Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    VIDEO: Kelompok Bersenjata Terlihat Melaju dengan Speedboat di Danau Paniai

    15/08/2026

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026

      Harga Ayam dan Telur Tak Kondusif, Peternak Ayam Kalsel Mengadu ke DPRD

      06/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Karhutla Mengancam Lagi, WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Bermasalah

    Karhutla Mengancam Lagi, WALHI Desak Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Bermasalah

    Tim PublikaTim Publika29/07/2026
    WALHI: Kalimantan Masuk Fase Darurat Asap, Pemerintah Diminta Evaluasi Perizinan dan Tegas terhadap Korporasi /publika indonesia.com
    Kalimantan Darurat Asap, WALHI: Pemerintah Harus Koreksi Tata Kelola Perizinan dan Tagih Tanggung Jawab Korporasi /walhi/publika indonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengingatkan pemerintah agar tidak lagi menganggap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai persoalan musiman. Berdasarkan hasil pemantauan organisasi tersebut, ancaman karhutla di Indonesia, khususnya di Pulau Kalimantan, kembali meningkat dan dinilai telah memasuki fase yang mengkhawatirkan.

    Dalam rilis media yang diterima pada Rabu (29/7/2026), WALHI mencatat sejak 1 Januari hingga 27 Juli 2026 terdapat 118.420 titik panas (hotspot) di seluruh Indonesia, dengan luas indikatif areal terdampak karhutla mencapai 107.649 hektare.

    Dari jumlah tersebut, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan titik panas terbanyak, yakni 17.236 hotspot dengan luas indikatif kebakaran mencapai 28.680 hektare.

    Sementara secara keseluruhan, Pulau Kalimantan tercatat memiliki 34.262 hotspot dengan luas indikatif karhutla mencapai 33.837 hektare, yang tersebar di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

    WALHI juga mencatat lonjakan signifikan pada Juli 2026. Setelah periode April hingga Juni relatif rendah dengan hotspot berkepercayaan tinggi tidak lebih dari 74 titik setiap bulan, jumlahnya melonjak menjadi 615 hotspot pada Juli.

    Menurut WALHI, kondisi tersebut menjadi sinyal kuat bahwa ancaman karhutla harus diperlakukan sebagai peringatan dini sebelum memasuki puncak musim kemarau.

    Yang menjadi sorotan utama dalam analisis WALHI adalah lokasi munculnya titik panas.

    Organisasi tersebut menyebut sekitar 25.524 hotspot atau 74 persen dari seluruh hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan.

    Rinciannya, 10.739 hotspot berada di dalam Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit, 7.880 hotspot berada di kawasan pertambangan, dan 6.905 hotspot berada di kawasan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

    Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian/walhi/publika indonesia.com

    Koordinator Pengkampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, mengatakan data tersebut menunjukkan perlunya evaluasi serius terhadap tata kelola perizinan dan penegakan hukum.

    “Data kami menunjukkan bahwa 74 persen hotspot di Pulau Kalimantan berada di dalam kawasan konsesi perusahaan. Temuan ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap perlindungan ekosistem penting seperti gambut dan hutan serta penguatan penegakan hukum terhadap perusahaan yang diduga bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan,” ujarnya.

    Menurut Uli, pemerintah perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha yang berada di kawasan hutan alam maupun ekosistem gambut.

    Ia juga mendorong agar perusahaan yang terbukti melanggar aturan atau lalai menjaga wilayah konsesinya dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin dan kewajiban membiayai pemulihan lingkungan.

    Selain itu, Uli menilai pemerintah dan DPR perlu melakukan koreksi terhadap regulasi yang dinilai tidak sejalan dengan amanat TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah, Janang Firman Palanungkai, menilai karhutla di Kalimantan Tengah merupakan persoalan yang terus berulang sejak 2015.

    Menurutnya, berbagai kebijakan mitigasi belum mampu mengatasi persoalan mendasar akibat kerusakan ekosistem gambut.

    Janang Firman Palanungkai, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Tengah / istimewa / publika indonesia.com

    Ia bahkan memperkirakan kejadian karhutla tahun ini berpotensi meningkat lebih dari 20 persen dibanding tahun sebelumnya apabila tidak ada langkah pencegahan yang lebih serius.

    Di Kalimantan Selatan, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalsel, Raden Rafiq, mengungkapkan hasil pemantauan citra satelit periode 1 Mei hingga 22 Juli 2026 mencatat 1.281 titik panas di wilayah tersebut.

    Dari jumlah itu, sebanyak 907 titik panas disebut berada di kawasan konsesi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.

    Menurut Rafiq, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi memperburuk bencana ekologis di Kalimantan Selatan.

    Raden Rafiq, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Kalimantan Selatan / istimewa/ publika indonesia.com

    Ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap seluruh pemegang izin yang wilayah konsesinya mengalami kebakaran.

    “Kami mendorong pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pemegang izin yang wilayah konsesinya mengalami karhutla serta menindak tegas pihak yang terbukti lalai atau sengaja membiarkan kebakaran terjadi, termasuk melalui pencabutan izin apabila sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

    Rafiq juga meminta pemerintah tidak menerbitkan izin baru di sektor industri ekstraktif sebelum tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap izin yang telah ada benar-benar diperbaiki.

    Senada dengan itu, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat, Indra Syahnanda, menyatakan sebagian besar karhutla di Kalimantan Barat terjadi di kawasan hidrologi gambut.

    Indra Syahnanda, Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye WALHI Kalimantan Barat / istimewa /publika indonesia.com

    Ia menilai pemerintah perlu memperkuat langkah pencegahan dengan mengevaluasi seluruh izin usaha di kawasan gambut, bukan hanya bergerak setelah kebakaran terjadi.

    Melalui rilis tersebut, WALHI berharap pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menjadikan peningkatan titik panas sebagai peringatan serius untuk memperkuat upaya mitigasi, memperbaiki tata kelola lingkungan, serta memastikan penegakan hukum berjalan secara konsisten demi mencegah bencana kabut asap kembali meluas di Kalimantan.

    #Karhutla #KabutAsap #WALHI #Kalimantan #KalimantanSelatan #KalimantanBarat #KalimantanTengah #Hotspot #LingkunganHidup #Karhutla2026 #EkosistemGambut #HutanIndonesia #PerubahanIklim #BeritaLingkungan #IndonesiaHijau

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    VIDEO: Kelompok Bersenjata Terlihat Melaju dengan Speedboat di Danau Paniai

    15/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    NIB dan NOP Bakal Terintegrasi, Nusron Wahid Klaim PAD PBB Bisa Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

    10/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    VIDEO: Kelompok Bersenjata Terlihat Melaju dengan Speedboat di Danau Paniai

    15/08/2026

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026
    Berita Pilihan
    Nusantara

    VIDEO: Kelompok Bersenjata Terlihat Melaju dengan Speedboat di Danau Paniai

    15/08/2026 Nusantara

    PUBLIKAINDONESIA.COM, PAPUA TENGAH – Situasi keamanan di sekitar Danau Paniai, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, dilaporkan…

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Recent Posts

    • VIDEO: Kelompok Bersenjata Terlihat Melaju dengan Speedboat di Danau Paniai
    • PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan
    • LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik
    • Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel
    • Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    3. Williamtes mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. zidane mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    5. Williamtes mengenai Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Harga dan Keaslian Minyakita di Pasar Banjarmasin
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.