Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    Sekam Padi Jadi Kamuflase, Bea Cukai Malang Gagalkan Penyelundupan Lebih dari 1 Juta Batang Rokok Ilegal

    Tim PublikaTim Publika07/07/2026
    Rokok Ilegal Senilai Rp1,6 Miliar Disembunyikan di Tumpukan Sekam Padi /bea cukai/publika indonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MALANG – Modus penyelundupan rokok ilegal kembali terungkap. Kali ini, pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyembunyikan jutaan batang rokok tanpa pita cukai di bawah tumpukan sekam padi yang dimuat dalam sebuah truk.

    Namun, upaya tersebut akhirnya kandas setelah Bea Cukai Malang berhasil membongkar penyelundupan rokok ilegal dalam operasi pengawasan di wilayah Kabupaten Malang. Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen Bea Cukai dalam melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang taat aturan.

    Pengungkapan kasus bermula pada Senin (29/6/2026), ketika Bea Cukai Malang menerima informasi mengenai sebuah truk berwarna putih-biru yang diduga mengangkut Barang Kena Cukai (BKC) berupa rokok ilegal.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan patroli darat dan memperketat pengawasan di jalur yang diduga kerap digunakan sebagai lintasan distribusi rokok ilegal di kawasan perbatasan Kabupaten Malang.

    Berdasarkan hasil analisis profil kendaraan, petugas berhasil mengidentifikasi truk yang menjadi target saat melintas di wilayah Kecamatan Pakis.

    Tak ingin kehilangan jejak, petugas segera melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan tersebut di Jalan Raya Kedungrejo, Desa Kedungboto, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.

    Saat pemeriksaan dilakukan, kecurigaan petugas terbukti. Di balik tumpukan sekam padi yang tampak seperti muatan biasa, tersimpan ribuan bungkus rokok ilegal yang sengaja disembunyikan untuk mengelabui aparat.

    Hasil pemeriksaan lebih lanjut menemukan rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) dari berbagai merek, di antaranya Premium Bold, Humer, serta sejumlah merek lainnya yang seluruhnya tidak dilekati pita cukai.

    Secara keseluruhan, Bea Cukai Malang mengamankan 53.980 bungkus atau setara 1.079.600 batang rokok ilegal.

    Nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp1.637.734.000, sementara potensi kerugian negara akibat tidak dibayarkannya cukai ditaksir mencapai Rp826.098.400.

    Seluruh barang bukti, termasuk kendaraan pengangkut dan sopir truk, kemudian diamankan ke Kantor Bea Cukai Malang untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajiban cukai.

    “Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk mengawasi peredaran rokok ilegal, melindungi penerimaan negara, sekaligus menciptakan iklim usaha yang sehat bagi industri hasil tembakau yang patuh terhadap ketentuan di bidang cukai,” ujarnya.

    Ia juga mengingatkan masyarakat maupun pelaku usaha agar tidak memproduksi, mengedarkan, ataupun memperjualbelikan rokok ilegal.

    Menurut Johan, penerimaan dari cukai rokok memiliki peran penting sebagai salah satu sumber pendapatan negara yang digunakan untuk mendukung pembiayaan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berpartisipasi memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran di bidang cukai. Dukungan masyarakat sangat membantu upaya penegakan hukum sehingga bersama-sama kita dapat menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat,” pungkasnya.

    #BeaCukai #BeaCukaiMalang #RokokIlegal #PenyelundupanRokok #Malang #BeritaMalang #Cukai #PitaCukai #Kriminal #PenegakanHukum #Indonesia #BeritaTerkini #Viral #FYP #PublikaIndonesia

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Diduga Beralih Fungsi Jadi Ruang Karaoke, Satpol PP Tanah Laut Tertibkan 8 Warung Kuliner

    12/08/2026

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    06/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Kabar tentang partai politik nasional yang memiliki klub Liga 2 berbasis di Surabaya…

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi
    • Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.