Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    30/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Polres Balangan Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Desa Pelajau

    Polres Balangan Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan di Desa Pelajau

    Tim PublikaTim Publika16/09/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BALANGAN – Polres Balangan kembali menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Pelajau, Kecamatan Batumandi. Pada Jumat pagi, 12 September 2025, petugas dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) menggelar rekonstruksi kejadian tersebut di lokasi yang sama dengan peristiwa penganiayaan berlangsung.

    Rekonstruksi ini menghadirkan tersangka pelaku penganiayaan, berinisial AN, yang sebelumnya telah ditangkap oleh pihak kepolisian. Kegiatan ini dilakukan untuk memperjelas kronologi kejadian dan sebagai bagian dari proses penyidikan.

    Menurut Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu dini hari tanggal 2 Agustus 2025 sekitar pukul 02.00 Wita. Korban, yang berinisial RH, saat itu sedang dalam perjalanan pulang setelah mengantar temannya ke rumah di Desa Pelajau.

    Namun, di tengah perjalanan, korban tiba-tiba dihampiri oleh tersangka AN yang membawa senjata tajam jenis samurai. Tanpa berbicara panjang, pelaku langsung menyerang korban dengan membacok tangan kiri korban hingga terluka serius.

    “Korban langsung berteriak minta tolong sehingga warga sekitar segera berdatangan ke lokasi,” ujar Iptu Eko. Melihat banyak orang, pelaku pun langsung melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi terluka.

    Setelah kejadian, korban melaporkan penganiayaan ini ke Polsek Batumandi. Petugas kepolisian pun bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka AN beserta mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat beraksi.

    Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk proses hukum selanjutnya.

    Polres Balangan berharap rekonstruksi ini bisa memperjelas fakta-fakta dalam kasus tersebut dan menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu menjaga keamanan serta menjauhi tindakan kekerasan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    SM (27) Digerebek Tengah Malam, Polisi Amankan Barang Diduga Sabu Saat Penggeledahan

    20/07/2026

    Polri Gandeng Pegadaian hingga FBI untuk Uji Keaslian 74 Kg Emas yang Disita

    15/07/2026

    Diduga Lakukan Penganiayaan, Mantan Wali Kota Banjarbaru Dilaporkan ke Polisi

    13/07/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. binance-ны ашуы шн тркелу on 27/11/2025 05:30

      Your article helped me a lot, is there any more related content? Thanks! https://accounts.binance.com/register-person?ref=IXBIAFVY

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Tengah

    Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana

    01/08/2026 Kalimantan Tengah

    PUBLIKAINDONESIA.COM, TANGERANG – Isen Mulang FC memulai langkahnya menuju musim baru Super League 2026/2027 dengan…

    PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus

    31/07/2026

    AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion

    30/07/2026

    Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan

    30/07/2026

    Recent Posts

    • Langsung Curi Perhatian, Isen Mulang FC Tahan Persita 1-1 dalam Uji Coba Perdana
    • PT Pelsart dan PGRI Berkolaborasi, Guru di Sungai Durian dan Pamukan Barat Dapat Pelatihan Khusus
    • AFF Bikin Sejarah! VAR Laga Vietnam vs Singapura Dikendalikan dari Thailand, Bukan di Stadion
    • Warga Tagih Keadilan, PT MMI Didemo dan Diminta Buka Seluruh Dokumen Perizinan
    • Dialog Publik Batal, FDM Banjarmasin Gelar Aksi Unjuk Rasa ke Kantor PLN

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.