Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Dari Senyum Pelayanan hingga Investasi! BSI Latih ASN Kotabaru

    22/04/2026

    Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman

    21/04/2026

    Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”

    21/04/2026

    Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri

    21/04/2026

    Bimtek Karang Taruna Digelar, Pemuda Banjar Diajak Melek Digital

    21/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Rampok Toko Obat di Martapura, Pria Ini Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 8 Jam

    Rampok Toko Obat di Martapura, Pria Ini Ditangkap Polisi dalam Waktu Kurang dari 8 Jam

    Tim PublikaTim Publika22/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Aksi perampokan nekat terjadi di sebuah toko obat di kawasan Jalan Taruna Praja, Desa Sungai Sipai, Martapura, Kabupaten Banjar. Seorang pria berinisial DY (42) ditangkap polisi hanya dalam hitungan jam setelah mengancam kasir menggunakan sebilah parang dan membawa kabur uang tunai.

    Kapolres Banjar, AKBP Dr. Fadli, mengatakan perampokan terjadi pada Rabu pagi, 20 Agustus 2025 sekitar pukul 08.30 WITA di Toko Obat Al Malik. Saat itu, pelaku DY datang dengan menyelipkan senjata tajam di balik celananya dan langsung mengincar meja kasir yang dijaga oleh seorang pegawai toko berinisial N.

    “Pelaku sempat mengancam korban dengan parang saat korban mencoba mempertahankan uang di laci kasir. Karena takut, korban akhirnya kabur untuk menyelamatkan diri,” ungkap Fadli dalam keterangannya.

    Melihat situasi kosong, DY langsung mengambil uang tunai sebesar Rp300 ribu dari laci kasir dan melarikan diri. Tak lama setelah kejadian, korban melapor ke pihak kepolisian.

    Ditangkap di Hari yang Sama

    Berbekal laporan dan hasil penyelidikan cepat, Tim Opsnal Polsek Martapura berhasil mengidentifikasi dan menemukan keberadaan pelaku. DY ditangkap sekitar pukul 16.30 WITA di rumahnya yang masih berada di Desa Sungai Sipai, tepatnya di Jalan Damai.

    “Pengakuan dari pelaku, ini adalah aksi pertama yang dilakukannya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Katanya, uang itu akan dipakai untuk beli beras, obat herbal untuk diabetes, dan rokok,” ujar Fadli.

    Namun saat ditangkap, polisi hanya menemukan sisa uang sebesar Rp65 ribu. Sisanya sudah habis dibelanjakan oleh pelaku.

    Barang Bukti dan Jerat Hukum

    Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

    • Sebilah parang sepanjang 54 cm
    • Satu kaos hitam bergaris biru
    • Sepasang sandal putih
    • Satu unit sepeda motor Honda CBR dengan pelat nomor DA 2020 MH yang diduga digunakan untuk kabur dari lokasi kejadian

    DY kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu:

    • Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara
    • Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara

    “Kasus ini masih terus kami dalami, namun yang jelas pelaku sudah kami amankan dan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” tutup AKBP Fadli.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dari Senyum Pelayanan hingga Investasi! BSI Latih ASN Kotabaru

    22/04/2026

    Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman

    21/04/2026

    Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”

    21/04/2026
    View 1 Comment

    1 Komentar

    1. 📨 📥 Wallet Notification: 0.8 Bitcoin pending. Complete transfer > https://graph.org/ACCESS-CRYPTO-REWARDS-07-23?hs=59ec163ff38c4bd6a6b35ea0ebcdfc65& 📨 on 28/08/2025 22:05

      x14l4b

      Reply
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Dari Senyum Pelayanan hingga Investasi! BSI Latih ASN Kotabaru

    22/04/2026

    Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman

    21/04/2026

    Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”

    21/04/2026

    Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri

    21/04/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Dari Senyum Pelayanan hingga Investasi! BSI Latih ASN Kotabaru

    22/04/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) terus…

    Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman

    21/04/2026

    Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”

    21/04/2026

    Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri

    21/04/2026

    Recent Posts

    • Dari Senyum Pelayanan hingga Investasi! BSI Latih ASN Kotabaru
    • Pelayanan Desa Diawasi, 25 Desa di Balangan Masuk Radar Ombudsman
    • Dari Pejabat hingga Pelajar, Mentri LH Hanif Turun Langsung Ajak Warga Banjar “Korve”
    • Banyak Modal Tapi Susah Jualan, Fakta Mengejutkan UMKM di Banjarbaru, Ini Kata Menteri
    • Bimtek Karang Taruna Digelar, Pemuda Banjar Diajak Melek Digital

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.