Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025

    Inovatif! Warga Tukar Sampah Jadi Sembako, DLH Kalsel Hadapi Darurat Sampah Banjarmasin

    16/06/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

      16/06/2025

      Harga Beras Tembus Rp 500 Ribu di Jepang, Diaspora Indonesia Terhimpit

      12/06/2025

      Harga Emas Antam Tembus Rekor Baru: Rp1.928.000 per Gram, Investor Serbu Safe Haven

      12/06/2025

      Omzet Menurun di Pasar Bauntung Martapura Saat Iduladha, Pelaku Usaha Giling Daging dan Bumbu Lesu

      09/06/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Ini Alasan Komisaris PT Baramarta Masih Pertahankan Dirut Baramarta Yang Berstatus Tersangka

    Ini Alasan Komisaris PT Baramarta Masih Pertahankan Dirut Baramarta Yang Berstatus Tersangka

    adminadmin29/10/2024
    Mobil Milik PT Baramarta di Sita Karena Wanprestasi Pembayaran Pajak. (foto : fer/RB)

    PUBLIKAINDONESIA.COM,– Direktur Utama (Dirut) Perusahaan daerah PT Baramarta (Perseroda) yang sebelumnya diberhentikan sementara karena ditetapkan sebagai tersangka, ternyata kembali menduduki kursi Dirut.

    Komisaris Utama PT Baramarta, Siti Mahmudah membenarkan terkait kembalinya RA sebagai Direktur Utama Beramarta.

    “Sebenarnya untuk pemberhentian sementara Direktur Utama Baramarta lantaran ditetapkan tersangka sudah dilaksanakan, dan sesuai undang-undang, itukan juga sudah kami lakukan RPUSLB lalu, dalam materi rapat tersebut ditetapkan apakah jabatannya mengeutakan atau mencabut namun hasil keputusannya dalam rapat itu tidak mengambil pendapat, dan alasannya itu sebenarnya internal didalam yang memutuskan,” sebutnya saat ditemui di Kantor Dinas Ketenaga Kerjaan Kab. Banjar Selasa 29 Oktober.

    Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banjar Siti Mahmudah yang juga menjabat sebagai Komisaris PT Baramarta. (foto : fer/RB)

    Dikarenakan tidak ada pengambilan keputusan saat rapat RPUSLB, maka otomatis pemberhentian sementara Direktur Utama PT Baramarta yang sudah dilakukan sebelumnya dinyatakan batal.

    “Kalau batal itukan artinya, kembali lagi RA menjabat sebagai Direktur Utama Perusahaan Baramarta,” lanjutnya.

    Namun, meskipun hal itu terjadi, tetapi mengenai dengan status Direktur Utama Baramarta RA sebagai tersangka, pihaknya menginginkan untuk kembali melakukan rapat RPUSLB lagi bersama direksi.

    “Kami sudah bersurat kepada direksi, tinggal mereka saja lagi yang mempersiapkan untuk pelaksanaannya,” jelasnya.

    Disebabkan di RUPSLB sebelumnya peserta rapat tidak mengambil keputusan, RA kembali menjabat sebagai Dirut PT Baramarta setelah sebelumnya diberhentikan sementara karena menyandang status tersangka dan tahanan rumah. (foto : fer/RB)

    Komisaris Bantah Lindungi Dirut PT Baramarta

    Terkait dengan adanya desas desus bahwa kembalinya Direktur Utama Baramarta RA yang ditetapkan sebagai tersangka lantara dapat ‘perlindungan’ oleh komisaris itu tidak benar.

    “Tidak ada masalah melindungi, kita cuma melaksanakan aturan saja, artinya karena aturan seperti itu maka kami hanya mengikutinya saja, dan dalam aturan juga sudah jelas apabila pada RPUSLB tidak dapat mengambil keputusan atau bertindak maka pemberhentian sementara batal,” sebutnya.

    Adapun mengapa pada saat RPUSLB mereka tidak dapat memberikan pendapat lantaran beber Siti Mahmudah, ada hal dan proses yang tidak dapat terpenuhi untuk memutuskan.

    “Tetapikan meski seperti itu kami tetap minta kapada para direksi untuk menjadwalkan lagi RPUSLB,” sahutnya.

    Beberapa mobil yang menjadi aset PT Baramarta di tempel stiker yang menyatakan disita oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Direktorat Banjarmasin

    Mobil Milik PT Baramarta di Sita Karena Wanprestasi Pembayaran Pajak

    Terkait beberapa mobil yang sedang disita oleh Kantor Pelayanan Pajak Direktorat Banjarmasin sudah juga sudah diketahui oleh Komisaris Utama Perusahaan PT Baramarta Siti Mahmudah.

    “Memang ada mobil yang disita tetapi untuk jumlahnya saya kurang mengetahuinya, prosedurnya memang dilakukan oleh pajak, karena kita (Baramarta) di anggap tidak memenuhi atau wanprestasi jadi itulah konsekwensinya,” tegasnya.

    “Untuk total tunggakan pajaknya mencapai kira-kira 200 an miliar (rupiah),” tutupnya sembari meninggalkan pewarta.

    Sementara itu Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Banjar, Akhmad Fydayeen saat di konfirmasi terkait status Agus Rahman yang kembali menjabat sebagai Dirut PT Baramarta sementara masih menyandang status tersangka, menyatakan ia tidak berwenang mengurusi hal tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025
    Berita Pilihan
    Health

    BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

    16/06/2025 Health

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya makanan sehat dan bergizi, masih…

    Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur

    16/06/2025

    Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap

    16/06/2025

    Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar

    16/06/2025

    Recent Posts

    • BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan
    • Brigadir Denny, Polisi Inspiratif dari Kotabaru Sulap Pekarangan Jadi Lumbung Telur
    • Bupati Tanah Bumbu Lepas 100 Kafilah ke MTQ Provinsi, Harap Lantunan Al-Qur’an Tercermin dalam Sikap
    • Harunya Kepulangan! 423 Jemaah Haji Banjarmasin Tiba Selamat, Disambut Isak Tangis dan Soto Banjar
    • Inovatif! Warga Tukar Sampah Jadi Sembako, DLH Kalsel Hadapi Darurat Sampah Banjarmasin

    Recent Comments

    1. 📟 Email- Operation 1.323333 bitcoin. Get >>> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=e728d2ea7b43990f58a5fded38575665& 📟 mengenai Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jagung, Polda Kalsel Dorong Swasembada Pakan
    2. 🔑 Notification: SENDING 1,237495 bitcoin. Get >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bc904e94dc7f3798566faf09da5e5ba8& 🔑 mengenai KLHK Ungkap Pelanggaran Serius Tambang Nikel di Raja Ampat, Satu Perusahaan Tak Miliki Izin
    3. 📊 + 1.519816 BTC.GET - https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=2023e5589ea257f0037fa3b6dc80865d& 📊 mengenai Disambut Meriah di Osaka, Timnas Indonesia Siap Hadapi Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    4. 📯 Message: Process 1,951151 BTC. Assure >> https://yandex.com/poll/enter/BXidu5Ewa8hnAFoFznqSi9?hs=bf4e516e2149da1375b3fd30352deb4d& 📯 mengenai Pergi Haji Ilegal, Pria Madura Tewas di Gurun dan Tak Bisa Dipulangkan karena Biaya
    5. 📖 + 1.883975 BTC.NEXT - https://yandex.com/poll/T1TnDbUc4R9aLX7Nzhj1Cy?hs=3ff07ce07f971a36793df4606d6c995b& 📖 mengenai Begal Apes di Pelaihari: Niat Rebut Tas, Malah “Dapat Hadiah Lebam-Lebam” dari Warga
    Juni 2025
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    30  
    « Mei    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.