Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat

    11/11/2025

    Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

    10/11/2025

    Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025

    09/11/2025

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025

    Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala

    07/11/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Pulau Suwangi Siap Menyapa Dunia: Wisata Baru Tanah Bumbu!

      12/09/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Kanker Serviks Bunuh 21 Ribu Perempuan Tiap Tahun, Pulang Pisau Tak Mau Diam

      05/10/2025

      Dislutkan Kalsel Pastikan Stok Ikan dan Harga Stabil, Ini Daftar Lengkapnya dari Pelabuhan Perikanan Banjarmasin

      05/11/2025

      Produksi Minyak Ngebut, Impor Solar Bakal Tamat

      05/11/2025

      Bursa Asia Hijau, Indonesia Malah Berdarah: Apa yang Sebenarnya Terjadi?

      27/10/2025

      IHSG Anjlok 2,57%! Saham Konglomerasi Tumbang, Saatnya Lirik Blue Chip?

      17/10/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bukan Hoaks: Ada Orang Indonesia Berenang ke Singapura demi Kerja

    Bukan Hoaks: Ada Orang Indonesia Berenang ke Singapura demi Kerja

    Tim PublikaTim Publika25/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SINGAPURA – Seorang warga negara Indonesia bernama Jamaludin Taipabu (49) nekat memasuki Singapura secara ilegal dengan cara yang tergolong ekstrem: berenang.

    Jamaludin mengaku motifnya simpel namun penuh tekanan: gaji di Indonesia tak cukup untuk menghidupi keluarga. Ia memilih jalan ekstrem sebagai alternatif untuk mencari penghidupan yang lebih baik.

    🛶 Perjalanan Berisiko dari Batam ke Singapura

    Pada Agustus 2025, setelah sekitar 11 bulan menetap secara ilegal di Singapura, Jamaludin akhirnya ditangkap oleh aparat Singapura. Ia terbongkar saat melakukan aktivitas sehari-hari tanpa dokumen resmi.

    Berdasarkan persidangan, kronologi tindakan ilegalnya sebagai berikut:

    • Ia berangkat dari Batam menggunakan speedboat yang dikemudikan oleh seseorang bernama Azwar.
    • Dalam perjalanan, Jamaludin sengaja berjongkok selama 1,5 jam agar tak terlihat oleh petugas.
    • Setelah sampai di perairan teritorial Singapura, Azwar memerintahnya melompat ke laut.
    • Jamaludin berenang selama 90 menit menggunakan alat bantu seadanya dan akhirnya tiba di pantai Singapura.
    • Ia membayar Azwar sekitar Rp5 juta sebagai jasa penyelundupan ilegalnya.
    • Ia sempat tinggal selama 11 bulan di Singapura sebelum akhirnya ditangkap.

    ⚖️ Vonis: Penjara 6 Minggu + Cambuk 3 Kali

    Dalam persidangan di Singapura, Jamaludin dinyatakan bersalah atas melanggar Undang-Undang Imigrasi Singapura karena masuk ke negara itu tanpa izin resmi. Ia dijatuhi vonis:

    • Penjara selama 6 minggu, dan
    • Cambuk sebanyak 3 kali

    Jamaludin sempat memohon keringanan hukuman dengan menyebut kondisi ekonomi sebagai alasan utama, namun otoritas Singapura menegaskan bahwa tidak akan ada pengecualian: hukum tetap dijalankan secara tegas.

    📚 Konsekuensi Hukum Mirip Kasus Lain

    Kasus Jamaludin bukan peristiwa tunggal. Penegakan hukum imigrasi Singapura kerap melibatkan hukuman cambuk untuk pelanggar yang masuk atau tinggal tanpa izin.

    Contoh kasus serupa:

    • Seorang pria Indonesia yang menggunakan speedboat dan berenang ke Singapura divonis 1 tahun penjara dan 5 cambukan karena sebelumnya sudah pernah diusir dari Singapura.
    • Dalam kasus lain, seseorang yang pernah dideportasi kembali dan hendak masuk ilegal lewat laut harus menghadapi hukuman cambuk sebagai bagian dari sanksi.

    Hukum cambuk ini diatur dalam Immigration Act Singapura, yang menyatakan bahwa pelanggaran semacam ini bisa dihukum penjara hingga 6 bulan + minimal 3 cambukan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat

    11/11/2025

    Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025

    09/11/2025

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat

    11/11/2025

    Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

    10/11/2025

    Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025

    09/11/2025

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat

    11/11/2025 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU Kontingen Kota Banjarbaru resmi dilepas untuk berlaga pada Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Kalimantan…

    Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025

    10/11/2025

    Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025

    09/11/2025

    Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit

    08/11/2025

    Recent Posts

    • Wakil Wali Kota Banjarbaru Lepas Kontingen Peparprov 2025: Semangat Tanpa Batas, Prestasi Tanpa Sekat
    • Pemkab Banjar Gelar Upacara Hari Pahlawan 2025
    • Lima Ratus Jukung Meriahkan Festival Pasar Terapung Lok Baintan 2025
    • Wakapolda Kalsel Apresiasi Inovasi Unit Mediasi Kabid Dokkes, Jadi Percontohan Nasional dalam Simposium Etik dan Hukum Rumah Sakit
    • Malam Ulang Janji Pramuka Gunung Mas: Semangat 64 Tahun Tetap Menyala

    Recent Comments

    1. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    2. RandomNameAgers mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    November 2025
    S S R K J S M
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    « Okt    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.