Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    25/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    Sidang Kasus Travel Umrah Banjarbaru: Uang Kembali, Proses Hukum Berjalan

    DibaDiba04/03/2026
    Suasana sidang dugaan penipuan travel umrah di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (4/3/2026), dengan agenda pengembalian dana kepada enam pelapor melalui mekanisme restorative justice.

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Sidang dugaan penipuan travel umrah yang menimpa enam warga Banjarbaru kembali digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (4/3/2026). Dalam persidangan tersebut, terdakwa F.J.A mengembalikan dana sebesar Rp213 juta kepada para pelapor.

    Pengembalian dilakukan di hadapan majelis hakim sebagai bagian dari upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice (RJ). Dana itu merupakan setoran perjalanan umrah dari enam orang yang sebelumnya dilaporkan batal berangkat sesuai jadwal.

    Salah satu pelapor, Anggi, mengaku bersyukur uang mereka akhirnya dikembalikan. Namun ia menegaskan, proses hukum sebaiknya tetap berjalan agar tidak muncul korban lain di kemudian hari.

    “Alhamdulillah hari ini sudah terjadi penyelesaian. Cuma saya berharap proses tetap berlanjut supaya tidak ada korban lain seperti saya ke depannya,” ujarnya usai sidang.

    Anggi juga menyoroti persoalan perizinan travel yang dinilai belum jelas. Masalah perizinan yang diketahui belum ada.

    “Kita harap perizinannya segera ada dan dijalankan sesuai aturan,” katanya.

    Meski mengaku belum sepenuhnya puas dengan hasil sidang hari itu, namun Anggi ingin proses perkara tetap berjalan, sehingga tidak ada korban lainnya. 

    “Dari hakim juga sama seperti pernyataan kami. Dia pun menyetujuinya. Cuma mungkin waktunya saja yang kadang tidak sinkron karena sudah lama kejadiannya,” tuturnya.

    Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Muhammad Muslim, menyatakan pengembalian dana dilakukan dalam kerangka restorative justice dan tidak serta-merta menunjukkan adanya unsur penipuan.

    Ia menjelaskan, laporan awal menyebut kerugian sekitar Rp142 juta untuk empat orang. Namun karena pelapor masih satu keluarga dengan total enam orang, maka pengembalian dilakukan sebesar Rp213 juta.
    Menurut Muslim, persoalan yang terjadi lebih berkaitan dengan aspek administratif, khususnya izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

    “Tiket ada, pembayaran hotel ada, data pesawat ada. Semua sudah kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

    Ia juga menyebut dari sekitar 40 visa yang diajukan, sebanyak 35 visa telah terbit dan jamaah disebut telah berangkat serta kembali dari perjalanan umrah. Sementara enam pelapor disebut mengalami kendala karena visa belum terbit saat jadwal keberangkeski dana telah dikembalikan, proses persidangan masih berlanjut dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi. Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan penyelenggaraan perjalanan umrah tanpa izin resmi serta tuduhan penipuan dan penggelapan yang kini masih diuji melalui proses hukum di pengadilan.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    25/04/2026

    Kloter Pertama Haji Kalsel Berangkat! Gubernur Muhidin Sampaikan Pesan Penting

    24/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026
    Berita Pilihan
    Kalimantan Timur

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026 Kalimantan Timur

    OPINI Oleh: M. Irfan Fajrianur, SE, SH, CPM (Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen / Pengamat Kebijakan…

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026

    Recent Posts

    • “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”
    • Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji
    • Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat
    • PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School
    • Lanal Kotabaru Pererat Sinergi dengan Insan Pers Lewat Friendly Futsal

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.