Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sengketa Lahan Eks Transmigran Kalsel Masuk Babak Baru, Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

    Sengketa Lahan Eks Transmigran Kalsel Masuk Babak Baru, Kementerian ATR/BPN Turun Tangan

    Tim PublikaTim Publika23/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Drama sengketa lahan eks transmigran di Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya masuk babak krusial. Di bawah komando Nusron Wahid, Kementerian ATR/BPN turun tangan memfasilitasi mediasi antara warga Desa Bekambit dan Desa Bekambit Asri (dahulu Bekambit Hulu) dengan perusahaan tambang PT Sebuku Sejaka Coal (SSC).

    Pertemuan berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalsel, Banjarbaru. Fokus utamanya satu: mencari titik temu soal nilai ganti rugi yang hingga kini masih terpaut jauh.

    Warga Minta Rp86 Ribu/Meter, Perusahaan Tawar Rp10 Ribu

    Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menjelaskan bahwa angka kompensasi menjadi isu paling alot dalam mediasi.

    Warga mengusulkan kompensasi pemanfaatan lahan sebesar Rp30 ribu per meter persegi dan nilai tanah Rp56 ribu per meter persegi. Total yang diharapkan mencapai Rp86 ribu per meter persegi.

    Di sisi lain, perusahaan sebelumnya menawarkan Rp5 ribu per meter persegi, lalu menaikkan menjadi Rp10 ribu per meter persegi.

    “Karena belum ketemu angka yang disepakati, maka akan dilakukan penilaian oleh tim penilai tanah independen atau appraisal,” ujar Iljas kepada awak media usai mediasi.

    Tim appraisal tersebut nantinya akan ditentukan oleh Bupati atau Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Harapannya, hasil penilaian independen bisa menjadi jalan tengah yang objektif.

    717 Sertipikat Dikembalikan ke Warga

    Tak hanya soal ganti rugi, persoalan pembatalan sertipikat juga menjadi perhatian serius. Sebelumnya, sebanyak 717 Sertipikat Hak Milik (SHM) milik warga dibatalkan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel.

    Kini, sesuai arahan Menteri ATR/Kepala BPN, keputusan itu akan dibatalkan kembali dan hak atas tanah dikembalikan kepada masyarakat.

    “Pembatalan terhadap 717 sertipikat yang dilakukan oleh Kanwil BPN Provinsi Kalsel akan dibatalkan kembali dan dikembalikan kepada masyarakat,” tegas Iljas.

    Langkah ini dinilai sebagai bentuk koreksi administratif sekaligus komitmen pemerintah untuk melindungi hak masyarakat.

    Sementara proses mediasi berjalan, aktivitas perusahaan di lokasi sengketa dipastikan berhenti total.

    Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batu Bara Kementerian ESDM, Surya Herjuna, memastikan tidak ada lagi kegiatan operasional di area tersebut.

    “Bisa dipastikan tidak ada aktivitas perusahaan lagi di sana,” ujarnya.

    Keputusan ini menjadi angin segar bagi warga yang selama ini menuntut kejelasan hak dan keadilan atas lahan mereka.

    Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut hak masyarakat eks transmigran serta kepastian hukum atas lahan di wilayah tambang.

    Kini, semua mata tertuju pada hasil appraisal independen. Apakah angka kompensasi akan mendekati harapan warga? Atau justru kembali memicu tarik-ulur?

    Yang jelas, pemerintah menegaskan posisinya: fasilitator penyelesaian sengketa dan pengembalian hak administratif kepada masyarakat, sementara teknis kesepakatan nilai tetap menjadi ranah para pihak.

    Proses masih berjalan. Tapi satu hal sudah pasti konflik ini memasuki fase penentuan.

     

    #SengketaLahan #Kalsel #Bekambit #EksTransmigran #ATRBPN #NusronWahid #TambangBatuBara #Kotabaru #SertipikatTanah #BeritaKalimantan #KonflikPertanahan #GantiRugi

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Desy Oktavia Sari Ingatkan Warga Tapin: Lindungi Perempuan dan Anak, Jangan Diam Saat Ada Kekerasan

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.