Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026

    Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih, Uji Coba Dimulai Agustus

    16/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di 30 lokasi Sepanjang Tahun 2024

    Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di 30 lokasi Sepanjang Tahun 2024

    Tim PublikaTim Publika13/10/2024
    Aktivitas Perikanan Tangkap. foto: siaran pers KKP

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA- Sepanjang tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuka gerai perizinan usaha perikanan tangkap di 30 lokasi.

    Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif dalam Siaran Pers Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta (11/10/2024), menyampaikan bahwa upaya ini merupakan komitmen KKP untuk meningkatkan pelayanan perizinan on the spot di sentra-sentra perikanan.

     “Hingga Oktober, tercatat izin aktif kapal perikanan sebanyak 14.386 unit. Saya berharap aktivitas perikanan yang dilengkapi dokumen perizinan berusaha sesuai ketentuan dapat terus meningkat untuk mewujudkan perikanan tangkap kita yang makin tertata, maju, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

    Selain meningkatkan pelayanan, gerai tersebut dalam pelaksanaannya juga dikatakan Latif, dilakukan sosialisasi terkait tata kelola perikanan kepada pemangku kepentingan serta mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan membantu layanan dan konsultasi perizinan kepada pelaku usaha setempat.

     “Kami konsisten melakukan screening ketat atas setiap permohonan perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan. Tahun ini tercatat 5.570 permohonan perizinan yang pernah ditolak atau dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Latif juga mengungkapkan, KKP meningkatkan penilaian kesesuaian terhadap perizinan berusaha subsektor penangkapan dan penangkapan ikan, terutama dalam pemerataan kesempatan nelayan untuk bergerak di bidang usaha perikanan tangkap. 

    Sesuai amanat PP No. 5 Tahun 2021, apabila dalam jangka waktu 2 tahun sejak surat izin usaha perikanan (SIUP) pertama kali diterbitkan tidak merealisasikan rencana usahanya, SIUP tersebut dicabut tanpa adanya permohonan. 

     “Atas dasar ketentuan tersebut, pada tahun 2024 ini kami telah mencabut SIUP sebanyak 185 pemilik dengan alokasi kapal mencapai 1.048 unit,” bebernya.

    Dengan kerja sama dan kolaborasi para pemangku kepentingan, Latif menekankan bahwa hal tersebut menjadi kunci untuk mentransformasikan tata kelola perikanan tangkap nasional menjadi semakin maju, efisien, berkelanjutan, dan menyejahterakan. 

     “Kita terus menjalin komunikasi dan membuka ragam kanal untuk menampung masukan agar perbaikan dan penyempurnaan terus dilakukan dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

    14/07/2026

    DPRD Balangan Soroti Sistem Zonasi hingga Kekurangan Guru Pendamping, Pendidikan Jadi Perhatian Serius

    10/07/2026

    Comeback Dramatis! Garuda Doz’23 Taklukkan GMB FC dan Angkat Trofi HN Cup 2026

    10/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren

    17/07/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Ada semangat yang berbeda yang tengah tumbuh di Kabupaten Kotabaru. Bukan berasal…

    Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS

    17/07/2026

    PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR

    16/07/2026

    Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN

    16/07/2026

    Recent Posts

    • Punggawa Fun Run 5K Jadi Bukti Anak Muda Bisa Bikin Event Keren
    • Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dinilai Jadi Kunci Percepatan Pembangunan di HSS
    • PT PBB Julong Group Perkuat Pencegahan Karhutla, Desa Bebas Titik Api Diguyur Dana CSR
    • Tanggapan LPKSM Borneo Kalimantan perwakilan Kaltim Terhadap Kebijakan Layanan 10 Hari Sertifikat BPN
    • Pemerintah Siapkan Skema Baru Penyaluran Bansos Lewat Koperasi Merah Putih, Uji Coba Dimulai Agustus

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.