Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Ketua Tim Pembina Posyandu Kotabaru Buka Rakor Posyandu Era Baru 2026

    21/05/2026

    Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas, WALHI : Konsesi Jadi Episentrum Karhutla di Kalimantan

    21/05/2026

    Temukan Pasangan Tak Sah dan Puluhan Botol Miras, Satpol PP Tanbu Gerebek Hotel dan Warung Remang-Remang

    21/05/2026

    Tokoh Buruh HSS Ajak Pekerja Dukung Stabilitas Daerah

    19/05/2026

    Prabowo Serahkan Jet Rafale, Airbus, Rudal Meteor dan Sistem Pertahanan Modern, Kekuatan Udara RI Makin Gahar

    18/05/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

    Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

    Tim PublikaTim Publika11/04/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Kelestarian alam di kawasan Gunung Kahung dan Kahung Basar kini jadi perhatian serius. Menjelang musim libur panjang, Forum Pokdarwis Kahung Raya resmi menerapkan sistem manajemen sampah berbasis zero waste yang mulai efektif sejak 19 Maret 2026.

    Kebijakan ini langsung bikin aturan pendakian makin ketat. Setiap pendaki kini diwajibkan bertanggung jawab penuh atas seluruh logistik yang mereka bawa termasuk sampahnya.

    Di pos registrasi, pengelola menerapkan sistem audit sampah yang cukup detail. Para pendaki harus melakukan repacking atau pengemasan ulang barang bawaan. Kemasan sekali pakai seperti botol plastik, mi instan cup, hingga bumbu saset dilarang dibawa dalam bentuk aslinya.

     

    Sebagai gantinya, semua logistik wajib dipindahkan ke wadah yang bisa digunakan ulang atau reusable.

    Untuk barang tertentu seperti makanan kaleng atau baterai yang sulit dipindahkan, pengelola masih memberikan toleransi. Namun, ada syarat tegas: kemasan kosongnya wajib dibawa turun dan ditunjukkan saat proses check-out di kaki gunung.

    Ketua Pokdarwis Kahung Raya, Hendri Hidayat, mengungkapkan kebijakan ini lahir dari kondisi di lapangan.

    “Kami masih menemukan tumpukan sampah cukup banyak di jalur pendakian saat kegiatan bersih-bersih sebelumnya. Ini yang jadi dasar kami memperketat aturan,” ujarnya.

    Melalui aturan baru yang telah disosialisasikan sejak pertengahan Maret tersebut, pengelola berharap kesadaran para pendaki terhadap pentingnya menjaga ekosistem gunung bisa meningkat drastis.

    Tak main-main, sanksi juga sudah disiapkan bagi pelanggar. Setiap item sampah yang hilang atau tertinggal di atas gunung akan dikenakan denda sebesar Rp20 ribu per item.

    Bahkan, pelanggar berpotensi masuk dalam daftar hitam alias blacklist, yang berarti tidak diperbolehkan lagi mendaki di kawasan Kahung di masa mendatang.

    Langkah tegas ini diharapkan mampu mengubah pola pikir para pecinta alam. Bahwa mendaki bukan hanya soal menaklukkan puncak, tetapi juga menjaga alam tetap lestari.

     

    #GunungKahung #ZeroWaste #PendakiBijak #JagaAlam #KalimantanSelatan #WisataAlam #SaveNature #NoTrash #Pendakian #BeritaKalsel #EcoFriendly

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Ketua Tim Pembina Posyandu Kotabaru Buka Rakor Posyandu Era Baru 2026

    21/05/2026

    Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas, WALHI : Konsesi Jadi Episentrum Karhutla di Kalimantan

    21/05/2026

    Tokoh Buruh HSS Ajak Pekerja Dukung Stabilitas Daerah

    19/05/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Ketua Tim Pembina Posyandu Kotabaru Buka Rakor Posyandu Era Baru 2026

    21/05/2026

    Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas, WALHI : Konsesi Jadi Episentrum Karhutla di Kalimantan

    21/05/2026

    Temukan Pasangan Tak Sah dan Puluhan Botol Miras, Satpol PP Tanbu Gerebek Hotel dan Warung Remang-Remang

    21/05/2026

    Tokoh Buruh HSS Ajak Pekerja Dukung Stabilitas Daerah

    19/05/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Ketua Tim Pembina Posyandu Kotabaru Buka Rakor Posyandu Era Baru 2026

    21/05/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Kotabaru, Suci Anisa Rusli, membuka secara resmi…

    Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas, WALHI : Konsesi Jadi Episentrum Karhutla di Kalimantan

    21/05/2026

    Temukan Pasangan Tak Sah dan Puluhan Botol Miras, Satpol PP Tanbu Gerebek Hotel dan Warung Remang-Remang

    21/05/2026

    Tokoh Buruh HSS Ajak Pekerja Dukung Stabilitas Daerah

    19/05/2026

    Recent Posts

    • Ketua Tim Pembina Posyandu Kotabaru Buka Rakor Posyandu Era Baru 2026
    • Kalimantan Dikepung 9.853 Titik Panas, WALHI : Konsesi Jadi Episentrum Karhutla di Kalimantan
    • Temukan Pasangan Tak Sah dan Puluhan Botol Miras, Satpol PP Tanbu Gerebek Hotel dan Warung Remang-Remang
    • Tokoh Buruh HSS Ajak Pekerja Dukung Stabilitas Daerah
    • Prabowo Serahkan Jet Rafale, Airbus, Rudal Meteor dan Sistem Pertahanan Modern, Kekuatan Udara RI Makin Gahar

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Mei 2026
    SSRKJSM
     123
    45678910
    11121314151617
    18192021222324
    25262728293031
    « Apr    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.