Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Lebih dari Rp1 Triliun dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2023–2024

    Tim PublikaTim Publika13/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa potensi kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji tahun 2023–2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Jumlah ini merupakan hasil perhitungan awal yang telah dibahas bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    “Ini merupakan hitungan internal KPK yang sudah didiskusikan dengan teman-teman di BPK,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (11/8).

    KPK menduga adanya penyimpangan dalam pembagian 20 ribu kuota haji tambahan yang tidak sesuai dengan aturan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Berdasarkan UU tersebut, kuota haji khusus seharusnya hanya 8 persen dari total kuota haji nasional.

    Jika mengikuti ketentuan, dari total kuota haji Indonesia yang bertambah menjadi 241 ribu jemaah, kuota haji khusus hanya boleh berjumlah sekitar 19.280 orang, sementara kuota haji reguler seharusnya menjadi 221.720 orang. Namun kenyataannya, terjadi pembagian kuota yang dinilai tidak wajar.

    “Kenyataannya terjadi perubahan dari 92 persen reguler dan 8 persen khusus menjadi masing-masing 50 persen,” ungkap Budi.

    KPK kini telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan, meskipun belum menetapkan tersangka. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

    “Kami telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Asep.

    Dalam kasus ini, KPK menjerat dugaan tindak pidana dengan pasal kerugian negara dan penyalahgunaan wewenang. Namun, detail soal nominal akhir kerugian dan siapa saja pihak yang terlibat belum diungkap ke publik.

    “Tim penyidik masih bekerja mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk siapa yang membuat keputusan terkait pembagian kuota tambahan secara tidak sah,” tambah Budi.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Diduga Beralih Fungsi Jadi Ruang Karaoke, Satpol PP Tanah Laut Tertibkan 8 Warung Kuliner

    12/08/2026

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    06/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Kabar tentang partai politik nasional yang memiliki klub Liga 2 berbasis di Surabaya…

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi
    • Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.