Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    25/07/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026

      Usai SHU Kopdes Rp78 Ribu, Pemerintah Justru Siapkan Koperasi Masuk Bisnis Tambang

      14/07/2026

      Mulai Besok B50 Resmi Berlaku, Ini Catatan Penting LPKSM untuk Pengguna Kendaraan Diesel

      30/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Waspada Obat Batuk Seledryl Bisa Picu Halusinasi Jika Disalahgunakan

    Waspada Obat Batuk Seledryl Bisa Picu Halusinasi Jika Disalahgunakan

    Tim PublikaTim Publika24/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Obat batuk yang seharusnya meredakan gejala flu kini jadi sorotan. Produk bermerek Seledryl dilaporkan berpotensi disalahgunakan karena mengandung zat dekstrometorfan (DMP). Meski tergolong obat bebas terbatas, konsumsi dalam dosis tinggi bisa memicu efek berbahaya yang menyerupai narkotika.

    Efeknya Bisa “Melayang”, Tapi Berbahaya

    dr. Daryl Alfitri, mengingatkan bahwa dekstrometorfan dalam dosis tinggi tanpa pengawasan tenaga kesehatan dapat berdampak serius.

    “Jika dikonsumsi berlebihan, bisa menimbulkan halusinasi, gangguan saraf otak, gangguan psikologis, hingga kerusakan ginjal akibat konsumsi obat yang tidak terkontrol,” jelasnya.

    Tak hanya itu, penggunaan berulang dalam jumlah besar juga berpotensi menimbulkan adiksi atau ketergantungan. Bila dihentikan mendadak, pengguna bisa mengalami gejala putus zat.

    Ia menegaskan, obat dengan kandungan DMP harus dikonsumsi sesuai dosis dan anjuran tenaga kesehatan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit. Tidak diperbolehkan membeli dalam jumlah besar untuk disalahgunakan demi efek mabuk.

    Meski begitu, secara hukum belum ada sanksi pidana khusus bagi pengguna, karena dekstrometorfan merupakan obat legal. Permasalahan muncul ketika penggunaannya menyimpang dari aturan medis.

    Dinkes: Bukan Narkotika, Tapi Bisa Berbahaya

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, dr. Juhai Triyanti Agustina, menjelaskan bahwa Seledryl mengandung kombinasi dekstrometorfan, CTM, dan guaifenesin.

    “Secara medis, ini obat batuk. Tapi jika dekstrometorfan dikonsumsi dalam dosis sangat tinggi, efeknya bisa menimbulkan halusinasi dan disosiatif,” ujarnya, Senin (23/02/2026).

    Ia menegaskan, dekstrometorfan bukan narkotika dan tidak digunakan untuk membuat narkoba lain. Namun, dalam dosis ekstrem, efeknya bisa menyerupai zat adiktif dan membahayakan sistem saraf.

    Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik peredaran dekstrometorfan dalam bentuk sediaan tunggal karena tingginya angka penyalahgunaan, terutama di kalangan remaja.

    Kini, dekstrometorfan hanya boleh beredar dalam bentuk campuran, seperti obat batuk flu. Kandungan tambahan seperti guaifenesin sengaja dipertahankan untuk memicu rasa mual jika dikonsumsi berlebihan, sehingga mengurangi risiko overdosis.

    Masuk Kategori Obat yang Sering Disalahgunakan

    Dalam regulasi terbaru, dekstrometorfan masuk kategori Obat-Obat Tertentu (OOT) yang sering disalahgunakan. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2025.

    Aturan tersebut mewajibkan:

    * Fasilitas kefarmasian hanya mendistribusikan untuk pelayanan kesehatan

    * Tidak boleh menjual langsung kepada anak di bawah 18 tahun

    * Apotek dan toko obat mencatat seluruh transaksi keluar-masuk stok

    Jika ditemukan ketidaksesuaian stok tanpa catatan pembeli jelas, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran.

    “Sanksinya mulai dari teguran administratif, pembekuan izin, pencabutan izin usaha, hingga pidana jika terbukti ada pembiaran penyalahgunaan,” tegas dr. Juhai.

    Dinkes Banjarbaru melalui Bidang Pelayanan dan SDK rutin melakukan inspeksi serta audit distribusi di apotek dan toko obat.

    Edukasi Jadi Kunci Pencegahan

    Selain pengawasan distribusi, edukasi kepada masyarakat terutama pelajar juga terus digencarkan.

    “Seledryl dalam dosis terapi adalah obat. Tapi jika dikonsumsi berlebihan untuk mencari efek mabuk, itu bukan lagi obat, melainkan racun bagi sistem saraf,” tegasnya.

    Otoritas mengingatkan, obat tetaplah obat jika digunakan sesuai aturan. Namun ketika disalahgunakan, dampaknya bisa sama berbahayanya dengan zat adiktif lainnya.

     

    #Seledryl #Dekstrometorfan #DMP #Banjarbaru #DinkesBanjarbaru #BNN #BPOM #ObatBatuk #PenyalahgunaanObat #KesehatanRemaja #BeritaKalsel #InfoKesehatan

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Pemkot Banjarbaru Mulai Tertibkan Kabel Semrawut, Provider Diminta Segera Pindah ke Bawah Tanah

    24/07/2026

    Beras Makin Mahal, Pemko Banjarbaru Gandeng Bulog Jaga Pasokan dan Stabilkan Harga

    20/07/2026

    Kabut Asap Tunda Enam Penerbangan di Bandara Syamsudin Noor

    20/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar

    25/07/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA– Pemerintah Kabupaten Banjar menunjukkan keseriusannya melanjutkan pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe D Gambut.…

    Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026

    25/07/2026

    Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak

    25/07/2026

    Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan

    25/07/2026

    Recent Posts

    • Pembangunan RS Tipe D Gambut Bersiap Dilanjutkan, Dinkes Banjar Kembali Gandeng Kejari untuk Kawal Proyek Rp120 Miliar
    • Pelantikan Pengurus Baru Pramuka Kalsel, Budi Waseso Titip Pesan Penting Jelang Hari Pramuka dan Jamnas 2026
    • Pemkot Pontianak Tambah Armada dan Kontainer Sampah, Wali Kota Tegaskan Tak Ada Alasan Fasilitas Dibiarkan Rusak
    • Pemkab Tanah Bumbu Perkuat PPID, Siap Terapkan Aturan Baru Demi Layanan Informasi Publik yang Lebih Cepat dan Transparan
    • Api Gambut Masih Membara, Bupati Pulang Pisau dan Gubernur Kalteng Turun Langsung Cek Penanganan di Tumbang Nusa

    Recent Comments

    1. Stephengrent mengenai 73 Peserta Ikuti Audisi Nanang Galuh Banjar Bernuansa Islami 2025
    2. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    5. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    Juli 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728293031 
    « Jun    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.