Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital

    04/09/2026

    MK Batalkan Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam KUHP, Kritik ke Pemerintah Tak Bisa Sembarangan Dipidana

    04/09/2026

    Jalan Dibangun Pakai Rp7,7 Miliar, Bupati Banjar Turun Langsung Cek Progres hingga Dengarkan Keluhan Warga

    04/09/2026

    Dianggap terlalu ikut campur persoalan rumah tangga, Ketua RT Tewas Dibacok Warga

    03/09/2026

    Menjelang Subuh Hingga Pagi Jadi Momen Paling Mengkhawatirkan, Kabut Asap Masih Selimuti Banjarbaru

    03/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital

    LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital

    Tim PublikaTim Publika04/09/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA– Dunia transaksi digital berkembang semakin cepat. Mulai dari belanja online, pinjaman berbasis teknologi finansial, dompet digital hingga berbagai sistem pembayaran elektronik kini sudah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari masyarakat.

    Namun, semakin ramai transaksi digital, semakin beragam pula persoalan yang bisa muncul. Sengketa antara konsumen dan pelaku usaha, persoalan klausula baku, hingga masalah dalam transaksi elektronik membutuhkan pendamping yang benar-benar memahami hukum sekaligus kondisi di lapangan.

    Menjawab tantangan tersebut, Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo Kalimantan mulai mematangkan gagasan pembentukan Paralegal Perlindungan Konsumen dengan spesialisasi Transaksi Digital.

    Gagasan ini dibahas dalam pertemuan bersama akademisi sekaligus pakar hukum Kalimantan Timur, Dr. H. Hudali Mukti, S.H., M.H., di Samarinda, 3 September 2026.

    Program tersebut disiapkan bukan sekadar sebagai pelatihan biasa. Targetnya lebih jauh, yakni melahirkan kader pendamping konsumen yang memiliki kemampuan advokasi, pemahaman hukum, kompetensi akademis, serta sertifikasi resmi.

    Ketua LPKSM Borneo Kalimantan, M. Irfan Fajrianur, S.E., S.H., C.P.M., mengatakan perkembangan transaksi digital di Kaltim membuat kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami perlindungan konsumen semakin mendesak.

    Menurutnya, seorang paralegal digital nantinya tidak cukup hanya mengetahui cara menerima atau menyampaikan pengaduan konsumen.

    Mereka juga harus memahami aspek hukum ekonomi, mampu membaca klausula baku dalam layanan keuangan, memahami mekanisme penyelesaian sengketa non-litigasi, serta mengedepankan etika ketika mendampingi masyarakat.

    “Perkembangan transaksi digital seperti e-commerce, fintech, hingga sistem pembayaran elektronik di Kaltim bergerak sangat cepat. Kita memerlukan kader pendamping masyarakat yang tidak hanya memahami aspek advokasi non-litigasi di lapangan, tetapi juga menguasai aspek hukum ekonomi, analisis klausula baku keuangan, serta etika pendampingan konsumen secara komprehensif,” ujar Irfan.

    Ia menegaskan, kebutuhan itulah yang menjadi dasar LPKSM Borneo Kalimantan menggagas pembentukan Paralegal Perlindungan Konsumen Digital.

    Gagasan tersebut mendapat sambutan positif dari Dr. H. Hudali Mukti, S.H., M.H.

    Selain dikenal sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Widya Gama Mahakam (UWGM) Samarinda, Hudali Mukti juga merupakan akademisi dan praktisi hukum senior di Kalimantan Timur.

    Ia tercatat pernah mengikuti proses seleksi calon Hakim Agung di Komisi Yudisial (KY) RI. Dalam rencana program ini, Hudali Mukti disiapkan berperan sebagai penguji utama sekaligus penjamin mutu akademis.

    Kehadirannya dinilai penting agar program paralegal tidak berhenti pada pemberian sertifikat pelatihan semata, tetapi memiliki standar kompetensi, landasan akademis, etika pendampingan, dan mekanisme sertifikasi yang jelas.

    Hudali Mukti juga saat ini memimpin lembaga hukum yang memiliki kewenangan dalam penerbitan Sertifikat Kompetensi Paralegal.

    “Inisiasi ini sangat visioner. Kami siap mengawal dari sisi kurikulum, etika pendampingan, hingga penerbitan sertifikasi resmi agar para paralegal yang dilatih memiliki legalitas yang jelas dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Hudali.

    Menurut LPKSM Borneo Kalimantan, konsep program ini turut dipengaruhi pengalaman M. Irfan Fajrianur yang memiliki latar belakang di bidang ekonomi dan hukum, serta sertifikasi sebagai mediator profesional.

    Irfan juga disebut memiliki pengalaman panjang dalam advokasi perlindungan konsumen dan telah memimpin LPKSM Borneo Kalimantan sejak lembaga tersebut berdiri pada 2015.

    Di tingkat nasional, ia juga pernah masuk dalam rangkaian seleksi calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI periode 2027–2030 hingga tahapan Assessment Center dan Uji Kelayakan.

    Pengalaman tersebut menjadi salah satu modal dalam merancang skema paralegal yang tidak hanya kuat secara teori, tetapi juga dekat dengan persoalan konsumen yang terjadi di lapangan.

    Pengembangan program ini juga tidak berjalan sendiri. LPKSM Borneo Kalimantan menyatakan terus membangun koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur sebagai lembaga pembina LPKSM di daerah.

    Sinergi tersebut diarahkan untuk memperkuat ekosistem perlindungan konsumen di Kalimantan Timur.

    Apalagi, keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka tantangan sekaligus peluang baru. Aktivitas ekonomi, investasi, perdagangan, layanan keuangan, dan transaksi digital diproyeksikan terus berkembang seiring pertumbuhan kawasan IKN.

    Karena itu, Kaltim dinilai perlu menyiapkan SDM yang mampu mengikuti perubahan tersebut.

    LPKSM Borneo Kalimantan berharap program Paralegal Perlindungan Konsumen Digital nantinya dapat menjadi salah satu fondasi agar Kaltim tidak sekadar menjadi wilayah tempat tumbuhnya ekonomi digital, tetapi juga menjadi contoh nasional dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang modern dan berkeadilan.

    Langkah berikutnya juga mulai disiapkan.

    LPKSM Borneo Kalimantan tengah merampungkan berkas permohonan audiensi sekaligus proposal kemitraan resmi kepada Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kalimantan Timur.

    Program Paralegal Transaksi Digital tersebut nantinya akan ditawarkan sebagai bentuk kolaborasi untuk mendukung edukasi serta Perlindungan Konsumen Sistem Pembayaran (PK-SP) di wilayah IKN dan Kalimantan Timur secara luas.

    Kolaborasi ini diharapkan dapat mempertemukan tiga kebutuhan sekaligus: masyarakat yang semakin aktif bertransaksi secara digital, dunia usaha yang membutuhkan ekosistem transaksi yang sehat, serta perlindungan konsumen yang memiliki SDM pendamping berkompeten.

    Dengan kata lain, ketika transaksi digital makin cepat, kemampuan masyarakat untuk mendapatkan perlindungan hukum juga harus ikut naik level.

    Program ini kini masih berada pada tahap pematangan konsep, kurikulum, koordinasi kelembagaan, dan persiapan kemitraan sebelum masuk ke tahap pelaksanaan.

    #LPKSMBorneoKalimantan #PerlindunganKonsumen #ParalegalDigital #PerlindunganKonsumenDigital #TransaksiDigital #Kaltim #KalimantanTimur #Samarinda #IKN #BankIndonesia #HukumKonsumen #SengketaKonsumen #KonsumenIndonesia #EkonomiDigital #FintechIndonesia #EcommerceIndonesia #PerlindunganKonsumenKaltim

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pemprov Kaltim Dukung Terobosan LPKSM Borneo Kalimantan, Go Mall Disiapkan Jadi One-Stop Consumer Hub

    02/09/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Rotan di Perbatasan Nunukan, 99,5 Ton Mau Diseberangkan ke Tawau

    07/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital

    04/09/2026

    MK Batalkan Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam KUHP, Kritik ke Pemerintah Tak Bisa Sembarangan Dipidana

    04/09/2026

    Jalan Dibangun Pakai Rp7,7 Miliar, Bupati Banjar Turun Langsung Cek Progres hingga Dengarkan Keluhan Warga

    04/09/2026

    Dianggap terlalu ikut campur persoalan rumah tangga, Ketua RT Tewas Dibacok Warga

    03/09/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital

    04/09/2026 Kalimantan Timur

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA– Dunia transaksi digital berkembang semakin cepat. Mulai dari belanja online, pinjaman berbasis teknologi…

    MK Batalkan Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam KUHP, Kritik ke Pemerintah Tak Bisa Sembarangan Dipidana

    04/09/2026

    Jalan Dibangun Pakai Rp7,7 Miliar, Bupati Banjar Turun Langsung Cek Progres hingga Dengarkan Keluhan Warga

    04/09/2026

    Dianggap terlalu ikut campur persoalan rumah tangga, Ketua RT Tewas Dibacok Warga

    03/09/2026

    Recent Posts

    • LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital
    • MK Batalkan Pasal Penghinaan Lembaga Negara dalam KUHP, Kritik ke Pemerintah Tak Bisa Sembarangan Dipidana
    • Jalan Dibangun Pakai Rp7,7 Miliar, Bupati Banjar Turun Langsung Cek Progres hingga Dengarkan Keluhan Warga
    • Dianggap terlalu ikut campur persoalan rumah tangga, Ketua RT Tewas Dibacok Warga
    • Menjelang Subuh Hingga Pagi Jadi Momen Paling Mengkhawatirkan, Kabut Asap Masih Selimuti Banjarbaru

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.