistem.
GO MALL MENULIS BABAK BARU.
LPKSM Borneo Kalimantan
Konsumen Cerdas, Pelaku Usaha Berintegritas, Keadilan Terjaga.
#GoMallSamarinda #Samarinda #PlazaMulia #PerlindunganKonsumen #LPKSMBorneoKalimantan #UMKMSamarinda #UMKMKaltim #KalimantanTimur #KonsumenCerdas #PelakuUsahaBerintegritas

