Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026

    Bukan Minta Gratis, Relawan Karhutla Banjarbaru Cuma Minta Prioritas Isi BBM di SPBU

    13/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Petani di Lubuk Alung Jamin Sertifikat Tanah Padahal KUR < Rp100 Juta, Apa Kata Aturan?

    Petani di Lubuk Alung Jamin Sertifikat Tanah Padahal KUR < Rp100 Juta, Apa Kata Aturan?

    Tim PublikaTim Publika14/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, PADANG PARIAMAN – Seorang petani jagung berinisial SM (34) di Kecamatan Lubuk Alung menjadi sorotan setelah mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Lubuk Alung dan menjaminkan sertifikat tanahnya sebagai agunan tambahan. Padahal, menurut aturan terkini, jika nilai pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, debitur tidak diwajibkan menyediakan agunan tambahan selain objek usaha yang dibiayai.

    Kronologi Kasus

    • Pada tahun 2022, SM mengajukan KUR sekitar Rp65 juta dengan tenor tiga tahun. Untuk pinjaman itu, ia menjaminkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil mertua dan BPKB motornya sebagai jaminan tambahan.
    • Awal 2025, ia tertunggak cicilan selama dua bulan. Untuk melanjutkan pinjaman, SM mengajukan perpanjangan/ tambahan pinjaman KUR senilai sekitar Rp70 jutaan. Kali ini, ia menjaminkan sertifikat tanah seluas 17 meter persegi di Nagari Sungai Abang, Lubuk Alung. Sementara BPKB-BPKB yang sebelumnya ia jadikan jaminan dicabut/dikembalikan bank.

    Karena tidak memiliki cukup dana untuk melunasi cicilan, SM terpaksa mengambil langkah ini tanpa menyadari bahwa menurut regulasi, pinjaman di bawah Rp100 juta tidak boleh meminta agunan tambahan.

    Aturan yang Mengatur

    Beberapa regulasi dan fakta yang relevant:

    • Permenko Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR menyebutkan bahwa untuk KUR plafon sampai dengan Rp100 juta, agunan tambahan tidak diperbolehkan.
    • Di pasal 14 ayat 3 beleid tersebut, diatur bahwa plafon pinjaman sampai dengan Rp100 juta tidak harus melibatkan agunan tambahan.
    • Pemerintah bahkan mengancam akan tidak membayar subsidi bunga kepada bank yang melanggar aturan ini.
    • Monitoring menunjukkan ada sejumlah kasus di mana bank tetap meminta agunan tambahan walau pinjaman di bawah Rp100 juta ini dianggap sebagai pelanggaran terhadap regulasi KUR.

    Dampak dan Reaksi

    Kasus SM bukanlah satu-satunya. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan:

    • Dari 894 debitur KUR mikro dan super mikro, 144 orang (sekitar 16%) mengaku dikenai agunan tambahan meskipun pinjaman mereka di bawah atau mendekati batas Rp100 juta.
    • Beberapa bank, termasuk BRI, sudah mendapat teguran dan rekomendasi dari Ombudsman dan KemenKopUKM agar mengevaluasi praktik pemberian agunan tambahan yang tidak sesuai aturan.

    Kasus seperti SM ini menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan praktik di lapangan. Walaupun sudah ada aturan jelas, beberapa pihak masih membebankan syarat yang seharusnya tidak perlu.

    Untuk mencegah hal serupa terjadi:

    1. Petani dan pelaku usaha kecil sebaiknya mengetahui hak-haknya mengenai KUR termasuk bahwa pinjaman KUR di bawah Rp100 juta tidak boleh dibebani agunan tambahan.
    2. Bank dan penyalur KUR mesti taat terhadap regulasi, karena jika tidak, bisa dikenai sanksi seperti tidak dibayarkannya subsidi bunga oleh pemerintah.
    3. Pemerintah perlu memperkuat pengawasan dan mekanisme aduan agar masyarakat yang merasa dirugikan bisa melapor dan mendapatkan penyelesaian.

    Dengan begitu, manfaat KUR sebagai kredit usaha rakyat yang dirancang untuk membantu usaha mikro dan kecil bisa dirasakan sesuai maksud, tanpa beban tambahan yang tidak semestinya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari

    16/09/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Operasi pencarian korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa,…

    Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi

    16/09/2026

    Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru

    14/09/2026

    Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026

    14/09/2026

    Recent Posts

    • Kabar Terbaru Tragedi Terbaliknya KMP Virgo Transport 8: 114 Korban Sudah Dievakuasi, 129 Masih Dicari
    • Ingin Ikut Amal Jariyah? Masjid Baru di Lok Paikat Ini Masih Membuka Donasi
    • Dugaan Pelecehan Anak, Sopir Taksi Trans Saijaan Dilaporkan ke Polres Kotabaru
    • Sempat Unggul 3-0, GSI Putra Kotabaru Harus Takluk di Babak Adu Penalti Final Kalsel 2026
    • Bukan Minta Gratis, Relawan Karhutla Banjarbaru Cuma Minta Prioritas Isi BBM di SPBU

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.