Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak hingga Tingkat Desa

    DJP Gandeng Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak hingga Tingkat Desa

    Tim PublikaTim Publika24/07/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memperluas pengawasan kepatuhan perpajakan hingga ke tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan melalui Surat Edaran Nomor SE-8/PJ/2026, yang membuka ruang pembentukan jejaring informasi bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memperbarui basis data perpajakan serta memetakan aktivitas ekonomi masyarakat.

    Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya DJP memperkuat akurasi data wajib pajak, sekaligus mengidentifikasi masyarakat maupun pelaku usaha yang sebenarnya telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak, tetapi belum terdaftar dalam administrasi perpajakan.

    Dalam surat edaran tersebut, aparat pajak diberi kewenangan menghimpun informasi mengenai aktivitas ekonomi di wilayah desa melalui berbagai metode pengawasan yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.

    Pengawasan yang diterapkan DJP tidak hanya mengandalkan kunjungan langsung ke masyarakat.

    Berbagai metode modern juga akan digunakan, mulai dari kunjungan lapangan, penyisiran wilayah, remote sensing, web scraping, penelusuran media, hingga analisis kawasan ekonomi.

    Melalui kombinasi pendekatan tersebut, DJP berharap dapat memperoleh data yang lebih akurat mengenai perkembangan aktivitas ekonomi di berbagai daerah.

    Jejaring informasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas disebut bertujuan mendukung pemutakhiran data perpajakan, bukan menggantikan kewenangan petugas pajak dalam menjalankan tugasnya.

    Kebijakan baru ini hadir di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai isu perpajakan yang melibatkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    Salah satu yang sempat ramai diperbincangkan adalah keluhan sejumlah pelaku UMKM di Kalimantan Timur yang mengaku diminta membayar pajak sebesar 10 persen.

    Selain itu, publik juga menyoroti kasus seorang pedagang lontong sayur di Kabupaten Pati yang diminta membayar sebesar Rp840 ribu.

    Namun, Pemerintah Kabupaten Pati kemudian memberikan klarifikasi bahwa pembayaran tersebut bukan pajak berdasarkan omzet usaha, melainkan retribusi penggunaan lahan milik Dinas Pekerjaan Umum untuk jangka waktu tiga tahun.

    Dengan mulai berlakunya SE-8/PJ/2026, DJP menegaskan bahwa pengawasan kepatuhan perpajakan akan dilakukan melalui pemutakhiran basis data dan pemetaan aktivitas ekonomi hingga ke tingkat desa.

    Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan validitas data perpajakan sekaligus memperluas basis wajib pajak sesuai ketentuan yang berlaku.

    Di sisi lain, masyarakat diimbau memahami perbedaan antara pajak yang dipungut berdasarkan ketentuan perpajakan nasional dan retribusi daerah, yang merupakan pungutan atas penggunaan fasilitas atau layanan milik pemerintah daerah.

    Pemerintah berharap dengan data yang semakin akurat dan pemahaman masyarakat yang lebih baik, pelaksanaan administrasi perpajakan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    #Pajak #DJP #DirektoratJenderalPajak #WajibPajak #Babinsa #Bhabinkamtibmas #SE8PJ2026 #UMKM #Perpajakan #EkonomiIndonesia #BeritaNasional #InfoPajak #KebijakanPemerintah #Indonesia #PajakIndonesia #NewsUpdate #BreakingNews #Ekonomi #Pemerintah #BeritaHariIni

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Garuda Muda Bungkam Juara Bertahan Australia 2-0, Indonesia Juara Grup dan Terbang ke Piala Asia U-20 2027!

    06/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026

    MK Perjelas Syarat Penetapan Bencana Nasional, Minimal 3 Indikator Wajib Terpenuhi

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.