Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    30/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bukan Hoaks: Ada Orang Indonesia Berenang ke Singapura demi Kerja

    Bukan Hoaks: Ada Orang Indonesia Berenang ke Singapura demi Kerja

    Tim PublikaTim Publika25/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SINGAPURA – Seorang warga negara Indonesia bernama Jamaludin Taipabu (49) nekat memasuki Singapura secara ilegal dengan cara yang tergolong ekstrem: berenang.

    Jamaludin mengaku motifnya simpel namun penuh tekanan: gaji di Indonesia tak cukup untuk menghidupi keluarga. Ia memilih jalan ekstrem sebagai alternatif untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

    đź›¶ Perjalanan Berisiko dari Batam ke Singapura

    Pada Agustus 2025, setelah sekitar 11 bulan menetap secara ilegal di Singapura, Jamaludin akhirnya ditangkap oleh aparat Singapura. Ia terbongkar saat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa dokumen resmi.

    Berdasarkan persidangan, kronologi tindakan ilegalnya sebagai berikut:

    • Ia berangkat dari Batam menggunakan speedboat yang dikemudikan oleh seseorang bernama Azwar.
    • Dalam perjalanan, Jamaludin sengaja berjongkok selama 1,5 jam agar tak terlihat oleh petugas.
    • Setelah sampai di perairan teritorial Singapura, Azwar memerintahnya melompat ke laut.
    • Jamaludin berenang selama 90 menit menggunakan alat bantu seadanya dan akhirnya tiba di pantai Singapura.
    • Ia membayar Azwar sekitar Rp5 juta sebagai jasa penyelundupan ilegalnya.
    • Ia sempat tinggal selama 11 bulan di Singapura sebelum akhirnya ditangkap.

    ⚖️ Vonis: Penjara 6 Minggu + Cambuk 3 Kali

    Dalam persidangan di Singapura, Jamaludin dinyatakan bersalah atas melanggar Undang-Undang Imigrasi Singapura karena masuk ke negara itu tanpa izin resmi. Ia dijatuhi vonis:

    • Penjara selama 6 minggu, dan
    • Cambuk sebanyak 3 kali

    Jamaludin sempat memohon keringanan hukuman dengan menyebut kondisi ekonomi sebagai alasan utama, namun otoritas Singapura menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian: hukum tetap dijalankan secara tegas.

    📚 Konsekuensi Hukum Mirip Kasus Lain

    Kasus Jamaludin bukan peristiwa tunggal. Penegakan hukum imigrasi Singapura kerap melibatkan hukuman cambuk untuk pelanggar yang masuk atau tinggal tanpa izin.

    Contoh kasus serupa:

    • Seorang pria Indonesia yang menggunakan speedboat dan berenang ke Singapura divonis 1 tahun penjara dan 5 cambukan karena sebelumnya sudah pernah diusir dari Singapura.
    • Dalam kasus lain, seseorang yang pernah dideportasi kembali dan hendak masuk ilegal lewat laut harus menghadapi hukuman cambuk sebagai bagian dari sanksi.

    Hukum cambuk ini diatur dalam Immigration Act Singapura, yang menyatakan bahwa pelanggaran semacam ini bisa dihukum penjara hingga 6 bulan + minimal 3 cambukan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Karhutla Mengancam Lagi, WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Bermasalah

    29/07/2026

    Belanja Pakai Koin Kayu? Ada di Festival Lembutan Bansari, Tradisi Tembakau Hingga Ajak Wisatawan Tinggalkan Plastik

    29/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Tengah

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026 Kalimantan Tengah

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANGERANG – Isen Mulang FC memulai langkahnya menuju musim baru Super League 2026/2027 dengan…

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Recent Posts

    • Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana
    • PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus
    • AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion
    • Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan
    • Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.