PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menggelar aksi damai di depan gerbang PT Merge Mining Industri (MMI), Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Kamis (30/7/2026).
Sekitar 50 warga mengikuti aksi tersebut dengan membawa sejumlah tuntutan kepada perusahaan. Mereka mendesak agar PT MMI menghentikan sementara aktivitas operasional selama proses penyelesaian dugaan pelanggaran lingkungan masih berlangsung. Selain itu, warga juga meminta adanya pemulihan terhadap kondisi lingkungan dan dampak sosial yang mereka rasakan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan harapan agar kehidupan di Desa Rantau Bakula kembali kondusif tanpa gangguan debu, kebisingan, getaran, maupun dugaan pencemaran lingkungan yang menurut mereka telah berlangsung cukup lama.
Aliansi Masyarakat Rantau Bakula menyebut tuntutan tersebut mengacu pada surat dari Deputi Bidang Penegakan Lingkungan Hidup Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Juli 2026, serta surat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan tertanggal 15 Juni 2026. Berdasarkan dokumen tersebut, warga menyatakan pemerintah telah menyebut PT MMI melampaui ambang batas baku mutu dan dikenai sanksi administratif sekitar Rp1,14 miliar.

Meski demikian, menurut warga, aktivitas perusahaan disebut masih berlangsung seperti biasa.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat terhadap tindak lanjut penegakan hukum. Mereka mempertanyakan mengapa perusahaan masih beroperasi di tengah proses penyelesaian dugaan pelanggaran yang disebutkan dalam surat pemerintah tersebut.
Perwakilan warga, Mala, dalam orasinya meminta pimpinan PT MMI hadir langsung menemui masyarakat untuk mendengarkan berbagai persoalan yang selama ini mereka rasakan.
> “Kami ingin pimpinan PT MMI hadir di sini dan mendengarkan apa yang menjadi masalah bagi kami. Kenapa perusahaan harus takut,” ujarnya di hadapan peserta aksi.
Koordinator aksi, Muhammad Nur, mengatakan keresahan masyarakat telah berlangsung cukup lama sehingga aksi damai dipilih sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka.


Menurutnya, warga berharap perusahaan menghentikan operasional sementara serta segera melakukan pemulihan terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat yang terdampak.
Sementara itu, Kepala Divisi Advokasi, Kampanye, Pendidikan dan Pengkaderan WALHI Kalimantan Selatan, Jefry Raharja, menyebut aksi tersebut juga bertujuan membangun solidaritas terhadap perjuangan masyarakat Rantau Bakula.
Ia menilai pemerintah perlu turun tangan untuk mengevaluasi dan mengaudit seluruh perizinan PT MMI menyusul berbagai keluhan yang disampaikan warga terkait dugaan dampak ekologis, kesehatan, hingga psikologis.
Tidak hanya melakukan aksi damai pada sore hari, warga juga menggelar istighosah atau doa bersama pada malam harinya di depan gerbang perusahaan. Menurut Aliansi Masyarakat Rantau Bakula, kegiatan tersebut menjadi bentuk ikhtiar spiritual setelah berbagai upaya penyampaian aspirasi telah dilakukan hingga ke tingkat nasional.


Dalam aksi itu, warga juga membawa hadiah simbolik berupa korek kuping dan obat tetes mata berukuran besar yang ditujukan sebagai sindiran agar perusahaan lebih peka terhadap kondisi masyarakat. Namun, menurut panitia aksi, simbol tersebut tidak diterima oleh perwakilan perusahaan yang menemui massa.
Aliansi Masyarakat Rantau Bakula juga mendesak PT MMI membuka seluruh dokumen perizinan, termasuk dokumen lingkungan perusahaan. Mereka meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh dan audit terhadap aktivitas perusahaan beserta dampak yang ditimbulkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak PT Merge Mining Industri (MMI) terkait tuntutan maupun pernyataan yang disampaikan Aliansi Masyarakat Rantau Bakula. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila perusahaan memberikan klarifikasi.
#RantauBakula #PTMMI #KabupatenBanjar #KalimantanSelatan #AksiDamai #WALHIKalsel #LingkunganHidup #BeritaKalsel #Tambang #MuaraBanjar #GoogleNews #BeritaHariIni

