Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026

    Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset

    10/02/2026

    Muskab KORMI 2026 Jadi Penentu Arah Olahraga Masyarakat Tanah Bumbu

    10/02/2026

    Mimisan Anak Tak Selalu Berbahaya, Ini Edukasi Penting untuk Orang Tua

    10/02/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Bidik Wisatawan ASEAN, Ini Strategi Dispar Kalsel

      04/02/2026

      Ritual Sakral Suku Banjar Mandi 7 Bulanan, Menjaga Kehidupan Sejak Dalam Kandungan

      31/01/2026

      Asli Sumatera, Mekar di Australia: Titan Arum Tarik 2.000 Pengunjung

      10/01/2026

      Pecinta Travelling Wajib Tahu! Jelajah Semua Pulau di Indonesia Bisa Habiskan Separuh Hidupmu

      06/10/2025

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Sayur MBG di Tala Ditemukan Ada Ulat, Murid Ogah Makan, Ini Respon Pengawas

      06/10/2025

      Pemangkasan Produksi Batubara 2026 Bikin Pelaku Usaha Waswas, Ancaman PHK Mengintai

      09/02/2026

      Hovercraft Futuristik ‘AirFish’ Singapura–Batam Siap Mengudara 2026

      07/02/2026

      Buntut Badai Pasar Modal, OJK Diguncang Pengunduran Diri Beruntun

      31/01/2026

      WEF Warning! Pengangguran Jadi Bom Waktu Ekonomi Indonesia

      23/01/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Mantan Anggota NCT, Taeil, Hadapi Tuntutan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Berkelompok

    Tim PublikaTim Publika20/06/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, SEOUL – Mantan personel boy group NCT, Taeil, tengah menghadapi tuntutan pidana berat terkait kasus dugaan pemerkosaan berkelompok yang menyeret namanya bersama dua terdakwa lainnya. Sidang perdana kasus ini digelar pada 18 Juni 2025 di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, dengan jaksa menuntut hukuman 7 tahun penjara serta larangan bekerja di sektor yang bersinggungan dengan anak-anak selama 10 tahun.

    Dalam persidangan, Taeil mengakui seluruh dakwaan yang diajukan oleh jaksa, meski membantah adanya unsur paksaan dalam membawa korban dari lokasi kejadian. Para terdakwa juga telah menyampaikan surat pengakuan dan disebut telah mencapai kesepakatan damai dengan korban.

    Meski begitu, jaksa tetap menilai bahwa tuntutan yang diajukan sudah proporsional. Salah satu alasan yang memperkuat posisi kejaksaan adalah perilaku Taeil setelah kejadian, termasuk tetap melakukan aktivitas seperti biasa, bahkan tampil dalam siaran langsung kepada penggemar pada 14 Juni 2024, sehari setelah peristiwa terjadi.

    “Taeil tidak segera mengakui keterlibatannya sebagai pelaku kekerasan seksual dan tetap menjalankan aktivitas publik,” kata jaksa di hadapan majelis hakim.

    Jaksa juga mengungkap dugaan bahwa tindakan para terdakwa telah direncanakan, namun tuduhan ini langsung dibantah oleh pihak kuasa hukum Taeil. Pihak pembela menyatakan bahwa tidak ada niat jahat, dan mereka hanya ingin melanjutkan minum bersama korban setelah meninggalkan bar.


    Taeil Mengaku Menyesal, Harapkan Keringanan Hukuman

    Dalam sidang, Taeil menunjukkan sikap menyesal dan menyatakan harapan agar mendapatkan keringanan hukuman dari kejaksaan. Ia berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya dan berkomitmen untuk melakukan aktivitas positif yang bermanfaat bagi masyarakat.

    “Saya sebelumnya adalah seorang penyanyi. Saya telah dipecat dari agensi saya. Sekarang, saya hanya bekerja paruh waktu,” ujar Taeil di hadapan hakim.


    Reputasi Terpuruk, Karier Hancur

    Setelah kasus ini mencuat, Taeil resmi dikeluarkan dari agensinya dan tidak lagi menjadi bagian dari dunia hiburan Korea Selatan. Skandal ini menjadi pukulan besar bagi penggemar NCT dan industri K-pop secara umum, yang selama ini menaruh ekspektasi tinggi terhadap figur publik.

    Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dan publik menanti keputusan akhir dari pengadilan terkait salah satu kasus paling kontroversial di dunia hiburan Korea tahun ini.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026

    Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset

    10/02/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026

    Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset

    10/02/2026

    Muskab KORMI 2026 Jadi Penentu Arah Olahraga Masyarakat Tanah Bumbu

    10/02/2026
    Berita Pilihan
    Kabupaten Banjar

    BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar

    10/02/2026 Kabupaten Banjar

    PUBLIKAINDONESIA.COM, MARTAPURA – Upaya memperluas akses layanan perbankan syariah terus dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI).…

    Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah

    10/02/2026

    Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset

    10/02/2026

    Muskab KORMI 2026 Jadi Penentu Arah Olahraga Masyarakat Tanah Bumbu

    10/02/2026

    Recent Posts

    • BSI Resmi Pindah ke Jantung Martapura, Siap Jadi Motor Ekonomi Syariah Kabupaten Banjar
    • Rencana Nikah Anak Dibatalkan, Dua Murid SD Justru Tak Mau Sekolah
    • Masalah Sampah Plastik, Pemkot Banjarmasin Siapkan Solusi Berbasis Riset
    • Muskab KORMI 2026 Jadi Penentu Arah Olahraga Masyarakat Tanah Bumbu
    • Mimisan Anak Tak Selalu Berbahaya, Ini Edukasi Penting untuk Orang Tua

    Recent Comments

    1. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    Februari 2026
    S S R K J S M
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    232425262728  
    « Jan    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.