PUBLIKAINDONESIA.COM, TABALONG – Sebuah kasus pencurian sederhana di Desa Bungin, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, berakhir damai setelah aparat kepolisian mengambil langkah mediasi antara pelaku dan korban.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (29/04/2026), melibatkan dua pemuda berinisial HA (22) dan MF (20), warga Desa Hapalah.
Kejadian bermula saat hujan mengguyur Desa Bungin pada sore hari. Kedua pemuda tersebut berteduh di rumah mertua korban, MUL (51). Bahkan, suasana sempat hangat karena mereka berbincang santai dengan anak korban.
Namun, situasi berubah ketika waktu Magrib tiba. Saat anak korban pergi ke mushola, kedua pemuda pamit pulang melalui jalan tembus menuju Desa Bangkiling.
Di tengah perjalanan, muncul niat yang tak terduga. Keduanya nekat menebang satu tandan pisang milik korban.
Aksi tersebut rupanya tak berjalan mulus. Ketua RT setempat melihat langsung perbuatan mereka dan segera melaporkannya kepada pemilik kebun.
Merasa dirugikan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian sektor Banua Lawas.
Kapolres Tabalong, Wahyu Ismoyo, melalui Kasi Humas Heri Siswoyo, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengamankan kedua pelaku di kediaman masing-masing.
Namun, dalam penanganannya, polisi tidak hanya mengedepankan penegakan hukum, tetapi juga pendekatan yang lebih humanis.
“Penyelesaian kasus tidak hanya soal penindakan, tapi juga mencari akar masalah agar tidak terulang,” ujar Kapolres.
Melihat kedua belah pihak saling mengenal dan nilai kerugian yang relatif kecil, Kapolsek Banua Lawas, Gigih Sutanto, mengambil inisiatif untuk memediasi.
Hasilnya, pelaku dan korban sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke proses hukum.
Kasus ini menjadi contoh penerapan pendekatan restorative justice, di mana penyelesaian masalah lebih menekankan pada pemulihan hubungan sosial daripada sekadar hukuman.
Dengan penyelesaian damai ini, diharapkan kedua belah pihak dapat kembali hidup berdampingan tanpa konflik berkepanjangan.
#Tabalong #BeritaKalsel #CuriPisang #RestorativeJustice #PolisiHumanis #BanuaLawas #KabarDaerah #HukumIndonesia #Mediasi #KalimantanSelatan

