PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJAR – Semangat pengabdian dan tanggung jawab terpancar dari wajah 30 personel baru Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar saat mengikuti prosesi pemasangan baret di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Mandiangin, Kecamatan Karang Intan, Rabu (8/7/2026).
Prosesi tersebut menjadi penutup rangkaian Pembinaan dan Pemasangan Baret Satpol PP Kabupaten Banjar, sekaligus menandai kesiapan para personel berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengemban tugas menjaga ketertiban umum dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Penutupan kegiatan dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Yudi Andrea.
Dalam sambutannya, Yudi menegaskan bahwa pembaretan bukan sekadar seremoni mengenakan atribut kedinasan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi proses pembentukan karakter yang menanamkan nilai kekompakan, kebersamaan, serta pelayanan yang mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.
“Harapan kita, dengan solidnya mereka, akan membantu pelaksanaan tugas di lapangan. Satpol PP Kabupaten Banjar harus semakin humanis dan persuasif dalam mengambil tindakan, namun tetap berwibawa,” ujar Yudi.
Ia menilai jumlah personel Satpol PP saat ini sudah cukup memadai untuk mendukung penegakan Perda di Kabupaten Banjar. Tantangan berikutnya adalah bagaimana melakukan distribusi personel secara lebih efektif agar pengawasan tidak hanya terpusat di Kota Martapura.
Ke depan, personel Satpol PP akan ditempatkan di berbagai kecamatan dan kawasan yang dinilai rawan pelanggaran, termasuk lokasi-lokasi yang kerap menjadi pusat aktivitas pedagang kaki lima (PKL) maupun titik-titik yang membutuhkan pengawasan lebih intensif.
“Jika sebelumnya sebagian besar personel terkonsentrasi di kawasan perkotaan Martapura, maka nantinya mereka akan didistribusikan ke wilayah-wilayah yang membutuhkan kehadiran Satpol PP,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Banjar, Fahruddin, mengingatkan bahwa setiap personel harus memiliki komitmen tinggi, disiplin, serta karakter yang kuat dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak Perda.
Menurutnya, keberadaan Satpol PP tidak hanya berfungsi melakukan penertiban, tetapi juga hadir memberikan rasa aman, membantu masyarakat saat terjadi kondisi darurat, hingga menjaga ketenteraman umum.
“Masyarakat sangat membutuhkan kehadiran kami, baik dalam penanganan pelanggaran, situasi darurat, maupun berbagai upaya menciptakan ketertiban umum,” ungkap Fahruddin.
Prosesi pemasangan baret menjadi puncak kegiatan setelah seluruh peserta dinyatakan lulus mengikuti rangkaian pembinaan.
Baret yang kini dikenakan bukan hanya simbol identitas sebagai anggota Satpol PP, tetapi juga menjadi lambang kesiapan fisik, mental, tanggung jawab, dan komitmen untuk mengabdi kepada masyarakat serta menjaga ketertiban di Kabupaten Banjar.
Dengan bertambahnya 30 personel baru, Pemerintah Kabupaten Banjar berharap Satpol PP semakin profesional, responsif, dan mampu menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
#Banjar #SatpolPPBanjar #PPPKBanjar #TahuraSultanAdam #Martapura #KarangIntan #PenegakanPerda #BeritaBanjar #KalimantanSelatan #PemkabBanjar #SatpolPP #BanjarUpdate #NewsBanjar #InfoBanjar #Indonesia

