Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    WALHI Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Polda Kalsel, Dugaan Karhutla Capai 3.539 Hektare

    08/10/2026

    Apa yang Sebenarnya Ada di Piring Kita? Tantangan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan

    08/10/2026

    Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan

    08/10/2026

    Bawa Nama Kalsel ke Pra-PON 2027, Atlet Masih Terkendala Soal Anggaran

    06/10/2026

    Kabut Asap Masih Kepung Banjarbaru, TP PKK Bagikan Masker, Sayur hingga Vitamin Gratis

    06/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    Tim PublikaTim Publika07/07/2026
    Viral Insiden Ferry Kariangau, LPKSM Borneo Kalimantan Desak Evaluasi Total Pelayanan Petugas/publika indonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BALIKPAPAN – Insiden keributan antara seorang penumpang dan petugas di atas kapal penyeberangan lintas Kariangau–Penajam yang viral di media sosial masih menjadi perhatian publik. Di tengah beredarnya berbagai versi kronologi kejadian, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan akhirnya angkat bicara.

    Sebagai pihak yang pernah terlibat dalam proses penyusunan tarif angkutan penyeberangan lintas Kariangau–Penajam, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan menyampaikan pandangan yang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara bijaksana, tanpa mengesampingkan perlindungan hukum bagi konsumen maupun kewajiban pengguna jasa.

    Menurutnya, insiden yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) itu harus menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan Kalimantan Timur.

    > “Kami mengimbau semua pihak untuk mendinginkan suasana. Terlepas dari dua versi cerita yang beredar, mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama agar pelayanan transportasi publik semakin baik dan tidak lagi diwarnai tindakan kekerasan,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) yang berhasil memediasi kedua belah pihak hingga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui jalur kekeluargaan.

    M.Irfan Fajrianur SE SH CPM/ Ketua LPKSM Borneo Kalimantan.

    Pelayanan Harus Sejalan dengan Tarif yang Dibayar Masyarakat

    Meski mendukung penyelesaian damai, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan mengingatkan bahwa penyedia jasa transportasi tetap memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan profesional kepada seluruh pengguna jasa.

    Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan ketika menggunakan suatu layanan.

    > “Berdasarkan Pasal 4 huruf (a) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, masyarakat memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Ketika masyarakat membayar tarif resmi, maka mereka juga berhak memperoleh pelayanan yang humanis dan profesional,” tegasnya.

    Ia menambahkan, tindakan kekerasan ataupun pengeroyokan terhadap konsumen, dengan alasan apa pun, tidak dapat dibenarkan.

    Menurutnya, petugas pelayanan publik bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), sehingga apabila menghadapi penumpang yang dianggap melanggar aturan atau memicu keributan, penyelesaiannya harus dilakukan secara persuasif serta melibatkan aparat keamanan bila diperlukan.

    > “Petugas pelayanan publik terikat pada SOP, bukan bertindak berdasarkan emosi. Jika ada penumpang yang sulit diatur atau dianggap memprovokasi, langkah yang tepat adalah melakukan pendekatan persuasif, meminta bantuan petugas keamanan, atau menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian. Bukan dengan tindakan kekerasan,” katanya.

    Konsumen Juga Wajib Mematuhi Aturan Keselamatan

    Di sisi lain, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan juga mengingatkan bahwa konsumen tidak hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang wajib mematuhi aturan keselamatan yang diterapkan di atas kapal, termasuk mengenai tata cara parkir kendaraan selama pelayaran.

    > “Pengaturan posisi kendaraan di atas dek kapal bukan sekadar aturan teknis biasa. Itu merupakan bagian dari prosedur keselamatan pelayaran yang berkaitan langsung dengan keamanan seluruh penumpang. Karena itu, masyarakat juga harus kooperatif dan menghormati tugas petugas di lapangan,” jelasnya.

    Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Pelayanan

    Menutup keterangannya, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan meminta manajemen operator penyeberangan maupun otoritas pelabuhan menjadikan insiden tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan.

    Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga kemampuan komunikasi petugas dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.

    > “Manajemen perlu memperkuat pelatihan komunikasi bagi petugas agar mampu melayani masyarakat secara lebih persuasif, profesional, dan mampu mengendalikan emosi ketika menghadapi situasi yang sulit. SOP penanganan komplain juga perlu dievaluasi agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.

    Ia berharap seluruh pihak dapat saling menghormati peran masing-masing sehingga pelayanan transportasi penyeberangan dapat berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan.

    “Intinya sederhana. Petugas harus melayani dengan etika dan hati, sementara masyarakat juga wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jika kedua hal itu berjalan beriringan, keselamatan dan kenyamanan bersama akan lebih mudah terwujud,” pungkasnya.

    #Kariangau #PelabuhanKariangau #LPKSM #PerlindunganKonsumen #FerryKariangau #Penajam #TransportasiLaut #Kalimantan #BeritaViral #ViralHariIni #PelayananPublik #UUPerlindunganKonsumen #Indonesia #BeritaTerkini #FYP

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Ada Pemadaman, Ada Isu UMKM: Pertemuan PLN dan LPKSM Borneo Bahas Banyak Hal

    26/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital

    04/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    WALHI Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Polda Kalsel, Dugaan Karhutla Capai 3.539 Hektare

    08/10/2026

    Apa yang Sebenarnya Ada di Piring Kita? Tantangan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan

    08/10/2026

    Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan

    08/10/2026

    Bawa Nama Kalsel ke Pra-PON 2027, Atlet Masih Terkendala Soal Anggaran

    06/10/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    WALHI Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Polda Kalsel, Dugaan Karhutla Capai 3.539 Hektare

    08/10/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Polemik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kembali menyeret aktivitas…

    Apa yang Sebenarnya Ada di Piring Kita? Tantangan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan

    08/10/2026

    Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan

    08/10/2026

    Bawa Nama Kalsel ke Pra-PON 2027, Atlet Masih Terkendala Soal Anggaran

    06/10/2026

    Recent Posts

    • WALHI Laporkan 4 Perusahaan Sawit ke Polda Kalsel, Dugaan Karhutla Capai 3.539 Hektare
    • Apa yang Sebenarnya Ada di Piring Kita? Tantangan Perlindungan Konsumen di Sektor Pangan
    • Polemik Siswi ‘Dikira Hamil’ di Kotabaru Berlanjut, Sekolah Tegaskan Guru Hanya Jalankan SOP Sesuai Kesepakatan
    • Bawa Nama Kalsel ke Pra-PON 2027, Atlet Masih Terkendala Soal Anggaran
    • Kabut Asap Masih Kepung Banjarbaru, TP PKK Bagikan Masker, Sayur hingga Vitamin Gratis

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.