Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bawa Nama Garuda di Australia! Klub Bentukan Keturunan NTT Ini Pernah Juara Back-to-Back

    10/09/2026

    Logistik Menyeberang Laut, Tiga Desa di Pulau Sembilan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

    10/09/2026

    Kakek Dobrak Pintu Selamatkan Cucunya, Bocah 3 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Tabalong

    10/09/2026

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    10/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Tambang di Lahan Transmigrasi, Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kaltim

    Tambang di Lahan Transmigrasi, Direktur Tiga Perusahaan Tambang Ditahan Kejati Kaltim

    Tim PublikaTim Publika25/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SAMARINDA – Kasus dugaan korupsi tambang batubara di lahan transmigrasi kembali memanas. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur resmi menahan BT, direktur tiga perusahaan tambang yang tergabung dalam Jembayan Muarabara Group.

    BT ditahan selama 20 hari ke depan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp500 miliar.

    Tambang di Lahan Transmigrasi Tanpa Izin

    BT diketahui menjabat sebagai Direktur di:

    * PT Jembayan Muarabara (PT JMB)

    * PT Arzara Baraindo Energitama (PT ABE)

    * PT Kemilau Rindang Abadi (PT KRA)

    Ketiga perusahaan tersebut diduga melakukan aktivitas penambangan batubara di lahan HPL No. 01 milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, sejak 2001 hingga 2007 tanpa izin dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

    Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Tony Yuswanto, menyampaikan bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang cukup.

    “BT diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan sehingga perusahaan dapat melakukan penambangan secara tidak benar di atas lahan HPL milik pemerintah,” ujarnya, Senin (23/2/2026) malam.

    Menurut penyidik, aktivitas tambang tersebut berdampak serius pada program Transmigrasi Swakarsa Mandiri (TSM) di sejumlah desa, antara lain Desa Bhuana Jaya, Mulawarman, Suka Maju, Bukit Pariaman, dan Separi.

    Ratusan rumah, lahan pertanian, hingga fasilitas umum dan sosial yang telah dibangun untuk warga transmigrasi disebut hancur tak berbekas.

    Batubara yang berada di lahan tersebut diduga ditambang dan diperjualbelikan tanpa prosedur yang sah.

    “Atas perbuatan tersangka, negara dirugikan kurang lebih Rp500 miliar. Angka ini masih dalam proses penghitungan lanjutan oleh penyidik dan auditor,” kata Tony.

    Tersangka Ketiga, Dua Mantan Kadistamben Sudah Ditahan

    BT menjadi tersangka ketiga dalam perkara ini.

    Sebelumnya, penyidik telah menahan BH (Basri Hasan), mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kukar periode 2009–2010, serta ADR (Adinur), mantan Kadistamben Kukar periode 2011–2013.

    Keduanya diduga menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) untuk ketiga perusahaan tersebut sehingga aktivitas tambang di lahan HPL bisa berjalan.

    Penahanan terhadap BT dilakukan dengan pertimbangan ancaman pidana di atas lima tahun, serta kekhawatiran tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi perbuatannya.

    BT disangkakan melanggar ketentuan dalam:

    * UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP

    * UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

    * UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Tipikor

    Ancaman hukuman dalam pasal yang dikenakan dapat mencapai pidana penjara lebih dari lima tahun serta kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara.

    Meski peristiwa terjadi pada 2001–2007, dampaknya disebut masih terasa hingga kini. Program transmigrasi yang semestinya menjadi penopang ekonomi warga justru gagal berjalan karena lahan berubah menjadi area tambang.

    Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

     

    #KejatiKaltim #KorupsiTambang #KutaiKartanegara #Kukar #TambangBatubara #BeritaKaltim #Transmigrasi #Tipikor #Samarinda #BreakingNews

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    LPKSM Borneo Kalimantan Gandeng Pakar Hukum, Siapkan Paralegal Khusus Sengketa Konsumen Digital

    04/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bawa Nama Garuda di Australia! Klub Bentukan Keturunan NTT Ini Pernah Juara Back-to-Back

    10/09/2026

    Logistik Menyeberang Laut, Tiga Desa di Pulau Sembilan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

    10/09/2026

    Kakek Dobrak Pintu Selamatkan Cucunya, Bocah 3 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Tabalong

    10/09/2026

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bawa Nama Garuda di Australia! Klub Bentukan Keturunan NTT Ini Pernah Juara Back-to-Back

    10/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM – Nama Indonesia ternyata tak hanya berkibar di lapangan sepak bola Tanah Air. Di…

    Logistik Menyeberang Laut, Tiga Desa di Pulau Sembilan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026

    10/09/2026

    Kakek Dobrak Pintu Selamatkan Cucunya, Bocah 3 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Tabalong

    10/09/2026

    Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut

    10/09/2026

    Recent Posts

    • Bawa Nama Garuda di Australia! Klub Bentukan Keturunan NTT Ini Pernah Juara Back-to-Back
    • Logistik Menyeberang Laut, Tiga Desa di Pulau Sembilan Siap Gelar Pilkades Serentak 2026
    • Kakek Dobrak Pintu Selamatkan Cucunya, Bocah 3 Tahun Tak Tertolong dalam Kebakaran Rumah di Tabalong
    • Pilkades Pulau Sembilan, Ribuan Logistik Dikirim Menembus Laut
    • Dulu Jernih, Kini Mirip Thai Tea! Sungai Batu Balian Diduga Terdampak Aktivitas Tambang

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.