Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Gus Nafik dan Pesantren Sapu Jagad

    08/07/2026

    Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    07/07/2026

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029

    07/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Bantuan Pendidikan atau Diskriminasi Digital? Kisruh Gratispol Kaltim Memanas

    Bantuan Pendidikan atau Diskriminasi Digital? Kisruh Gratispol Kaltim Memanas

    Tim PublikaTim Publika09/02/2026
    Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik, M. Irfan Fajrianur, SE /publikaindonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Program bantuan pendidikan unggulan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, ‘Gratispol’, kini tak lagi hanya menuai pujian. Di balik panggung megah pidato Gubernur yang menyebut program ini sebagai solusi pendidikan ‘maksimal’ bagi putra-putri daerah, muncul jeritan mahasiswa pekerja yang justru merasa tersingkir oleh sistem.

    Sepanjang awal 2026, Gratispol menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan diskriminasi terhadap mahasiswa kelas malam atau kelas pekerja. Kritik datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen, yang menilai terjadi ketidakjujuran informasi dalam implementasi kebijakan tersebut.

    Aktivis dan Pemerhati Kebijakan Publik, M. Irfan Fajrianur, SE, menyebut masyarakat dalam konteks kebijakan negara adalah konsumen layanan publik, sehingga berhak atas informasi yang jujur, transparan, dan tidak menyesatkan.

    Nama ‘Gratispol’ yang dicitrakan tanpa batas, menurut Irfan, justru menjadi jebakan diksi. Dalam praktiknya, program ini berbenturan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 24 Tahun 2025, khususnya Lampiran I butir 2f, yang secara eksplisit mengecualikan mahasiswa kelas malam atau kelas pekerja dari penerima bantuan.

    “Di panggung, program ini disebut sudah ‘pol’ atau maksimal. Tapi di balik layar, sistem digitalnya dirancang untuk menolak mahasiswa kelas pekerja secara otomatis. Ini bukan kesalahan teknis, tapi pengelabuan informasi publik,” tegas Irfan.

    Ia menilai kondisi tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena masyarakat dijanjikan bantuan, namun justru dihadapkan pada sistem yang menutup pintu tanpa penjelasan memadai.

    Polemik kian memanas setelah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaltim, Dasmiah, melontarkan pernyataan yang menyebut mahasiswa S2 kelas eksekutif atau malam “tidak malu” menagih bantuan.

    Pernyataan ini muncul usai pembatalan sepihak terhadap sejumlah mahasiswa Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan yang sebelumnya telah dinyatakan lolos program.

    Lembaga Perlindungan Konsumen mengaku mengantongi bukti berupa tangkapan layar percakapan dengan admin resmi Gratispol, yang justru sebelumnya memperbolehkan mahasiswa kelas pekerja untuk mendaftar.

    “Jika ada kesalahan, itu ada pada admin yang tidak kompeten dan sistem verifikasi yang lemah. Tapi mengapa mahasiswa justru diserang secara moral? Ini bentuk arogansi birokrasi yang mencederai prinsip pelayanan publik,” lanjut Irfan.

    Kisruh internal Pemprov Kaltim semakin terlihat ketika Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, mengaku baru mengetahui adanya pembatalan mahasiswa penerima Gratispol dari awak media pada akhir Januari 2026.

    Wagub bahkan menyebut kejadian tersebut “seharusnya tidak boleh terjadi” dan berjanji akan melakukan pengecekan teknis.

    “Ini janggal. Di satu sisi Gubernur membanggakan program ini sebagai sukses besar, tapi Wakil Gubernur justru tak mendapat laporan soal kegagalan verifikasi. Entah ada dinding informasi atau memang manajemen programnya sedang carut-marut,” kritik Irfan.

    Fakta lain yang terungkap, seluruh proses komunikasi dan verifikasi Gratispol hanya ditangani oleh 10 orang personel, sementara target penerima mencapai 100 ribu mahasiswa. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidaksiapan manajerial yang berpotensi mengabaikan hak masyarakat atas layanan pengaduan yang layak.

    Atas berbagai persoalan tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen mendesak:

    1. Gubernur Kaltim mengevaluasi data keberhasilan program dengan realita diskriminasi di lapangan.
    2. Revisi Pergub Nomor 24 Tahun 2025, khususnya penghapusan pengecualian bagi mahasiswa kelas malam atau pekerja.
    3. Permohonan maaf resmi dari Biro Kesra atas pernyataan yang dinilai merendahkan martabat mahasiswa.
    4. Transparansi sistem digital, agar mekanisme seleksi tidak menjadi alat “eliminasi otomatis” bagi mahasiswa yang secara ekonomi membutuhkan.

    “Kebijakan publik tidak boleh berhenti sebagai monumen pencitraan. Jika Gratispol ingin benar-benar jadi kebanggaan Kalimantan Timur, maka kejujuran informasi dan keadilan bagi seluruh mahasiswa termasuk mereka yang bekerja adalah harga mati,” tutup Irfan.

     

    #Gratispol #Kaltim #MahasiswaPekerja #PendidikanGratis #PemprovKaltim #BeritaKaltim #KebijakanPublik #MahasiswaKelasMalam #PerlindunganKonsumen #Samarinda #IsuPendidikan #ViralKaltim

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Siapa yang Akan Jadi Duta Wisata Balangan 2026? 35 Finalis Adu Bakat dan Wawasan

    07/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Gus Nafik dan Pesantren Sapu Jagad

    08/07/2026

    Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    07/07/2026

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026
    Berita Pilihan
    Opini

    Gus Nafik dan Pesantren Sapu Jagad

    08/07/2026 Opini

    Oleh : M. Irfan Fajrianur, SE, SH, CPM Gus Nafik dikenal sebagai pendiri sekaligus pengasuh…

    Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    07/07/2026

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Recent Posts

    • Gus Nafik dan Pesantren Sapu Jagad
    • Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    • Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan
    • Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal
    • Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.