Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    18/06/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sempat Berpura-pura Tak Tahu, Pria Ini Bunuh Rekan Wanitanya Secara Membabi Buta

    Sempat Berpura-pura Tak Tahu, Pria Ini Bunuh Rekan Wanitanya Secara Membabi Buta

    Tim PublikaTim Publika15/09/2025
    jumpa pers oleh polres kotabaru / publikaindonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Seorang pria berinisial SW (30) warga Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, ditangkap polisi hanya dua jam setelah diduga melakukan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial EM (39), Minggu pagi (14/9/2025).

    Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 06.30 WITA di sebuah rumah di Jalan Simpang Karya, Desa Dirgahayu. Korban yang merupakan warga Desa Hilir Muara, ditemukan tak bernyawa dengan luka parah di bagian kepala, wajah, dan tubuh.

    Kapolres Kotabaru melalui rilis resmi, Senin (15/9/2025), mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban dan pelaku dalam kondisi sama-sama dipengaruhi minuman keras. Dalam keadaan mabuk, korban disebut mengamuk dan memicu kemarahan pelaku.

    “Pelaku lalu menarik tangan korban hingga jatuh ke lantai. Setelah itu, pelaku naik ke tubuh korban dan memukul bagian wajah, kepala, leher, dan badan korban secara membabi buta,” ungkap pihak kepolisian dalam keterangan tertulis.

    Tak hanya itu, pelaku juga menjambak rambut korban dan menampar wajahnya berulang kali. Akibat kekerasan brutal tersebut, korban meninggal dunia di tempat kejadian.

    Awalnya Berpura-pura Tak Tahu

    Yang mengejutkan, setelah kejadian, pelaku sempat berpura-pura tidak mengetahui apa yang terjadi dan memberi tahu keluarga korban bahwa korban tidak sadarkan diri di dalam kamar.

    Namun berkat penyelidikan cepat tim Jatanras Satreskrim Polres Kotabaru, pelaku berhasil diamankan sekitar dua jam setelah laporan dibuat. Dari interogasi awal, SW mengakui semua perbuatannya.

    Dalam penanganan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pakaian korban, kasur, jepit rambut, dan gelang yang ditemukan di lokasi kejadian.

    Atas perbuatannya, SW dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Subsider, pelaku juga disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun.

    Motif dari pembunuhan ini, menurut keterangan pelaku, karena pelaku merasa kesal dan marah akibat korban yang mengamuk saat sama-sama dalam kondisi mabuk.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Grup A Piala Dunia 2026 Panas Sejak Awal, Meksiko Hadapi Tantangan Berat di Rumah Sendiri

    11/06/2026

    Harga BBM Non Subsidi Melonjak, Pemko Banjarbaru Tak Tinggal Diam, Siapkan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat

    11/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026
    Berita Pilihan
    DAERAH

    PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT

    19/06/2026 DAERAH

    PUBLIKA INDONESIA, KANDANGAN – Ketua PCNU Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Ustadz Diny Mahdany, dan…

    ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027

    19/06/2026

    Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam

    18/06/2026

    Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar

    18/06/2026

    Recent Posts

    • PCNU dan FKUB HSS Serukan Bentengi Generasi dari LGBT
    • ULM dan Polda Kalsel Matangkan Langkah Menuju Zero ODOL 2027
    • Julong Group Siagakan Pasukan Hadapi Musim Kemarau, Empat Desa Dapat Bantuan Mesin Pemadam
    • Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 128,7 Kg Sabu, Nilainya Tembus Rp231 Miliar
    • Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bangun 11 Sumur Bor dan Bedah 500 Rumah

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juni 2026
    SSRKJSM
    1234567
    891011121314
    15161718192021
    22232425262728
    2930 
    « Mei    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.