Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    05/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      β€œ2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda Β» Beranda Β» Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    Tim PublikaTim Publika06/08/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SURABAYA – Aksi nekat empat pria mencuri gawang mini soccer di Lapangan Wisma Persebaya, Surabaya, berujung panjang. Bukan membawa pulang hasil besar, aksi tersebut justru mengantarkan dua pelaku ke meja hijau.

    Dua terdakwa, Abdul Rochman Ferry alias Kadal dan Mardjuki, kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya. Sementara itu, satu pelaku lainnya masih berstatus Daftar Pencarian Saksi (DPS), sedangkan seorang lainnya telah meninggal dunia.

    Kasus ini bermula ketika keempat pelaku diduga mencuri gawang mini soccer berbahan aluminium yang berada di area Lapangan Wisma Persebaya pada 25 Februari 2026.

    Gawang tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp30 juta.

    Namun, para pelaku tidak membawa gawang dalam kondisi utuh. Agar lebih mudah diangkut, gawang tersebut justru dipreteli dan dipatahkan menjadi 16 potongan.

    Potongan-potongan itu kemudian dijual kepada dua pengepul besi tua.

    Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggraini mengungkapkan delapan potongan gawang dijual seharga Rp300 ribu, sementara delapan potongan lainnya hanya laku Rp150 ribu.

    Jika ditotal, seluruh hasil penjualan hanya mencapai Rp450 ribu.

    Uang tersebut kemudian dibagi di antara para pelaku.

    Ironisnya, barang yang ditaksir bernilai puluhan juta rupiah itu akhirnya berubah menjadi uang ratusan ribu setelah dijual sebagai besi tua.

    Di hadapan majelis hakim, terdakwa Mardjuki mengaku aksi tersebut dilakukan karena membutuhkan tambahan uang.

    Menurut pengakuannya, pekerjaan sehari-hari sebagai penjual minuman dingin belum cukup memenuhi kebutuhan.

    β€œButuh uang tambahan, Yang Mulia. Profesi kami sehari-hari hanya penjual minuman dingin, uang yang didapat masih kurang,” ujar Mardjuki dalam persidangan.

    Sementara itu, JPU mengungkapkan para pelaku dapat masuk ke area lapangan karena kondisi lokasi yang terbuka.

    β€œKeempatnya mengambil gawang mini soccer berbahan aluminium tanpa izin. Karena area lapangan dalam kondisi terbuka, para pelaku dengan mudah masuk,” ungkap Anggraini dalam persidangan.

    Gawang Rp30 Juta, Laku Rp450 Ribu

    Kasus ini menjadi sorotan karena nilai barang yang dicuri dengan hasil penjualannya terpaut sangat jauh.

    Gawang aluminium yang ditaksir mencapai Rp30 juta justru dilepas kepada pengepul dengan total hanya Rp450 ribu.

    Perkara tersebut kini masuk proses persidangan. Abdul Rochman Ferry alias Kadal dan Mardjuki didakwa melanggar Pasal 477 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

    Perkara ini pun menjadi pengingat bahwa aksi mengambil barang milik orang lain, meski dilakukan dengan alasan kebutuhan ekonomi, tetap dapat berujung pada proses hukum dan konsekuensi pidana.

    #Surabaya #WismaPersebaya #Persebaya #KriminalSurabaya #Pencurian #PengadilanNegeriSurabaya #GawangMiniSoccer #BeritaSurabaya #BeritaTerkini #InfoSurabaya #JawaTimur #KriminalTerkini

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    05/09/2026

    CCTV Viral, Kadisdik Pekalongan Benarkan Ada Kepala Sekolah dan Guru dalam Rekaman, Sanksi Menunggu

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026
    Berita Pilihan
    Kriminal

    Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung

    06/09/2026 Kriminal

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SUMEDANG – Suasana Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak…

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026

    Recent Posts

    • Bukan Dimakan, Bayi yang Diseret Anjing Ternyata Dimutilasi Ibu Kandung
    • Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan
    • Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1
    • Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya
    • MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.