Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

    Presiden Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto Kristiyanto

    Tim PublikaTim Publika02/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Keputusan ini disetujui oleh DPR RI dalam rapat konsultasi bersama pemerintah pada Kamis, 31 Juli 2025.

    Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR memberikan pertimbangan dan persetujuan atas Surat Presiden nomor R‑42/Pers/VII/2025 tanggal 30 Juli, yang mencakup amnesti untuk 1.116 terpidana termasuk Hasto Kristiyanto, serta abolisi untuk Tom Lembong.

    🧾 Makna dan Dampak Hukum

    Menkum HAM Supratman Andi Agtas menjelaskan, amnesti dan abolisi ini disusun berdasarkan Pasal 14 UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat No. 11 Tahun 1954. Amnesti menghapuskan hukuman, sementara abolisi menghentikan proses penuntutan hukum sepenuhnya.

    Menurut Menko Yusril Ihza Mahendra, pemberian ini sesuai konstitusi dan berlaku sejak putusan pengadilan tingkat pertama. Bahkan kalau Lembong telah mengajukan banding, tuntutan hukum atas dirinya secara otomatis dihentikan.

    🧩 Tujuan Rekonsiliasi dan Stabilitas Politik

    Pemerintah menyatakan langkah ini sebagai bagian dari upaya rekonsiliasi nasional menjelang HUT RI ke‑80. Prabowo dianggap membawa simbolik penyembuhan politik dan penguatan persatuan antar berbagai kekuatan bangsa.

    Pimpinan MPR dan sebagian fraksi DPR, termasuk PKB dan PAN, menyambut keputusan ini sebagai bentuk kenegarawanan dan kewenangan konstitusional Presiden. Menurut mereka, pengampunan hukum semacam ini justru memperkuat kohesi sosial dan politik nasional.

    🧠 Kritik dan Kekhawatiran

    Namun, analisis dari akademisi menyoroti potensi preseden buruk. Bivitri Susanti (Jentera) menyebut tindakan ini bisa melemahkan upaya pemberantasan korupsi, karena masih tersedia mekanisme hukum lainnya yang dianggap lebih tepat.

    Mahfud MD menegaskan bahwa kasus Lembong dan Hasto sejak awal bersifat politis. Ia menilai putusan abolisi dan amnesti sebagai langkah tepat, tapi tetap perlu transparansi agar tidak dimaknai sebagai intervensi politik dalam hukum.

    📝 Kasus Singkat: Hasto dan Tom Lembong

    • Hasto Kristiyanto: Divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta atas kasus suap pergantian antarwaktu DPR Harun Masiku pada 2019. Amnesti membebaskan pelaksanaan hukuman tetapi Vonis tetap tercatat ﹘ semangat rekonsiliasi atau strategi politik?
    • Tom Lembong: Divonis sekitar 4,5 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi impor gula yang merugikan negara Rp194 miliar. Ia sempat mengajukan banding, namun putusan abolisi menghentikan keseluruhan proses hukum ﹘ banyak pihak melihat kasus ini sebagai rekayasa politik karena Lembong dikenal sebagai pendukung rival Prabowo

    🧭 Kesimpulan

    Pemberian amnesti dan abolisi oleh Presiden Prabowo, dengan persetujuan DPR, merupakan keputusan berani yang bertujuan membuka ruang rekonsiliasi dan membangun kembali kepercayaan politik. Namun, publik juga tetap mempertanyakan aspek hukum dan keadilan yang terlibat, apakah ini langkah negara yang adil, atau awal penyimpangan dalam penegakan hukum?

     

    🔍 Rangkuman Reaksi Tokoh

    Pihak / TokohPandangan
    DPR, PKB, PAN, MPRMendukung, sebut sebagai tindakan negarawan & dukungan stabilitas nasional
    Menkum & Menko YusrilMenegaskan dasar konstitusi dan legalitas pelaksanaan
    Mahfud MD, Bivitri SusantiKritik potensial politikisasi hukum dan preseden negatif

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriah!, Warga Desa Lokpaikat Rayakan HUT ke-81 RI, Panjat Pinang Jadi Penutup Paling Seru

    17/08/2026

    Gempa M7,7 Guncang Timur Laut Nagekeo, Getaran Terasa hingga Bali dan Sulsel

    16/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Kabar tentang partai politik nasional yang memiliki klub Liga 2 berbasis di Surabaya…

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi
    • Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.