Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Balangan Makin Maju, Deretan Capaian Dibongkar di Hari Jadi ke-23

    11/04/2026

    Kaltim Memanas? Viral! Seruan Aksi 21 April di DPRD Kaltim, Surat Terbuka ke Presiden Ikut Beredar

    11/04/2026

    Setelah 30 Tahun Ekspedisi Legendaris Bangkit Lagi, Dari Balikpapan ke Pontianak, Jejak Camel Trophy Kalimantan 2026

    11/04/2026

    Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

    11/04/2026

    Perjuangan Tak Biasa, Demi Ujian Online Siswa SMP Ini Harus Naik Bukit 6 Km Cari Sinyal

    11/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Healing Bareng Keluarga Pasca Lebaran, Kebun Raya Banua Resmi Dibuka Lagi

      23/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Eks Kapolres Bima Diduga Terima Setoran Bandar, Simpan Narkoba di Koper

    Eks Kapolres Bima Diduga Terima Setoran Bandar, Simpan Narkoba di Koper

    Tim PublikaTim Publika20/02/2026
    Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro mengakui masih menyimpan narkoba di dalam koper putih yang dititipkan kepada seorang anggota polwan bernama Aipda Dianita /publikaindonesia.com

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTA BIMA – Jagat hukum di Nusa Tenggara Barat diguncang kasus besar. Mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, diduga menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar dari bandar narkoba yang beroperasi di wilayah Bima.

    Informasi ini diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso. Ia menjelaskan, uang tersebut diduga mengalir melalui perantara AKP Malaungi sejak Juni hingga Oktober 2025.

    “AKP M menerima uang dari bandar narkoba sejak Juni 2025 sampai Oktober 2025. Sebagian besar diserahkan kepada AKBP DPK yang merupakan atasan langsungnya,” ujar Eko dalam keterangan resmi, Kamis (19/2/2026).

    Dari hasil pendalaman, total uang yang disebut diterima AKBP Didik mencapai Rp2.800.000.000. Tak hanya soal aliran dana, kasus ini makin panas setelah muncul pengakuan terkait penyimpanan narkotika.

    Berdasarkan keterangan AKP M, pada 11 Februari, Divpropam Mabes Polri menginterogasi Didik. Dalam proses itu, Didik disebut mengakui masih menyimpan narkoba di dalam koper putih yang dititipkan kepada seorang anggota bernama Aipda Dianita.

    Jika terbukti bersalah, Didik dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) atau Pasal 137 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main: pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

    Sebelum proses pidana berjalan lebih jauh, Didik sudah lebih dulu menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Hasilnya, ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    “Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” tegas Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

    Dalam sidang etik tersebut, terungkap bahwa Didik diduga meminta dan menerima uang dari Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, yang bersumber dari bandar narkotika.

    Tak hanya itu, ia juga dinyatakan melakukan pelanggaran berat lainnya, termasuk penyalahgunaan narkotika dan dugaan penyimpangan perilaku.

    “Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” tambah Trunoyudo.

    Langgar Sejumlah Aturan

    Putusan PTDH dijatuhkan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

    Beberapa pasal yang dilanggar antara lain terkait kewajiban menaati norma hukum, larangan menyalahgunakan kewenangan, larangan pemufakatan pelanggaran etik atau tindak pidana, hingga larangan penyalahgunaan narkotika dan perilaku asusila.

    Kasus ini menjadi sorotan tajam publik karena melibatkan perwira tinggi di institusi penegak hukum. Proses hukum kini terus bergulir, sementara masyarakat menanti transparansi dan ketegasan penanganan perkara tersebut.

    #Bima #KasusNarkoba #BreakingNews #Polri #BeritaTerkini #HukumIndonesia #SkandalPolisi #Narkotika #ViralHariIni #NewsUpdate

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Balangan Makin Maju, Deretan Capaian Dibongkar di Hari Jadi ke-23

    11/04/2026

    Kaltim Memanas? Viral! Seruan Aksi 21 April di DPRD Kaltim, Surat Terbuka ke Presiden Ikut Beredar

    11/04/2026

    Setelah 30 Tahun Ekspedisi Legendaris Bangkit Lagi, Dari Balikpapan ke Pontianak, Jejak Camel Trophy Kalimantan 2026

    11/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Balangan Makin Maju, Deretan Capaian Dibongkar di Hari Jadi ke-23

    11/04/2026

    Kaltim Memanas? Viral! Seruan Aksi 21 April di DPRD Kaltim, Surat Terbuka ke Presiden Ikut Beredar

    11/04/2026

    Setelah 30 Tahun Ekspedisi Legendaris Bangkit Lagi, Dari Balikpapan ke Pontianak, Jejak Camel Trophy Kalimantan 2026

    11/04/2026

    Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

    11/04/2026
    Berita Pilihan
    Balangan

    Balangan Makin Maju, Deretan Capaian Dibongkar di Hari Jadi ke-23

    11/04/2026 Balangan

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BALANGAN – Semangat pembangunan dan optimisme masa depan terasa kental dalam peringatan Hari Jadi…

    Kaltim Memanas? Viral! Seruan Aksi 21 April di DPRD Kaltim, Surat Terbuka ke Presiden Ikut Beredar

    11/04/2026

    Setelah 30 Tahun Ekspedisi Legendaris Bangkit Lagi, Dari Balikpapan ke Pontianak, Jejak Camel Trophy Kalimantan 2026

    11/04/2026

    Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

    11/04/2026

    Recent Posts

    • Balangan Makin Maju, Deretan Capaian Dibongkar di Hari Jadi ke-23
    • Kaltim Memanas? Viral! Seruan Aksi 21 April di DPRD Kaltim, Surat Terbuka ke Presiden Ikut Beredar
    • Setelah 30 Tahun Ekspedisi Legendaris Bangkit Lagi, Dari Balikpapan ke Pontianak, Jejak Camel Trophy Kalimantan 2026
    • Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist
    • Perjuangan Tak Biasa, Demi Ujian Online Siswa SMP Ini Harus Naik Bukit 6 Km Cari Sinyal

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.