Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    30/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Gara-Gara Jualan Cincin, Pria di Kotabaru Nekat Aniaya Tetangganya Pakai Pisau!

    Gara-Gara Jualan Cincin, Pria di Kotabaru Nekat Aniaya Tetangganya Pakai Pisau!

    Tim PublikaTim Publika15/09/2025
    polres kotabaru saat jumpa pers senin 15 september 2025 / publikaindonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Hanya karena masalah sepele terkait jualan cincin batu hias, seorang pria di Kotabaru berinisial ZA (45) tega menganiaya tetangganya sendiri hingga terluka. Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum setelah dibekuk polisi di wilayah Tanah Bumbu.

    Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Sabtu malam, 10 Mei 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di kawasan Simpang Lampu Merah Irama, Jalan Pangeran Hidayat, Desa Sebatung, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

    Korban, pria berusia 56 tahun berinisial S, warga Desa Dirgahayu, mengalami luka pada bagian kaki akibat serangan menggunakan senjata tajam.

    🔪 Berawal dari Cekcok, Berujung Tikam

    Dari keterangan kepolisian, peristiwa ini bermula saat pelaku dan korban terlibat cekcok mulut di lokasi kejadian. Pertengkaran sempat dilerai warga sekitar, namun ternyata pelaku menyimpan dendam.

    “Pelaku pulang ke rumah, mengambil pisau, lalu kembali mendatangi korban. Awalnya berniat menakut-nakuti, tapi justru terjadi perkelahian,” ujar pihak kepolisian dalam keterangan resminya, Senin (15/9/2025).

    Korban yang merasa terancam mengambil balok kayu untuk membela diri. Dalam adu fisik tersebut, pelaku menusuk korban dua kali. Tusukan pertama ditangkis korban dan membuatnya terjatuh, sedangkan tusukan kedua mengenai jari jempol kaki korban, menyebabkan luka.

    🕵️ Pelarian Berakhir di Tanah Bumbu

    Setelah kejadian, pelaku melarikan diri ke wilayah hukum Polres Tanah Bumbu. Berkat penyelidikan cepat dari Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Kotabaru, keberadaan pelaku terlacak dan penangkapan berhasil dilakukan dengan bantuan aparat setempat.

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa motifnya adalah sakit hati. Ia merasa terganggu karena korban kerap mencampuri urusan dagangnya saat menjual cincin batu hias.

    ⚖️ Jerat Hukum Menanti

    Atas tindakan tersebut, ZA dikenakan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

    Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini hanya satu, yakni celana jeans panjang milik korban yang digunakan saat kejadian.

    Polisi mengingatkan masyarakat agar menyelesaikan masalah secara bijak dan tidak mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan konflik pribadi.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    Luar Biasa! Atlet Sambo Kotabaru Raih Emas di Kejurnas Palembang, Bukti Pembinaan Berjalan

    27/07/2026

    Makin Bersinar, Sambo Kotabaru Lampaui Target dan Borong 6 Medali di Kejurprov Kalsel

    27/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Tengah

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026 Kalimantan Tengah

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANGERANG – Isen Mulang FC memulai langkahnya menuju musim baru Super League 2026/2027 dengan…

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Recent Posts

    • Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana
    • PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus
    • AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion
    • Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan
    • Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.