Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    PT Baramarta Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Martapura

    30/05/2026

    Iduladha 2026, Sapi Kurban dari Prabowo Tiba di Malinau

    25/05/2026

    Setwan Kalsel Belajar ke Bali, Pressroom DPRD Kalsel Dinilai Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik

    25/05/2026

    Danlanal Kotabaru-Tanah Bumbu Gembleng Generasi Muda, Ratusan Kadet Ikut Persami KKRI Gelombang V

    25/05/2026

    Raja Basket POPDA 2026, Banjarmasin Tak Terbendung, Kawinkan Gelar Juara Putra-Putri Sabet Emas

    25/05/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Eks Kapolres Bima Diduga Terima Setoran Bandar, Simpan Narkoba di Koper

    Eks Kapolres Bima Diduga Terima Setoran Bandar, Simpan Narkoba di Koper

    Tim PublikaTim Publika20/02/2026
    Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro mengakui masih menyimpan narkoba di dalam koper putih yang dititipkan kepada seorang anggota polwan bernama Aipda Dianita /publikaindonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTA BIMA – Jagat hukum di Nusa Tenggara Barat diguncang kasus besar. Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Bima.

    Informasi ini diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia menjelaskan, uang tersebut diduga mengalir melalui perantara AKP Malaungi sejak Juni hingga Oktober 2025.

    “AKP M menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni 2025 sampai Oktober 2025. Sebagian besar diserahkan kepada AKBP DPK yang merupakan atasan langsungnya,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).

    Dari hasil pendalaman, total uang yang disebut diterima AKBP Didik mencapai Rp2.800.000.000. Tak hanya soal aliran dana, kasus ini makin panas setelah muncul pengakuan terkait penyimpanan narkotika.

    Berdasarkan keterangan AKP M, pada 11 Februari, Divpropam Mabes Polri menginterogasi Didik. Dalam proses itu, Didik disebut mengakui masih menyimpan narkoba di dalam koper putih yang dititipkan kepada seorang anggota bernama Aipda Dianita.

    Jika terbukti bersalah, Didik dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

    Sebelum proses pidana berjalan lebih jauh, Didik sudah lebih dulu menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasilnya, ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    “Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

    Dalam sidang etik tersebut, terungkap bahwa Didik diduga meminta dan menerima uang dari Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang bersumber dari bandar narkotika.

    Tak hanya itu, ia juga dinyatakan melakukan pelanggaran berat lainnya, termasuk penyalahgunaan narkotika dan dugaan penyimpangan perilaku.

    “Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tambah Trunoyudo.

    Langgar Sejumlah Aturan

    Putusan PTDH dijatuhkan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Beberapa pasal yang dilanggar antara lain terkait kewajiban menaati norma hukum, larangan menyalahgunakan kewenangan, larangan pemufakatan pelanggaran etik atau tindak pidana, hingga larangan penyalahgunaan narkotika dan perilaku asusila.

    Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan perwira tinggi di institusi penegak hukum. Proses hukum kini terus bergulir, sementara masyarakat menanti transparansi dan ketegasan penanganan perkara tersebut.

    #Bima #KasusNarkoba #BreakingNews #Polri #BeritaTerkini #HukumIndonesia #SkandalPolisi #Narkotika #ViralHariIni #NewsUpdate

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    PT Baramarta Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Martapura

    30/05/2026

    Banjar Darurat Narkoba? Puluhan Kilogram Diungkap, Polisi dan Pemkab Perkuat Perang Melawan Sabu

    25/05/2026

    Meski Over Kapasitas, Lapas Kotabaru Tetap Perkuat Pembinaan dan Pengawasan

    25/05/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PT Baramarta Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Martapura

    30/05/2026

    Iduladha 2026, Sapi Kurban dari Prabowo Tiba di Malinau

    25/05/2026

    Setwan Kalsel Belajar ke Bali, Pressroom DPRD Kalsel Dinilai Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik

    25/05/2026

    Danlanal Kotabaru-Tanah Bumbu Gembleng Generasi Muda, Ratusan Kadet Ikut Persami KKRI Gelombang V

    25/05/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    PT Baramarta Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Martapura

    30/05/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah dimanfaatkan PT Baramarta Perseroda untuk mempererat…

    Iduladha 2026, Sapi Kurban dari Prabowo Tiba di Malinau

    25/05/2026

    Setwan Kalsel Belajar ke Bali, Pressroom DPRD Kalsel Dinilai Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik

    25/05/2026

    Danlanal Kotabaru-Tanah Bumbu Gembleng Generasi Muda, Ratusan Kadet Ikut Persami KKRI Gelombang V

    25/05/2026

    Recent Posts

    • PT Baramarta Tebar Ratusan Paket Daging Kurban untuk Warga Martapura
    • Iduladha 2026, Sapi Kurban dari Prabowo Tiba di Malinau
    • Setwan Kalsel Belajar ke Bali, Pressroom DPRD Kalsel Dinilai Penting untuk Jaga Kepercayaan Publik
    • Danlanal Kotabaru-Tanah Bumbu Gembleng Generasi Muda, Ratusan Kadet Ikut Persami KKRI Gelombang V
    • Raja Basket POPDA 2026, Banjarmasin Tak Terbendung, Kawinkan Gelar Juara Putra-Putri Sabet Emas

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Mei 2026
    SSRKJSM
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Apr    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.