Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bawa Nama Garuda di Australia! Klub Bentukan Keturunan NTT Ini Pernah Juara Back-to-Back

    10/09/2026

    Logistik Menyeberang Laut, Tiga Desa di Pulau Sembilan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

    10/09/2026

    Kakek Dobrak Pintu Selamatkan Cucunya, Bocah 3 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Tabalong

    10/09/2026

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Eks Kapolres Bima Diduga Terima Setoran Bandar, Simpan Narkoba di Koper

    Eks Kapolres Bima Diduga Terima Setoran Bandar, Simpan Narkoba di Koper

    Tim PublikaTim Publika20/02/2026
    Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro mengakui masih menyimpan narkoba di dalam koper putih yang dititipkan kepada seorang anggota polwan bernama Aipda Dianita /publikaindonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTA BIMA – Jagat hukum di Nusa Tenggara Barat diguncang kasus besar. Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Bima.

    Informasi ini diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia menjelaskan, uang tersebut diduga mengalir melalui perantara AKP Malaungi sejak Juni hingga Oktober 2025.

    “AKP M menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni 2025 sampai Oktober 2025. Sebagian besar diserahkan kepada AKBP DPK yang merupakan atasan langsungnya,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).

    Dari hasil pendalaman, total uang yang disebut diterima AKBP Didik mencapai Rp2.800.000.000. Tak hanya soal aliran dana, kasus ini makin panas setelah muncul pengakuan terkait penyimpanan narkotika.

    Berdasarkan keterangan AKP M, pada 11 Februari, Divpropam Mabes Polri menginterogasi Didik. Dalam proses itu, Didik disebut mengakui masih menyimpan narkoba di dalam koper putih yang dititipkan kepada seorang anggota bernama Aipda Dianita.

    Jika terbukti bersalah, Didik dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

    Sebelum proses pidana berjalan lebih jauh, Didik sudah lebih dulu menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasilnya, ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    “Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

    Dalam sidang etik tersebut, terungkap bahwa Didik diduga meminta dan menerima uang dari Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang bersumber dari bandar narkotika.

    Tak hanya itu, ia juga dinyatakan melakukan pelanggaran berat lainnya, termasuk penyalahgunaan narkotika dan dugaan penyimpangan perilaku.

    “Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tambah Trunoyudo.

    Langgar Sejumlah Aturan

    Putusan PTDH dijatuhkan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Beberapa pasal yang dilanggar antara lain terkait kewajiban menaati norma hukum, larangan menyalahgunakan kewenangan, larangan pemufakatan pelanggaran etik atau tindak pidana, hingga larangan penyalahgunaan narkotika dan perilaku asusila.

    Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan perwira tinggi di institusi penegak hukum. Proses hukum kini terus bergulir, sementara masyarakat menanti transparansi dan ketegasan penanganan perkara tersebut.

    #Bima #KasusNarkoba #BreakingNews #Polri #BeritaTerkini #HukumIndonesia #SkandalPolisi #Narkotika #ViralHariIni #NewsUpdate

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bawa Nama Garuda di Australia! Klub Bentukan Keturunan NTT Ini Pernah Juara Back-to-Back

    10/09/2026

    Logistik Menyeberang Laut, Tiga Desa di Pulau Sembilan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

    10/09/2026

    Kakek Dobrak Pintu Selamatkan Cucunya, Bocah 3 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Tabalong

    10/09/2026

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bawa Nama Garuda di Australia! Klub Bentukan Keturunan NTT Ini Pernah Juara Back-to-Back

    10/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Nama Indonesia ternyata tak hanya berkibar di lapangan sepak bola Tanah Air. Di…

    Logistik Menyeberang Laut, Tiga Desa di Pulau Sembilan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

    10/09/2026

    Kakek Dobrak Pintu Selamatkan Cucunya, Bocah 3 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Tabalong

    10/09/2026

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Recent Posts

    • Bawa Nama Garuda di Australia! Klub Bentukan Keturunan NTT Ini Pernah Juara Back-to-Back
    • Logistik Menyeberang Laut, Tiga Desa di Pulau Sembilan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026
    • Kakek Dobrak Pintu Selamatkan Cucunya, Bocah 3 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Tabalong
    • Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut
    • Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.