PUBLIKAINDONESIA.COM, TEMANGGUNG – Ada yang berbeda dari Festival Lembutan Bansari Kaping 7 tahun ini. Jika biasanya pengunjung bertransaksi menggunakan uang rupiah, pada festival yang digelar di Desa Gentingsari, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, 8–10 Agustus 2026, seluruh transaksi justru wajib menggunakan mata uang berbahan kayu.
Tak hanya itu, festival tahunan yang mengusung tema “Udaya Sata Samriddhi” atau “Mengembalikan Kemakmuran Tembakau” ini juga menghadirkan konsep pasar bebas plastik. Seluruh makanan dan minuman akan dikemas menggunakan bahan alami, menjadikannya salah satu festival budaya yang menggabungkan tradisi, ekonomi kreatif, dan kepedulian terhadap lingkungan.
Bupati Temanggung, Agus Setyawan, mengapresiasi kreativitas generasi muda Kecamatan Bansari yang mampu mengemas tradisi lokal menjadi atraksi wisata yang unik dan relevan dengan perkembangan zaman.
Menurutnya, penggunaan mata uang kayu bukan sekadar gimmick, tetapi menjadi simbol pelestarian budaya sekaligus upaya membangun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan.
“Menonton prosesi nganjang, mencicipi jajanan yang dibungkus daun, dan memegang koin kayu bukan sekadar aktivitas belanja biasa. Ini adalah diplomasi budaya yang mendalam, karena kita tidak hanya merayakan hasil panen tembakau, tetapi juga merawat harmoni kehidupan dan kedaulatan ekonomi masyarakat lereng Gunung Sindoro,” ujar Agus, Selasa (28/7/2026).
Ia pun mengajak masyarakat dan wisatawan untuk datang memeriahkan Festival Lembutan Bansari yang rutin digelar sejak 2017 sebagai upaya melestarikan budaya, memperkuat ekonomi kreatif, sekaligus memperkenalkan tembakau khas Temanggung ke khalayak yang lebih luas.
Camat Bansari sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan, Ika Utami Widjayanti, mengatakan festival ini menjadi wadah untuk mengenalkan tradisi tembakau lembutan kepada generasi muda dan wisatawan agar tetap lestari di tengah perkembangan zaman.
Selama tiga hari penyelenggaraan, pengunjung akan disuguhkan berbagai prosesi budaya khas masyarakat Bansari, mulai dari jamasan cacak, yaitu ritual membersihkan alat rajang tembakau tradisional, hingga nganjang, tradisi menata dan menjemur rajangan daun tembakau secara bersama-sama.
“Tembakau lembutan bukan sekadar komoditas, tetapi menjadi urat nadi kebahagiaan dan sumber penghidupan masyarakat kami. Melalui festival yang dikemas santai dan interaktif ini, kami ingin mengajak generasi muda serta wisatawan ikut melestarikan warisan leluhur sekaligus menggerakkan ekonomi kreatif desa,” kata Ika.
Sementara itu, Ketua Panitia Festival Lembutan Bansari, Yoga Listiawaan, menjelaskan seluruh pengunjung diwajibkan menukarkan uang rupiah dengan mata uang kayu yang hanya berlaku selama festival berlangsung.
Koin kayu tersebut tersedia dalam tiga nominal yang setara dengan Rp2.000, Rp5.000, dan Rp20.000, yang dapat diperoleh di stan penukaran resmi di pintu masuk kawasan festival.
Menurut Yoga, konsep tersebut sengaja dihadirkan untuk menghidupkan kembali suasana pasar tradisional yang hangat, akrab, dan penuh interaksi antarmasyarakat.
“Langkah anti-mainstream ini kami pilih agar pengunjung benar-benar merasakan pengalaman berbeda. Selain itu, ini juga menjadi bentuk komitmen kami terhadap pelestarian lingkungan. Seluruh kuliner tradisional dari 13 desa akan disajikan menggunakan pembungkus alami seperti daun pisang, sementara para penjaga stan akan mengenakan busana adat Jawa lengkap,” jelasnya.
Dengan memadukan tradisi tembakau, kearifan lokal, konsep ramah lingkungan, hingga pengalaman bertransaksi menggunakan mata uang kayu, Festival Lembutan Bansari 2026 diharapkan menjadi magnet wisata budaya yang mampu menarik ribuan pengunjung sekaligus memperkuat identitas Temanggung sebagai daerah penghasil tembakau berkualitas di Indonesia.
#FestivalLembutanBansari #Temanggung #WisataTemanggung #FestivalBudaya #UangKayu #PasarBebasPlastik #TembakauTemanggung #WisataIndonesia #EkonomiKreatif #BudayaJawa #GunungSindoro #ExploreTemanggung #VisitJawaTengah #Festival2026 #InfoWisata

