Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029

    07/07/2026

    PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi di Batulicin, Bakal Produksi 85 Juta Peluru per Tahun

    07/07/2026

    Siapa yang Akan Jadi Duta Wisata Balangan 2026? 35 Finalis Adu Bakat dan Wawasan

    07/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    Tim PublikaTim Publika07/07/2026
    Viral Insiden Ferry Kariangau, LPKSM Borneo Kalimantan Desak Evaluasi Total Pelayanan Petugas/publika indonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BALIKPAPAN – Insiden keributan antara seorang penumpang dan petugas di atas kapal penyeberangan lintas Kariangau–Penajam yang viral di media sosial masih menjadi perhatian publik. Di tengah beredarnya berbagai versi kronologi kejadian, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan akhirnya angkat bicara.

    Sebagai pihak yang pernah terlibat dalam proses penyusunan tarif angkutan penyeberangan lintas Kariangau–Penajam, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan menyampaikan pandangan yang menekankan pentingnya penyelesaian persoalan secara bijaksana, tanpa mengesampingkan perlindungan hukum bagi konsumen maupun kewajiban pengguna jasa.

    Menurutnya, insiden yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) itu harus menjadi pelajaran bersama agar kejadian serupa tidak kembali terulang di salah satu jalur transportasi penting yang menghubungkan Kalimantan Timur.

    > “Kami mengimbau semua pihak untuk mendinginkan suasana. Terlepas dari dua versi cerita yang beredar, mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama agar pelayanan transportasi publik semakin baik dan tidak lagi diwarnai tindakan kekerasan,” ujarnya.

    Ia juga mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan (KP3) yang berhasil memediasi kedua belah pihak hingga sepakat menyelesaikan persoalan secara damai melalui jalur kekeluargaan.

    M.Irfan Fajrianur SE SH CPM/ Ketua LPKSM Borneo Kalimantan.

    Pelayanan Harus Sejalan dengan Tarif yang Dibayar Masyarakat

    Meski mendukung penyelesaian damai, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan mengingatkan bahwa penyedia jasa transportasi tetap memiliki kewajiban memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan profesional kepada seluruh pengguna jasa.

    Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan ketika menggunakan suatu layanan.

    > “Berdasarkan Pasal 4 huruf (a) Undang-Undang Perlindungan Konsumen, masyarakat memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan. Ketika masyarakat membayar tarif resmi, maka mereka juga berhak memperoleh pelayanan yang humanis dan profesional,” tegasnya.

    Ia menambahkan, tindakan kekerasan ataupun pengeroyokan terhadap konsumen, dengan alasan apa pun, tidak dapat dibenarkan.

    Menurutnya, petugas pelayanan publik bekerja berdasarkan standar operasional prosedur (SOP), sehingga apabila menghadapi penumpang yang dianggap melanggar aturan atau memicu keributan, penyelesaiannya harus dilakukan secara persuasif serta melibatkan aparat keamanan bila diperlukan.

    > “Petugas pelayanan publik terikat pada SOP, bukan bertindak berdasarkan emosi. Jika ada penumpang yang sulit diatur atau dianggap memprovokasi, langkah yang tepat adalah melakukan pendekatan persuasif, meminta bantuan petugas keamanan, atau menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian. Bukan dengan tindakan kekerasan,” katanya.

    Konsumen Juga Wajib Mematuhi Aturan Keselamatan

    Di sisi lain, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan juga mengingatkan bahwa konsumen tidak hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

    Ia menegaskan bahwa seluruh penumpang wajib mematuhi aturan keselamatan yang diterapkan di atas kapal, termasuk mengenai tata cara parkir kendaraan selama pelayaran.

    > “Pengaturan posisi kendaraan di atas dek kapal bukan sekadar aturan teknis biasa. Itu merupakan bagian dari prosedur keselamatan pelayaran yang berkaitan langsung dengan keamanan seluruh penumpang. Karena itu, masyarakat juga harus kooperatif dan menghormati tugas petugas di lapangan,” jelasnya.

    Dorong Evaluasi Menyeluruh Sistem Pelayanan

    Menutup keterangannya, Ketua LPKSM Borneo Kalimantan meminta manajemen operator penyeberangan maupun otoritas pelabuhan menjadikan insiden tersebut sebagai momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan.

    Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya berkaitan dengan fasilitas, tetapi juga kemampuan komunikasi petugas dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.

    > “Manajemen perlu memperkuat pelatihan komunikasi bagi petugas agar mampu melayani masyarakat secara lebih persuasif, profesional, dan mampu mengendalikan emosi ketika menghadapi situasi yang sulit. SOP penanganan komplain juga perlu dievaluasi agar pelayanan publik semakin berkualitas,” ujarnya.

    Ia berharap seluruh pihak dapat saling menghormati peran masing-masing sehingga pelayanan transportasi penyeberangan dapat berlangsung aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan.

    “Intinya sederhana. Petugas harus melayani dengan etika dan hati, sementara masyarakat juga wajib mematuhi aturan yang berlaku. Jika kedua hal itu berjalan beriringan, keselamatan dan kenyamanan bersama akan lebih mudah terwujud,” pungkasnya.

    #Kariangau #PelabuhanKariangau #LPKSM #PerlindunganKonsumen #FerryKariangau #Penajam #TransportasiLaut #Kalimantan #BeritaViral #ViralHariIni #PelayananPublik #UUPerlindunganKonsumen #Indonesia #BeritaTerkini #FYP

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Listrik Bergilir di Kaltim, LPKSM Borneo Kalimantan Minta Pemulihan Dipercepat dan Hak Konsumen Dijamin

    03/07/2026

    Mengajarkan Pusat Cara Berpolitik: Kedewasaan Publik dan Seni Mengelola Dinamika Hubungan Eksekutif di Kaltim

    24/05/2026

    Paradoks Hak Angket: Mengapa Harus Alergi Jika Kebijakan Sudah Sesuai Prosedur?

    08/05/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029

    07/07/2026

    PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi di Batulicin, Bakal Produksi 85 Juta Peluru per Tahun

    07/07/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026 Kalimantan Timur

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BALIKPAPAN – Insiden keributan antara seorang penumpang dan petugas di atas kapal penyeberangan lintas…

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029

    07/07/2026

    PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi di Batulicin, Bakal Produksi 85 Juta Peluru per Tahun

    07/07/2026

    Recent Posts

    • Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan
    • Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal
    • Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029
    • PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi di Batulicin, Bakal Produksi 85 Juta Peluru per Tahun
    • Siapa yang Akan Jadi Duta Wisata Balangan 2026? 35 Finalis Adu Bakat dan Wawasan

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.