Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Sengketa Lahan di Kawasan Golf Banjarbaru Kian Memanas, Klaim Ahli Waris Rasmadi Dipatahkan Bukti Administrasi

    Sengketa Lahan di Kawasan Golf Banjarbaru Kian Memanas, Klaim Ahli Waris Rasmadi Dipatahkan Bukti Administrasi

    DibaDiba15/10/2025
    Perwakilan keluarga Ajung Kataren bersama Lurah Landasan Ulin Utara saat melakukan pemeriksaan lahan terkait sengketa lahan di kawasan Golf, Kamis (9/10/2025).

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBAR– Polemik kepemilikan lahan di kawasan Golf, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru, kembali mencuat. Tanah seluas 25 meter x 170 meter yang diakui milik Ajung Kataren, kini diklaim oleh ahli waris almarhum H. Rasmadi, yang mengaku memiliki dasar sporadik atas lahan tersebut. Namun, klaim tersebut dipatahkan setelah dilakukan klarifikasi dalam pertemuan di kantor Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 10.40 WITA. Dalam forum itu, dokumen yang dibawa pihak ahli waris dinyatakan tidak sah secara administratif.

    Perwakilan keluarga Ajung Kataren, Sri Agustina, menjelaskan bahwa dokumen yang diserahkan pihak ahli waris Rasmadi tidak memenuhi syarat legalitas dan ditemukan sejumlah ketidaksesuaian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa poin penting, antara lain:

    1. Nomor SKT yang ditempel di papan pengumuman tercatat atas nama Rasmadi, padahal SKT asli terdaftar atas nama Roy Taroso Indratno, dan surat tersebut hanya berupa pengantar permohonan hak tanah, bukan bukti kepemilikan yang sah.

    2. Nama Roy Taroso Indratno tidak pernah tercatat dalam buku register SKT di Kelurahan Landasan Ulin Tengah sejak 1994, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Keterangan Lurah Nomor 593.1/034/Pem tanggal 10 Juli 2025.

    3. Surat pengajuan sporadik atas nama Rasmadi tertanggal 31 Agustus 2017 tidak diproses karena tidak ditandatangani oleh RT, RW, maupun lurah, sehingga tidak memiliki kekuatan hukum.

    Kuasa hukum keluarga Ajung Kataren, Heri Irzan, menegaskan bahwa lahan tersebut masih sepenuhnya milik keluarga Ajung dan tidak pernah dijual atau dialihkan kepada pihak mana pun. “Kami punya bukti penguasaan yang sah sejak lama. Tanah itu tidak pernah kami jual atau pindahkan haknya kepada siapa pun,” tegas Heri.

    Ia juga meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banjarbaru melakukan klarifikasi dan verifikasi kepemilikan lahan untuk menghindari keresahan di masyarakat.

    Lurah Landasan Ulin Utara, Aulia, membenarkan adanya tumpang tindih permohonan lahan di kawasan Golf yang sudah berlangsung sejak 2022. “Kami akan memfasilitasi pertemuan lanjutan agar persoalan ini dapat menemukan titik temu dan tidak lagi menimbulkan klaim ganda,” katanya.

    Sementara itu, mantan Lurah Landasan Ulin Utara, Pengayom Bayu Ajie, SP.MM, dalam surat pernyataannya menegaskan bahwa dokumen sporadik yang diajukan oleh Rasmadi pada 31 Agustus 2017 tidak pernah ditandatangani dan tidak selesai diproses, karena tidak mendapat pengesahan dari RT, RW, maupun lurah.

    “Surat tersebut tidak dapat digunakan sebagai alat bukti kepemilikan karena Rasmadi juga tidak terdaftar dalam register kelurahan. Jadi, dokumen itu tidak sah dan tidak berlaku,” tegasnya.

    Sri Agustina berharap Wali Kota Banjarbaru Hj. Lisa Halaby dapat turun langsung membantu penyelesaian persoalan tersebut. “Kami sudah lama memperjuangkan hak atas tanah keluarga, tetapi sering terbentur urusan administratif di kelurahan,” ujarnya.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu memastikan keabsahan dokumen pertanahan sebelum membeli, menjual, atau mengklaim tanah. Sebab, kepemilikan lahan tidak hanya dilihat dari penguasaan fisik, tetapi juga dari legalitas administrasi yang diakui oleh negara.

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.