Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    14/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026

      Harga Ayam dan Telur Tak Kondusif, Peternak Ayam Kalsel Mengadu ke DPRD

      06/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Terdakwa Kasus Video Porno, Ichlas Budi dan Viska Dhea Jalani Sidang Tuntutan Besok

    Terdakwa Kasus Video Porno, Ichlas Budi dan Viska Dhea Jalani Sidang Tuntutan Besok

    Tim PublikaTim Publika06/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, GRESIK – Ichlas Budi Pratama dan Viska Dhea Ramadhani, dua terdakwa dalam kasus video porno yang sempat menghebohkan publik, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada Kamis (22/5/2025). Keduanya terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara sesuai dengan Undang-Undang Pornografi.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah diminta oleh majelis hakim untuk segera menyiapkan berkas tuntutan. Dalam persidangan sebelumnya, hakim telah mendengarkan keterangan saksi, saksi ahli, dan para terdakwa.

    Viska Dhea diketahui merupakan selebgram asal Sidorejo, Krian. Ia juga dikenal sebagai SPG di berbagai acara lomba burung berkicau dan merupakan ibu dari dua anak. Sementara itu, Ichlas Budi sebelumnya dilaporkan oleh mantan istrinya, POD (33), atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dari penyelidikan kasus tersebut, polisi kemudian menemukan keterlibatan Ichlas dan Viska dalam pembuatan konten video asusila.

    Berdasarkan dakwaan, keduanya dijerat dengan Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 juncto Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi adalah 12 tahun penjara.

    Ichlas dan Viska ditangkap oleh jajaran Polres Gresik saat berada di sebuah kafe di Jalan Tidar, Surabaya. Video yang mereka buat disebut-sebut tersebar luas di media sosial dan menjadi perhatian publik.

    Sidang tuntutan besok akan menjadi penentu arah vonis terhadap pasangan yang tersangkut kasus asusila ini. Publik pun menanti seperti apa tuntutan yang akan dibacakan oleh JPU dalam sidang yang terbuka untuk umum tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Beralih Fungsi Jadi Ruang Karaoke, Satpol PP Tanah Laut Tertibkan 8 Warung Kuliner

    12/08/2026

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    06/08/2026

    SM (27) Digerebek Tengah Malam, Polisi Amankan Barang Diduga Sabu Saat Penggeledahan

    20/07/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan

    14/08/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Polemik mengenai tarif air PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar mendapat tanggapan…

    LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik

    14/08/2026

    Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel

    14/08/2026

    Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional

    14/08/2026

    Recent Posts

    • PTAM Intan Banjar Buka Suara soal Tarif Air: Disebut Punya Dasar Regulasi dan Tak Ditentukan Sembarangan
    • LPKSM Minta Struktur Biaya dan Kualitas Pelayanan PTAM Intan Banjar Dibuka ke Publik
    • Kai Nini Healing ke Pantai Kasuari, PPRSLU Budi Sejahtera Rayakan HUT RI dan HUT Kalsel
    • Pakai Teori Ulrich Beck, Mahasiswa UNY Sabet Juara 1 Kompetisi Nasional
    • Tahan Imbang Putra Plaosan Martapura , Persebaru Banjarbaru Amankan Tiket 8 Besar

    Recent Comments

    1. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    2. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    3. Williamtes mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. zidane mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    5. Williamtes mengenai Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Harga dan Keaslian Minyakita di Pasar Banjarmasin
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.