PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU– Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan meresmikan Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Kalsel dalam sebuah upacara yang digelar di Mako Satbrimob Polda Kalsel, Selasa (22/4/2025). Peresmian dihadiri oleh Wakapolda Kalsel, pejabat utama Polda, Dansat Brimob, serta sejumlah undangan dari instansi terkait.

Kapolda mengatakan pembentukan Batalyon C Pelopor memiliki arti penting dan strategis, terutama karena posisi Kalimantan Selatan yang berbatasan langsung dengan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Keberadaan satuan ini diharapkan mampu memperkuat infrastruktur keamanan wilayah hukum Polda Kalsel.
“Batalyon ini bukan hanya penambahan unit operasional, tetapi langkah strategis untuk memperluas jangkauan dan mempercepat respons operasional dalam menjaga stabilitas keamanan,” ujar Kapolda

Batalyon C Pelopor berlokasi di Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong. Satuan ini berdiri di atas lahan seluas 11 hektare yang merupakan hibah dari PT Adaro Indonesia.
Dansat Brimob Polda Kalsel Kombes Pol Pria Premos menjelaskan bahwa Batalyon C Pelopor diperkuat 711 personel yang terbagi dalam empat kompi. Kompi 1 berjumlah 170 personel ditempatkan di Tabalong, sementara tiga kompi lainnya masing-masing akan ditempatkan di Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Tengah, dan Balangan.
Pada kesempatan tersebut, juga diperkenalkan Tunggul Batalyon C Pelopor dengan semboyan “Wani Ginggas Hawas” yang berarti Berani, Gesit, dan Waspada. Semboyan ini mencerminkan karakter dan etos kerja personel Brimob yang diharapkan sigap dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.
Kapolda menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak termasuk TNI, pemerintah daerah, serta masyarakat dalam menciptakan kondisi keamanan yang kondusif. Ia juga mengingatkan agar seluruh personel Brimob menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, humanisme, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas.
Peresmian turut dihadiri Ketua DPRD Tabalong, Kapolres Tabalong, perwakilan PT Adaro Indonesia, dan Kodim 1008/TJG.(FA)