Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    30/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Petani di Lubuk Alung Jamin Sertifikat Tanah Padahal KUR < Rp100 Juta, Apa Kata Aturan?

    Petani di Lubuk Alung Jamin Sertifikat Tanah Padahal KUR < Rp100 Juta, Apa Kata Aturan?

    Tim PublikaTim Publika14/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, PADANG PARIAMAN – Seorang petani jagung berinisial SM (34) di Kecamatan Lubuk Alung menjadi sorotan setelah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Lubuk Alung dan menjaminkan sertifikat tanahnya sebagai agunan tambahan. Padahal, menurut aturan terkini, jika nilai pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, debitur tidak diwajibkan menyediakan agunan tambahan selain objek usaha yang dibiayai.

    Kronologi Kasus

    • Pada tahun 2022, SM mengajukan KUR sekitar Rp65 juta dengan tenor tiga tahun. Untuk pinjaman itu, ia menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil mertua dan BPKB motornya sebagai jaminan tambahan.
    • Awal 2025, ia tertunggak cicilan selama dua bulan. Untuk melanjutkan pinjaman, SM mengajukan perpanjangan/ tambahan pinjaman KUR senilai sekitar Rp70 jutaan. Kali ini, ia menjaminkan sertifikat tanah seluas 17 meter persegi di Nagari Sungai Abang, Lubuk Alung. Sementara BPKB-BPKB yang sebelumnya ia jadikan jaminan dicabut/dikembalikan bank.

    Karena tidak memiliki cukup dana untuk melunasi cicilan, SM terpaksa mengambil langkah ini tanpa menyadari bahwa menurut regulasi, pinjaman di bawah Rp100 juta tidak boleh meminta agunan tambahan.

    Aturan yang Mengatur

    Beberapa regulasi dan fakta yang relevant:

    • Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR menyebutkan bahwa untuk KUR plafon sampai dengan Rp100 juta, agunan tambahan tidak diperbolehkan.
    • Di pasal 14 ayat 3 beleid tersebut, diatur bahwa plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta tidak harus melibatkan agunan tambahan.
    • Pemerintah bahkan mengancam akan tidak membayar subsidi bunga kepada bank yang melanggar aturan ini.
    • Monitoring menunjukkan ada sejumlah kasus di mana bank tetap meminta agunan tambahan walau pinjaman di bawah Rp100 juta ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap regulasi KUR.

    Dampak dan Reaksi

    Kasus SM bukanlah satu-satunya. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan:

    • Dari 894 debitur KUR mikro dan super mikro, 144 orang (sekitar 16%) mengaku dikenai agunan tambahan meskipun pinjaman mereka di bawah atau mendekati batas Rp100 juta.
    • Beberapa bank, termasuk BRI, sudah mendapat teguran dan rekomendasi dari Ombudsman dan KemenKopUKM agar mengevaluasi praktik pemberian agunan tambahan yang tidak sesuai aturan.

    Kasus seperti SM ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan. Walaupun sudah ada aturan jelas, beberapa pihak masih membebankan syarat yang seharusnya tidak perlu.

    Untuk mencegah hal serupa terjadi:

    1. Petani dan pelaku usaha kecil sebaiknya mengetahui hak-haknya mengenai KUR termasuk bahwa pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak boleh dibebani agunan tambahan.
    2. Bank dan penyalur KUR mesti taat terhadap regulasi, karena jika tidak, bisa dikenai sanksi seperti tidak dibayarkannya subsidi bunga oleh pemerintah.
    3. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan mekanisme aduan agar masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor dan mendapatkan penyelesaian.

    Dengan begitu, manfaat KUR sebagai kredit usaha rakyat yang dirancang untuk membantu usaha mikro dan kecil bisa dirasakan sesuai maksud, tanpa beban tambahan yang tidak semestinya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Karhutla Mengancam Lagi, WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Bermasalah

    29/07/2026

    Belanja Pakai Koin Kayu? Ada di Festival Lembutan Bansari, Tradisi Tembakau Hingga Ajak Wisatawan Tinggalkan Plastik

    29/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Tengah

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026 Kalimantan Tengah

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANGERANG – Isen Mulang FC memulai langkahnya menuju musim baru Super League 2026/2027 dengan…

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Recent Posts

    • Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana
    • PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus
    • AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion
    • Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan
    • Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.