Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    07/07/2026

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029

    07/07/2026

    PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi di Batulicin, Bakal Produksi 85 Juta Peluru per Tahun

    07/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    Tim PublikaTim Publika07/07/2026
    Rokok Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar Disembunyikan di Tumpukan Sekam Padi /bea cukai/publika indonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MALANG – Modus penyelundupan rokok ilegal kembali terungkap. Kali ini, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan jutaan batang rokok tanpa pita cukai di bawah tumpukan sekam padi yang dimuat dalam sebuah truk.

    Namun, upaya tersebut akhirnya kandas setelah Bea Cukai Malang berhasil membongkar penyelundupan rokok ilegal dalam operasi pengawasan di wilayah Kabupaten Malang. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.

    Pengungkapan kasus bermula pada Senin (29/6/2026), ketika Bea Cukai Malang menerima informasi mengenai sebuah truk berwarna putih-biru yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan patroli darat dan memperketat pengawasan di jalur yang diduga kerap digunakan sebagai lintasan distribusi rokok ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Malang.

    Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan, petugas berhasil mengidentifikasi truk yang menjadi target saat melintas di wilayah Kecamatan Pakis.

    Tak ingin kehilangan jejak, petugas segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Kedungrejo, Desa Kedungboto, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

    Saat pemeriksaan dilakukan, kecurigaan petugas terbukti. Di balik tumpukan sekam padi yang tampak seperti muatan biasa, tersimpan ribuan bungkus rokok ilegal yang sengaja disembunyikan untuk mengelabui aparat.

    Hasil pemeriksaan lebih lanjut menemukan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek, di antaranya Premium Bold, Humer, serta sejumlah merek lainnya yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai.

    Secara keseluruhan, Bea Cukai Malang mengamankan 53.980 bungkus atau setara 1.079.600 batang rokok ilegal.

    Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1.637.734.000, sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai ditaksir mencapai Rp826.098.400.

    Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan pengangkut dan sopir truk, kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai.

    “Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk mengawasi peredaran rokok ilegal, melindungi penerimaan negara, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan di bidang cukai,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun memperjualbelikan rokok ilegal.

    Menurut Johan, penerimaan dari cukai rokok memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai. Dukungan masyarakat sangat membantu upaya penegakan hukum sehingga bersama-sama kita dapat menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.

    #BeaCukai #BeaCukaiMalang #RokokIlegal #PenyelundupanRokok #Malang #BeritaMalang #Cukai #PitaCukai #Kriminal #PenegakanHukum #Indonesia #BeritaTerkini #Viral #FYP #PublikaIndonesia

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Ungkap 379 Kg Sabu, Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel Diganjar Penghargaan

    02/07/2026

    GEPAK HST Tegaskan Tak Akan Gentar: Laporkan Ketua LSM Sakutu demi Putus Mata Rantai Korban

    02/07/2026

    Sindikat Narkoba Internasional Kena “Sergap” 🚨 27 Kilogram Sabu dari Malaysia Digagalkan Masuk Riau

    20/06/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    07/07/2026

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029

    07/07/2026
    Berita Pilihan
    Hukum

    Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    07/07/2026 Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MALANG – Modus penyelundupan rokok ilegal kembali terungkap. Kali ini, pelaku berusaha mengelabui petugas…

    Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan

    07/07/2026

    Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal

    07/07/2026

    Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029

    07/07/2026

    Recent Posts

    • Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal
    • Keributan di Pelabuhan Kariangau Berujung Damai, LPKSM: Hak Konsumen Wajib Dilindungi, Kekerasan Tak Bisa Dibenarkan
    • Pasar Jadul Mororejo Resmi Beroperasi, Warga Sleman Nostalgia Sambil Dongkrak Ekonomi Lokal
    • Wali Kota Cup 2026 Jadi Panggung Perenang Muda, Banjarmasin Bidik Lahirkan Atlet Juara Porprov 2029
    • PT Pindad Bangun Pabrik Amunisi di Batulicin, Bakal Produksi 85 Juta Peluru per Tahun

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.