PUBLIKAINDONESIA.COM, SUMEDANG β Suasana Dusun Sukaluyu, Desa Ungkal, Kecamatan Conggeang, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak geger pada Sabtu malam, 29 Agustus 2026.
Sekitar pukul 19.30 WIB, seekor anjing peliharaan warga terlihat membawa sesuatu dan menyeretnya ke halaman sebuah rumah kosong.

Awalnya, warga mengira benda yang dibawa anjing tersebut hanyalah bangkai anak kambing.
Namun, dugaan itu seketika berubah menjadi kepanikan setelah warga mendekat dan melihat benda tersebut ternyata jasad bayi laki-laki.
Saksi sekaligus pemilik anjing, Rohimat Nur Fadilah, mengaku sempat tidak percaya dengan apa yang dilihatnya.
βDibawa sama anjing, saya lihat kirain anak kambing. Ternyata bayi,β ujar Rohimat.
Ia kemudian memanggil saudaranya dan memberitahu warga sekitar. Laporan tersebut selanjutnya diteruskan kepada aparat kepolisian.
Polsek Conggeang bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Sumedang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat pertama ditemukan, kondisi jasad bayi memang sangat mengenaskan. Bagian lengan dan kaki kiri tidak utuh, sementara wajah serta bagian kaki lainnya mengalami luka.
Pada tahap awal, polisi menduga sejumlah luka tersebut berkaitan dengan gigitan anjing.
Kapolsek Conggeang AKP Suratman saat itu mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian dan bagaimana jasad bayi tersebut bisa berada di lokasi.
βMasih dalam penyelidikan, dugaan belum tahu pasti karena masih penyelidikan. Kondisi jasad sendiri mukanya sudah rusak, kaki sama tangan kiri itu bekas gigitan anjing,β kata Suratman, Minggu (30/8/2026).
Jasad bayi kemudian dievakuasi untuk pemeriksaan medis dan kepentingan penyidikan.
Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada seorang perempuan berinisial ER, 19 tahun, yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan.
ER kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah membenarkan bahwa perempuan tersebut merupakan ibu kandung bayi yang ditemukan.
βAlhamdulillah, pelaku pembuang bayi di Kecamatan Conggeang sekarang sudah kami amankan. Pelaku adalah ibu kandung dari bayi tersebut,β kata Tanwin, Selasa (1/9/2026).
Dari pemeriksaan, polisi mengungkap ER melahirkan bayinya seorang diri. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan ER dengan kekasihnya yang berinisial PK, seorang pemuda asal Tasikmalaya.
Polisi menyebut ER mengalami kepanikan dan rasa takut karena kehamilan tersebut terjadi di luar pernikahan.
Namun, penyelidikan kemudian menemukan fakta yang jauh lebih mengejutkan.
Dalam pra-rekonstruksi yang digelar penyidik, sebanyak 32 adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan hasil penyelidikan.
Dari proses tersebut, polisi mendapatkan fakta bahwa bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup.
Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah mengungkap adanya kekerasan terhadap bayi setelah dilahirkan.
Bayi tersebut diduga mengalami tekanan pada bagian dada dan sejumlah luka tusukan.
Hasil pemeriksaan yang disampaikan kepolisian menunjukkan terdapat sembilan luka tusuk, yakni lima luka pada bagian punggung dan empat luka pada bagian depan tubuh korban.
Fakta lain yang tak kalah mengejutkan adalah hilangnya bagian tangan dan kaki bayi.
Jika pada awal penemuan warga menduga bagian tubuh tersebut hilang akibat gigitan anjing, hasil penyelidikan berikutnya justru menunjukkan fakta berbeda.
Polisi memastikan bagian tubuh yang terpisah dari jasad korban merupakan akibat sayatan benda tajam.
βUntuk kaki dan tangan yang terpisah dari tubuh bayi tersebut, itu akibat sayatan benda tajam,β ujar Tanwin.
Dengan demikian, dugaan bahwa anjing menjadi penyebab utama tubuh bayi tidak utuh pun terpatahkan.
Anjing tersebut diduga hanya menyeret jasad yang sebelumnya telah dikuburkan atau disembunyikan.
Berdasarkan keterangan penyidik yang dikutip sejumlah media, rangkaian peristiwa bermula ketika ER melahirkan bayi tersebut pada 26 Agustus 2026 sekitar pukul 17.30 WIB.
Persalinan berlangsung seorang diri tanpa bantuan tenaga medis.
Setelah itu, jasad bayi disimpan sementara di dalam kamar. Keesokan harinya, jasad tersebut kemudian dipindahkan dan dikuburkan di lahan kosong di sekitar rumah.
Dua hari kemudian, tepatnya Sabtu malam, 29 Agustus 2026, rahasia tersebut terbongkar secara tak terduga.
Seekor anjing milik warga menyeret jasad bayi hingga ke halaman rumah kosong.
Warga yang awalnya mengira anjing tersebut membawa bangkai hewan justru menemukan jasad bayi laki-laki.
Peristiwa itu menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar seluruh rangkaian kejadian.
Kasus tersebut kini masuk proses hukum.
ER telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami seluruh fakta, termasuk kondisi psikologis tersangka, penyebab pasti kematian bayi, serta keberadaan bagian tubuh korban yang belum ditemukan.
Sejumlah barang bukti turut diamankan penyidik, di antaranya kain, selimut, tas kain dan sejumlah benda yang berkaitan dengan rangkaian kejadian.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena terbongkar dari sebuah kejadian yang tidak terduga: seekor anjing menyeret jasad bayi ke tengah permukiman warga.
Dari situlah polisi kemudian membuka satu per satu fakta yang sebelumnya tersembunyi.
Kini, proses hukum terhadap ER terus berjalan untuk mengungkap secara utuh bagaimana tragedi terhadap bayi tersebut terjadi.
Catatan: Karena perkara masih dalam proses hukum, seluruh dugaan terhadap tersangka tetap harus ditempatkan sebagai bagian dari proses penyidikan hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
#Sumedang #Conggeang #DesaUngkal #BayiDiseretAnjing #BayiSumedang #KasusKriminal #KriminalJawaBarat #PolresSumedang #PembunuhanBayi #MutilasiBayi #BeritaSumedang #BeritaJawaBarat #Ungkal #ConggeangSumedang #InfoKriminal

