Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    Tim PublikaTim Publika10/09/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Dugaan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Desa Pa’au, Kecamatan Aranio, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru.

    Kepala Desa Pa’au, Ami Rifqi, akhirnya buka suara mengenai aktivitas tambang yang belakangan menjadi sorotan setelah dua video yang memperlihatkan alat berat mengeruk kawasan hutan beredar di masyarakat.

    Namun, jawaban Ami justru memunculkan pertanyaan baru.

    Saat dikonfirmasi pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 13.55 WITA, Ami mengaku dirinya tidak berani memberikan izin terhadap aktivitas pertambangan tersebut.

    Di sisi lain, ia juga mengaku tidak berani menghentikan aktivitas yang disebut-sebut tetap berlangsung di wilayah desanya.

    “Kada wani meizinakan kita, lawan kada wani nangati kita,” ujar Ami kepada pewarta.

    Jika diterjemahkan, pernyataan tersebut berarti, “Saya tidak berani memberikan izin, dan saya juga tidak berani menghentikan aktivitas tambangnya.”

    Ami kemudian tidak memberikan penjelasan lebih lanjut ketika ditanya mengenai siapa pihak yang menjalankan aktivitas tersebut, sejak kapan kegiatan berlangsung, maupun alasan dirinya mengaku tidak berani menghentikannya.

    Dua Video Perlihatkan Excavator Keruk Hutan

    Sebelumnya, dua video amatir berdurasi sekitar 52 detik dan 53 detik beredar melalui pesan berantai.

    Dalam rekaman tersebut, terlihat satu unit excavator tengah mengeruk lapisan tanah di kawasan yang tampak masih dipenuhi vegetasi.

    Aktivitas pengerukan terlihat mengubah permukaan tanah dan merusak tumbuhan di sekitar lokasi.

    Tak jauh dari excavator, tampak pula sebuah perangkat penyaring material yang diduga berkaitan dengan proses pengolahan material tambang emas.

    Warga Sebut Tambang Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    Seorang warga Desa Pa’au yang meminta identitasnya dirahasiakan sebelumnya mengungkapkan bahwa aktivitas yang diduga merupakan pertambangan emas tanpa izin tersebut mulai berjalan sejak akhir Agustus 2026.

    “Di akhir Agustus kemarin tambang tersebut mulai beroperasi,”ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/9) sekitar pukul 11.38 WITA.

    Warga tersebut sebelumnya juga mengklaim aktivitas pertambangan telah mendapat persetujuan dari pihak desa.

    Namun, pernyataan itu kini menjadi berbeda dengan keterangan Kepala Desa Pa’au yang secara tegas mengatakan dirinya tidak berani memberikan izin.

    Muncul Dugaan Kepala Desa Berada di Bawah Tekanan

    Persoalan semakin menarik perhatian setelah muncul informasi dari warga mengenai dugaan adanya tekanan terhadap Kepala Desa Pa’au.

    Salah seorang warga yang memberikan informasi kepada pewarta menyebut Ami diduga berada dalam posisi sulit menghadapi pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola tambang.

    “Pembakal ini di bawah tekanan bos tambang. Dari info yang aku dapat, bos tambang itu sempat bepandir, ‘ikam ijinkan atau kada tetap ai kami tambang’,”ungkap warga tersebut.

    Dalam bahasa Indonesia, pernyataan itu kurang lebih berarti: “Kamu izinkan atau tidak, kami tetap akan melakukan aktivitas tambang.”

    Menurut warga tersebut, kondisi itu diduga membuat kepala desa tidak berani mengambil tindakan.

    “Jadi kada wani ba apa-apa pembakal,”katanya.

    Pihak yang disebut sebagai pemilik atau pengelola tambang juga belum memberikan klarifikasi mengenai tudingan tersebut.

    Siapa yang Berada di Balik Aktivitas Tambang?

    Kini terdapat sejumlah pertanyaan yang masih menggantung.

    Siapa pemilik excavator?

    Siapa pengelola aktivitas tambang?

    Apakah kegiatan tersebut memiliki izin?

    Bagaimana alat berat bisa masuk ke kawasan hutan?

    Dan jika benar kegiatan itu berada di kawasan yang memiliki status perlindungan, siapa yang memberikan akses hingga aktivitas tersebut dapat berjalan?

    Keterangan Kepala Desa Pa’au bahwa dirinya tidak berani mengizinkan sekaligus tidak berani menghentikan aktivitas tersebut juga menjadi informasi penting yang perlu didalami oleh aparat penegak hukum.

    Apalagi sebelumnya muncul dugaan bahwa lokasi aktivitas berada di kawasan hutan yang disebut-sebut masuk wilayah Tahura Sultan Adam.

    Jika benar demikian, maka persoalannya tidak hanya berkaitan dengan dugaan pertambangan tanpa izin, tetapi juga menyangkut dugaan aktivitas di kawasan hutan yang memiliki fungsi konservasi.

    Publik Menunggu Langkah Aparat

    Dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Pa’au kini tidak lagi sebatas video yang beredar di WhatsApp.

    Sudah ada keterangan warga, bantahan atau penjelasan dari kepala desa, serta dugaan adanya tekanan yang belum terkonfirmasi.

    Aparat terkait perlu memastikan titik koordinat lokasi, status kawasan, legalitas aktivitas, kepemilikan alat berat hingga pihak yang berada di balik kegiatan tersebut.

    Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat tentu berharap penanganannya tidak berhenti pada pekerja lapangan.

    Siapa yang mengendalikan aktivitas, siapa pemodalnya, dan bagaimana kegiatan tersebut bisa berlangsung juga perlu ditelusuri.

    Sebab jika benar hutan dibongkar menggunakan excavator untuk aktivitas tambang emas tanpa izin, persoalannya bukan hanya soal emas yang dikeruk.

    Ada hutan yang berubah, tanah yang terbuka, potensi sedimentasi sungai, serta ruang hidup masyarakat yang ikut dipertaruhkan.

    Kini publik menunggu: apakah dugaan aktivitas tambang di Pa’au akan segera diperiksa, atau excavator tersebut masih akan terus beroperasi?

    #TambangEmasPaau #PETI #DesaPaau #Aranio #KabupatenBanjar #TahuraSultanAdam #TambangIlegal #PertambanganKalsel #HutanKalsel #LingkunganKalsel #KalimantanSelatan #BeritaBanjar #BeritaKalsel #PublikaIndonesia #PublikaIndonesiaCom

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026

    MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Hukum

    Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan

    10/09/2026 Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Dugaan aktivitas penambangan emas ilegal menggunakan alat berat di kawasan hutan Desa…

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Dugaan PETI di Hutan Pa’au“Diizinkan atau Tidak Kami Tetap Menambang”, Warga Ungkap Ada Tekanan
    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.