Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Gebyar Ramadan IDWBS 2026, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    10/03/2026

    Jelang Idul Fitri, Pemkab Kotabaru Survei Harga Bapokting di Pasar Kemakmuran

    10/03/2026

    Motor BBM Bakal Dikonversi! Pemerintah Target 120 Juta Motor Listrik

    10/03/2026

    John Herdman Panggil 41 Pemain, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Skuad Garuda

    09/03/2026

    Program Bina Desa ULM: Dari Biopori Hingga Budidaya Jamur, Warga Danda Jaya Diajak Mandiri

    09/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tuntutan Hukum Untuk Terlapor Kasus Penyerobotan Tanah Dipertanyakan

    Tuntutan Hukum Untuk Terlapor Kasus Penyerobotan Tanah Dipertanyakan

    Tim PublikaTim Publika23/11/2024

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Penegakan hukum di Kabupaten Banjar saat ini tengah menjadi sorotan oleh masyarakat luas.

    Bagaimana tidak baru beberapa hari lalu mahasiswa lakukan protes kepada para Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Banjar. Kali ini hal serupa juga dilakukan Para Penasehat Hukum.

    Jika sebelumnya protes yang dilakukan mahasiswa karena untuk mendukung petani lantaran vonis yang diduga diberikan hakim tidak adil.

    Protes yang dilakukan oleh Penasehat Hukum tersebut juga sama halnya, namun dalam kasusnya kliennya dugaan tengah melakukan penyerobotan tanah.

    R. Rahmat Dannur S.H.. selaku salah satu penasehat hukum terdakwa mengatakan, bahwa apa yang dilakukan para Aparat Pengak Hukum dalam menangani kasus sangat membingungkan.

    Pasalnya lanjut Rahmat kliennya yang diduga melakukan penyerobotan tanah itu memiliki alas hak tanah atas obyek perkara tersebut.

    Adapun surat tanah yang dimiliki kliennya itu beber Rahmat bersal dari SKL Lurah sejak tahun 1988, hingga tahun 2011 lalu dijual belikan.

    “Yang menjadi tanda tanya saya pada perkara ini sebelumnya tidak pernah dan pada fakta persidangan, diselesaikan terlebih dahulu sengketa perdataannya, untuk memastikan siapa kepemilikan tanah sebenarnya,” ungkapnya.

    Karena sesuai aturan Kejaksaan Agung mengeluarkan surat dengan Nomor B-230/E/EJP/01/2013. Perihal tindak pidana umum yang objeknya berupa tanah, dimana jaksa diminta untuk profesional untuk menangani tindak pidana umum, yang obyeknya berupa tanah. Selain itu ada juga peraturan Mahakamah Agung tahun 1956, dimana disampaiakan agar menyelesaikan terlebih dahulu kepemilikan tanah tersebut.

    Akibat persoalan itu dirinya melakukan protes terhadap APH, dan hal tersebut sudah sejak awal mulai dari penyidikan, limpah berkas pada kejaksaan, dakwaan, pemeriksaan persidangan bahkan sampai pada tuntutan, pada Kamis 21 Novembe 2024.

    “Sebagai APH harusnya tidak langsung mengambil keputusan saja harus benar-benar mencermati perkara, sementara beberapa itemnya dilewati padahal jelas ada aturannya, dan itu langsung dari Kejagung dan Mahkamah Agung,” tuturnya.

    Sebelum mengakhiri pada persoalan ini terdapat kejanggalan dimana pelapor menyampaikan bahwa tanahnya beralamat pada KM 19,5 sementara tanah kelainnya berada KM 17.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Gebyar Ramadan IDWBS 2026, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    10/03/2026

    Jelang Idul Fitri, Pemkab Kotabaru Survei Harga Bapokting di Pasar Kemakmuran

    10/03/2026

    Motor BBM Bakal Dikonversi! Pemerintah Target 120 Juta Motor Listrik

    10/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Gebyar Ramadan IDWBS 2026, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    10/03/2026

    Jelang Idul Fitri, Pemkab Kotabaru Survei Harga Bapokting di Pasar Kemakmuran

    10/03/2026

    Motor BBM Bakal Dikonversi! Pemerintah Target 120 Juta Motor Listrik

    10/03/2026

    John Herdman Panggil 41 Pemain, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Skuad Garuda

    09/03/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Gebyar Ramadan IDWBS 2026, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

    10/03/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Ikatan Duta Wisata dan Budaya Saijaan (IDWBS) Kotabaru kembali menggelar kegiatan sosial…

    Jelang Idul Fitri, Pemkab Kotabaru Survei Harga Bapokting di Pasar Kemakmuran

    10/03/2026

    Motor BBM Bakal Dikonversi! Pemerintah Target 120 Juta Motor Listrik

    10/03/2026

    John Herdman Panggil 41 Pemain, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Skuad Garuda

    09/03/2026

    Recent Posts

    • Gebyar Ramadan IDWBS 2026, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Kaum Dhuafa
    • Jelang Idul Fitri, Pemkab Kotabaru Survei Harga Bapokting di Pasar Kemakmuran
    • Motor BBM Bakal Dikonversi! Pemerintah Target 120 Juta Motor Listrik
    • John Herdman Panggil 41 Pemain, Konflik Timur Tengah Bisa Ganggu Kedatangan Skuad Garuda
    • Program Bina Desa ULM: Dari Biopori Hingga Budidaya Jamur, Warga Danda Jaya Diajak Mandiri

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.