PUBLIKAINDONESIA.COM, TABALONG – Suasana Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, mendadak berubah duka pada Rabu (9/9/2026) sore.
Sebuah rumah kayu di RT 08 Desa Garagata terbakar. Tragisnya, dua anak yang saat itu berada di dalam rumah menjadi korban. Seorang bocah laki-laki berusia 3 tahun meninggal dunia, sementara kakaknya yang berusia 5 tahun mengalami luka bakar pada bagian kaki.

Peristiwa memilukan itu terjadi sekitar pukul 15.30 WITA.
Saat kejadian, kedua anak diketahui sedang berada di dalam rumah dalam kondisi tertutup dan tengah tidur.
Sang ibu, Rahimah (27), sebelumnya meninggalkan kedua anaknya untuk membantu acara pernikahan tetangga yang lokasinya berada di depan rumah.
Menurut keterangan yang dihimpun kepolisian, sebelum pergi, Rahimah memastikan tidak ada api yang menyala di bagian dapur.
Kondisi semakin menjadi tanda tanya karena pada saat kebakaran terjadi, aliran listrik di wilayah tersebut juga sedang padam.
Situasi semakin mencekam setelah Umar Syarifuddin, kakek kedua korban, mengetahui cucunya masih berada di dalam rumah.
Tanpa banyak berpikir, Umar berusaha menyelamatkan keduanya dengan mendobrak pintu belakang rumah.
Upayanya membuahkan hasil. Ia berhasil mengevakuasi cucu perempuan berusia 5 tahun yang berada di dalam ayunan dekat pintu belakang.
Namun, nasib berbeda dialami cucunya yang berusia 3 tahun.
Saat Umar berusaha menyelamatkannya, api sudah terlanjur membesar dan korban berada di tengah kobaran api.
Nyawa bocah tersebut akhirnya tidak dapat diselamatkan.
Setelah sekitar satu jam dilakukan upaya pemadaman, api berhasil dikendalikan sekitar pukul 16.30 WITA.
Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H., mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Rumah yang terbakar diketahui merupakan milik Dardi dan Rahimah, Satu Korban Selamat, Satu Meninggal,” ungkap IPTU Heri.
Pemeriksaan medis kemudian dilakukan terhadap kedua korban.
Berdasarkan hasil visum luar oleh dr. Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya, anak perempuan berusia 5 tahun mengalami luka bakar pada bagian kaki.
Sementara itu, korban laki-laki berusia 3 tahun ditemukan telah meninggal dunia akibat kebakaran.
Kondisi korban membuat identifikasi secara fisik tidak dapat dilakukan secara langsung.
Pihak keluarga kemudian menyatakan menolak dilakukan otopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan, dan keluarga menerima kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.
Selain menelan korban jiwa, kebakaran juga menghanguskan seluruh bagian rumah.
Kerusakan bangunan diperkirakan mencapai 100 persen, dengan total kerugian materiil sekitar Rp50 juta.
Usai api berhasil dipadamkan, polisi memasang garis polisi di sekitar lokasi.
Petugas juga melakukan pendataan terhadap korban maupun saksi untuk kepentingan penyelidikan.
Tidak berhenti di situ, Unit Inafis Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, S.Sos., M.M., turut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.
#KebakaranTabalong #Tabalong #Jaro #DesaGaragata #KebakaranRumah #BeritaTabalong #BeritaKalsel #KalimantanSelatan #PolresTabalong #InfoTabalong #BeritaTerkini #PublikaIndonesia

