Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Menteri Pertanian Ungkap 212 Merek Beras Diduga Menyalahi Standar, Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

    12/07/2025

    Puncak HUT PTAM Intan Banjar Dimeriahkan Jalan Santai dan Hadiah Menarik

    12/07/2025

    Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran

    12/07/2025

    Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan

    12/07/2025

    Bahas Data Kemiskinan, Wali Kota Banjarbaru Siap Kolaborasi dengan BPS

    12/07/2025
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pemprov Kalsel Rencanakan Komplek Perkantoran Banjarbaru Jadi Pusat Wisata dan Ekonomi Kreatif

      14/02/2025

      Calendar of Event 2025  di Launching Bupati Banjar

      12/12/2024

      Embung Kebun Raya Banua: Dari Tambang Emas ke Destinasi Wisata

      08/12/2024

      Disparpora Bersama 17 Subsektor Ekraf Kotabaru Meriahkan Festival Akrab di Siring Laut Kotabaru

      21/10/2024

      BPOM Kalsel Ingatkan Pentingnya Waspadai Tiga Bahaya dalam Makanan

      16/06/2025

      Polda Kalsel Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Driver Ojek Online dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

      13/06/2025

      Obat GERD Jadi Solusi Utama Atasi Asam Lambung Kronis, Ini Penjelasan Ahli

      12/06/2025

      Lonjakan Kasus COVID-19 di India, Pemerintah Perketat Pemantauan dan Siapkan Fasilitas Kesehatan

      09/06/2025

      Target 80.000 Koperasi Merah Putih: Ambisi Besar atau Risiko Sistemik?

      09/07/2025

      Kalsel Siap Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih, Senjata Baru Perkuat Ekonomi Desa dan Tumbangkan Tengkulak

      09/07/2025

      Debut Bersejarah di BRICS, Prabowo Disambut Hangat di KTT Rio de Janeiro

      07/07/2025

      Ternak Lele Sistem Bioflok, Solusi Usaha Rumahan yang Efisien dan Menguntungkan

      06/07/2025
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    adminadmin20/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SEOUL – Mantan personel boy group NCT, Taeil, tengah menghadapi tuntutan pidana berat terkait kasus dugaan pemerkosaan berkelompok yang menyeret namanya bersama dua terdakwa lainnya. Sidang perdana kasus ini digelar pada 18 Juni 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dengan jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara serta larangan bekerja di sektor yang bersinggungan dengan anak-anak selama 10 tahun.

    Dalam persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa, meski membantah adanya unsur paksaan dalam membawa korban dari lokasi kejadian. Para terdakwa juga telah menyampaikan surat pengakuan dan disebut telah mencapai kesepakatan damai dengan korban.

    Meski begitu, jaksa tetap menilai bahwa tuntutan yang diajukan sudah proporsional. Salah satu alasan yang memperkuat posisi kejaksaan adalah perilaku Taeil setelah kejadian, termasuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, bahkan tampil dalam siaran langsung kepada penggemar pada 14 Juni 2024, sehari setelah peristiwa terjadi.

    “Taeil tidak segera mengakui keterlibatannya sebagai pelaku kekerasan seksual dan tetap menjalankan aktivitas publik,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

    Jaksa juga mengungkap dugaan bahwa tindakan para terdakwa telah direncanakan, namun tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak kuasa hukum Taeil. Pihak pembela menyatakan bahwa tidak ada niat jahat, dan mereka hanya ingin melanjutkan minum bersama korban setelah meninggalkan bar.


    Taeil Mengaku Menyesal, Harapkan Keringanan Hukuman

    Dalam sidang, Taeil menunjukkan sikap menyesal dan menyatakan harapan agar mendapatkan keringanan hukuman dari kejaksaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan berkomitmen untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sebelumnya adalah seorang penyanyi. Saya telah dipecat dari agensi saya. Sekarang, saya hanya bekerja paruh waktu,” ujar Taeil di hadapan hakim.


    Reputasi Terpuruk, Karier Hancur

    Setelah kasus ini mencuat, Taeil resmi dikeluarkan dari agensinya dan tidak lagi menjadi bagian dari dunia hiburan Korea Selatan. Skandal ini menjadi pukulan besar bagi penggemar NCT dan industri K-pop secara umum, yang selama ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap figur publik.

    Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dan publik menanti keputusan akhir dari pengadilan terkait salah satu kasus paling kontroversial di dunia hiburan Korea tahun ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Menteri Pertanian Ungkap 212 Merek Beras Diduga Menyalahi Standar, Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

    12/07/2025

    Puncak HUT PTAM Intan Banjar Dimeriahkan Jalan Santai dan Hadiah Menarik

    12/07/2025

    Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran

    12/07/2025
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Menteri Pertanian Ungkap 212 Merek Beras Diduga Menyalahi Standar, Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

    12/07/2025

    Puncak HUT PTAM Intan Banjar Dimeriahkan Jalan Santai dan Hadiah Menarik

    12/07/2025

    Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran

    12/07/2025

    Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan

    12/07/2025
    Berita Pilihan
    Hukum

    Menteri Pertanian Ungkap 212 Merek Beras Diduga Menyalahi Standar, Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun

    12/07/2025 Hukum

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan mengejutkan terkait penyimpangan distribusi…

    Puncak HUT PTAM Intan Banjar Dimeriahkan Jalan Santai dan Hadiah Menarik

    12/07/2025

    Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran

    12/07/2025

    Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan

    12/07/2025

    Recent Posts

    • Menteri Pertanian Ungkap 212 Merek Beras Diduga Menyalahi Standar, Potensi Kerugian Capai Rp 100 Triliun
    • Puncak HUT PTAM Intan Banjar Dimeriahkan Jalan Santai dan Hadiah Menarik
    • Israel: Uranium di Fasilitas Nuklir Isfahan Masih Bisa Diselamatkan Iran
    • Elnusa Ekspansi ke Sektor Nonmigas, Sukses Garap Survei Seismik di Tambang Batubara Kalimantan Selatan
    • Bahas Data Kemiskinan, Wali Kota Banjarbaru Siap Kolaborasi dengan BPS

    Recent Comments

    1. Leonard Battles mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    2. HermanDam mengenai Bupati Banjar Sampaikan Pidato Perdana, Soroti Kemajuan dan Tantangan Daerah
    3. StephenRurge mengenai Bupati Banjar Sampaikan Pidato Perdana, Soroti Kemajuan dan Tantangan Daerah
    4. Giuseppe Odonnell mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    5. Odette Thompkins mengenai 21 Mei 1998: Titik Balik Sejarah, Presiden Soeharto Mundur Setelah 32 Tahun Berkuasa
    Juli 2025
    S S R K J S M
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    28293031  
    « Jun    
    © 2025 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.