Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah

    14/01/2026

    Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang

    14/01/2026

    Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?

    14/01/2026

    ULM Perluas Akses Jurnal Internasional, Mahasiswa & Dosen Makin Mudah Riset

    14/01/2026

    Bupati Tanah Laut: Guru Itu Orang Pilihan, Masa Depan Tanah Laut Ada di Tangan Guru

    14/01/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Duta Mall Soft Opening, Wakil Wali Kota: Duta Mall Bukan Cuma Tempat Belanja, Tapi Peluang Emas Warga Palangka Raya

      04/10/2025

      Aroya Cruise, Kapal Pesiar Halal Pertama di Dunia Hadirkan Pengalaman Haji dan Umrah Lewat Laut

      03/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Era Baru Energi Nasional, Indonesia Siap Lepas dari Solar Impor

      14/01/2026

      Grok Diblokir, Pemerintah Indonesia Sebut Grok Sebagai AI ‘Nakal’

      13/01/2026

      Kapur Barus Disebut Al-Qur’an, Ternyata Asalnya dari Indonesia

      07/01/2026

      Nokia Comeback! X2 2026 Siap Gempur Pasar HP Murah Indonesia

      07/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di 30 lokasi Sepanjang Tahun 2024

    Gerai Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di 30 lokasi Sepanjang Tahun 2024

    Tim PublikaTim Publika13/10/2024
    Aktivitas Perikanan Tangkap. foto: siaran pers KKP

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA- Sepanjang tahun 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah membuka gerai perizinan usaha perikanan tangkap di 30 lokasi.

    Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif dalam Siaran Pers Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta (11/10/2024), menyampaikan bahwa upaya ini merupakan komitmen KKP untuk meningkatkan pelayanan perizinan on the spot di sentra-sentra perikanan.

     “Hingga Oktober, tercatat izin aktif kapal perikanan sebanyak 14.386 unit. Saya berharap aktivitas perikanan yang dilengkapi dokumen perizinan berusaha sesuai ketentuan dapat terus meningkat untuk mewujudkan perikanan tangkap kita yang makin tertata, maju, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

    Selain meningkatkan pelayanan, gerai tersebut dalam pelaksanaannya juga dikatakan Latif, dilakukan sosialisasi terkait tata kelola perikanan kepada pemangku kepentingan serta mengoptimalkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelabuhan perikanan sebagai garda terdepan membantu layanan dan konsultasi perizinan kepada pelaku usaha setempat.

     “Kami konsisten melakukan screening ketat atas setiap permohonan perizinan berusaha subsektor penangkapan ikan dan subsektor pengangkutan ikan. Tahun ini tercatat 5.570 permohonan perizinan yang pernah ditolak atau dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

    Latif juga mengungkapkan, KKP meningkatkan penilaian kesesuaian terhadap perizinan berusaha subsektor penangkapan dan penangkapan ikan, terutama dalam pemerataan kesempatan nelayan untuk bergerak di bidang usaha perikanan tangkap. 

    Sesuai amanat PP No. 5 Tahun 2021, apabila dalam jangka waktu 2 tahun sejak surat izin usaha perikanan (SIUP) pertama kali diterbitkan tidak merealisasikan rencana usahanya, SIUP tersebut dicabut tanpa adanya permohonan. 

     “Atas dasar ketentuan tersebut, pada tahun 2024 ini kami telah mencabut SIUP sebanyak 185 pemilik dengan alokasi kapal mencapai 1.048 unit,” bebernya.

    Dengan kerja sama dan kolaborasi para pemangku kepentingan, Latif menekankan bahwa hal tersebut menjadi kunci untuk mentransformasikan tata kelola perikanan tangkap nasional menjadi semakin maju, efisien, berkelanjutan, dan menyejahterakan. 

     “Kita terus menjalin komunikasi dan membuka ragam kanal untuk menampung masukan agar perbaikan dan penyempurnaan terus dilakukan dari waktu ke waktu,” pungkasnya.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah

    14/01/2026

    Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang

    14/01/2026

    Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?

    14/01/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah

    14/01/2026

    Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang

    14/01/2026

    Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?

    14/01/2026

    ULM Perluas Akses Jurnal Internasional, Mahasiswa & Dosen Makin Mudah Riset

    14/01/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah

    14/01/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten Kotabaru resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 sebesar Rp3.904.645.…

    Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang

    14/01/2026

    Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?

    14/01/2026

    ULM Perluas Akses Jurnal Internasional, Mahasiswa & Dosen Makin Mudah Riset

    14/01/2026

    Recent Posts

    • UMK Tertinggi se-Kalsel, Kotabaru Jadi Raja Upah
    • Botol Miras hingga Alat Kontrasepsi Ditemukan, Satpol PP Tanbu Pantau Ketat Warung Remang-Remang
    • Ancaman Trump Soal Greenland Picu Eropa Siaga Total! NATO Bisa Berubah?
    • ULM Perluas Akses Jurnal Internasional, Mahasiswa & Dosen Makin Mudah Riset
    • Bupati Tanah Laut: Guru Itu Orang Pilihan, Masa Depan Tanah Laut Ada di Tangan Guru

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Januari 2026
    S S R K J S M
     1234
    567891011
    12131415161718
    19202122232425
    262728293031  
    « Des    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.