Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026

    Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    19/10/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

      19/10/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Ini Alasan Komisaris PT Baramarta Masih Pertahankan Dirut Baramarta Yang Berstatus Tersangka

    Ini Alasan Komisaris PT Baramarta Masih Pertahankan Dirut Baramarta Yang Berstatus Tersangka

    Tim PublikaTim Publika29/10/2024
    Mobil Milik PT Baramarta di Sita Karena Wanprestasi Pembayaran Pajak. (foto : fer/RB)

    PUBLIKAINDONESIA.COM,– Direktur Utama (Dirut) Perusahaan daerah PT Baramarta (Perseroda) yang sebelumnya diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka, ternyata kembali menduduki kursi Dirut.

    Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah membenarkan terkait kembalinya RA sebagai Direktur Utama Beramarta.

    “Sebenarnya untuk pemberhentian sementara Direktur Utama Baramarta lantaran ditetapkan tersangka sudah dilaksanakan, dan sesuai undang-undang, itukan juga sudah kami lakukan RPUSLB lalu, dalam materi rapat tersebut ditetapkan apakah jabatannya mengeutakan atau mencabut namun hasil keputusannya dalam rapat itu tidak mengambil pendapat, dan alasannya itu sebenarnya internal didalam yang memutuskan,” sebutnya saat ditemui di Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan Kab. Banjar Selasa 29 Oktober.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar Siti Mahmudah yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Baramarta. (foto : fer/RB)

    Dikarenakan tidak ada pengambilan keputusan saat rapat RPUSLB, maka otomatis pemberhentian sementara Direktur Utama PT Baramarta yang sudah dilakukan sebelumnya dinyatakan batal.

    “Kalau batal itukan artinya, kembali lagi RA menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Baramarta,” lanjutnya.

    Namun, meskipun hal itu terjadi, tetapi mengenai dengan status Direktur Utama Baramarta RA sebagai tersangka, pihaknya menginginkan untuk kembali melakukan rapat RPUSLB lagi bersama direksi.

    “Kami sudah bersurat kepada direksi, tinggal mereka saja lagi yang mempersiapkan untuk pelaksanaannya,” jelasnya.

    Disebabkan di RUPSLB sebelumnya peserta rapat tidak mengambil keputusan, RA kembali menjabat sebagai Dirut PT Baramarta setelah sebelumnya diberhentikan sementara karena menyandang status tersangka dan tahanan rumah. (foto : fer/RB)

    Komisaris Bantah Lindungi Dirut PT Baramarta

    Terkait dengan adanya desas desus bahwa kembalinya Direktur Utama Baramarta RA yang ditetapkan sebagai tersangka lantara dapat ‘perlindungan’ oleh komisaris itu tidak benar.

    “Tidak ada masalah melindungi, kita cuma melaksanakan aturan saja, artinya karena aturan seperti itu maka kami hanya mengikutinya saja, dan dalam aturan juga sudah jelas apabila pada RPUSLB tidak dapat mengambil keputusan atau bertindak maka pemberhentian sementara batal,” sebutnya.

    Adapun mengapa pada saat RPUSLB mereka tidak dapat memberikan pendapat lantaran beber Siti Mahmudah, ada hal dan proses yang tidak dapat terpenuhi untuk memutuskan.

    “Tetapikan meski seperti itu kami tetap minta kapada para direksi untuk menjadwalkan lagi RPUSLB,” sahutnya.

    Beberapa mobil yang menjadi aset PT Baramarta di tempel stiker yang menyatakan disita oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Direktorat Banjarmasin

    Mobil Milik PT Baramarta di Sita Karena Wanprestasi Pembayaran Pajak

    Terkait beberapa mobil yang sedang disita oleh Kantor Pelayanan Pajak Direktorat Banjarmasin sudah juga sudah diketahui oleh Komisaris Utama Perusahaan PT Baramarta Siti Mahmudah.

    “Memang ada mobil yang disita tetapi untuk jumlahnya saya kurang mengetahuinya, prosedurnya memang dilakukan oleh pajak, karena kita (Baramarta) di anggap tidak memenuhi atau wanprestasi jadi itulah konsekwensinya,” tegasnya.

    “Untuk total tunggakan pajaknya mencapai kira-kira 200 an miliar (rupiah),” tutupnya sembari meninggalkan pewarta.

    Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen saat di konfirmasi terkait status Agus Rahman yang kembali menjabat sebagai Dirut PT Baramarta sementara masih menyandang status tersangka, menyatakan ia tidak berwenang mengurusi hal tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Karhutla Capai 6.300 Hektare, Pemkab Banjar Siapkan 150 Personel dan Rencanakan Status Tanggap Darurat

    13/10/2026

    Dua Pambakal PAW di Kabupaten Banjar Resmi Dilantik

    07/10/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026
    Berita Pilihan
    Banjarbaru

    Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar

    23/10/2026 Banjarbaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Rencana pemulangan Intan Banjar dari Belanda menjadi kabar penting bagi masyarakat Kalimantan…

    Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026

    19/10/2026

    Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!

    19/10/2026

    Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton

    19/10/2026

    Recent Posts

    • Bukan Berlian, Ini yang Lebih Mendesak Dipulangkan ke Banua Menurut Sultan Cevi Raja Kebudayaan Banjar
    • Tim Bola Sundul SMAN 2 Kotabaru Raih Juara di HIMA PJKR Cup 2026
    • Menkes Minta Masyarakat yang Terdampak Kabut Asap Beradaptasi!
    • Ditengah Bencana Kabut Asap, Pacu Kuda Bupati Cup II 2026 di Tanah Datar Tetap Diserbu Penonton
    • Tim Voli Putri SMAN 2 Kotabaru Raih Juara 1 HIMA PJKR CUP 2026

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Oktober 2026
    SSRKJSM
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031 
    « Sep    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.