Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Gelar Pagelaran Tari Lokal

    27/04/2026

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    25/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Harga Minyak Goreng Naik Lagi! Ternyata Bukan Karena Langka

      23/04/2026

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    Keluarga Korban Juwita Keberatan Pemindahan Terpidana ke Balikpapan, Diduga Langgar Prosedur

    DibaDiba01/07/2025

    BANJARBARU, PUBLIKAINDONESIA – Keluarga korban pembunuhan berencana atas nama Almarhumah Juwita menyatakan keberatan keras terhadap pemindahan terpidana Jumran dari wilayah hukum Banjarbaru ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Pemindahan ini dinilai tidak transparan dan berpotensi melanggar prosedur hukum.

    Tim kuasa hukum dan keluarga korban menyampaikan bahwa pemindahan tersebut dilakukan secara diam-diam oleh Oditurat Militer tanpa adanya pemberitahuan resmi. Padahal selama proses hukum sebelumnya—mulai dari penyidikan, pelimpahan, hingga putusan pengadilan militer—semua berjalan secara terbuka.

    “Kami baru mengetahui pemindahan pada 30 Juni 2025 melalui foto dari pihak ketiga yang menunjukkan terpidana Jumran dikawal aparat militer di bandara,” ungkap kuasa hukum keluarga korban dalam keterangan pers, Senin (30/6).

    Saat dikonfirmasi, Kepala Oditurat Militer disebut menyampaikan bahwa pemindahan atas permintaan Danlanal Balikpapan. Namun, pihak Lanal Balikpapan justru membantah mengetahui hal tersebut dan menyebut bahwa itu merupakan kewenangan penuh Oditurat Militer.

    Diduga Ada Penyimpangan Prosedur

    Pemindahan Jumran ke luar wilayah locus dan tempus delicti perkara dinilai tidak sesuai dengan prinsip keadilan geografis. Berdasarkan UU No. 31 Tahun 1997 dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, pemindahan narapidana harus didasarkan pada alasan yang sah dan dikoordinasikan melalui instansi pemasyarakatan sipil, bukan sepenuhnya oleh otoritas militer.

    “Keputusan pemindahan seharusnya berada di bawah kewenangan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham, bukan Kaotmil atau Danlanal,” tegas tim advokasi keluarga.

    Keluarga korban juga mengkhawatirkan potensi pemberian perlakuan khusus terhadap terpidana. Pemindahan ke wilayah lain dinilai menghambat pengawasan publik dan akses keluarga terhadap proses pelaksanaan pidana.

    Lima Tuntutan Resmi

    Keluarga korban melalui Tim Untuk Advokasi Keadilan (AUK) Juwita menyampaikan lima tuntutan kepada aparat penegak hukum:

    1. Menolak pemindahan Jumran ke Lapas Balikpapan dan menuntut kejelasan administratif atas proses tersebut.

    2. Meminta pemindahan kembali terpidana ke wilayah Banjarbaru, lokasi terjadinya tindak pidana.

    3. Menuntut transparansi dalam proses pemasyarakatan, dengan pemberitahuan kepada keluarga dan kuasa hukum.

    4. Meminta pertanggungjawaban Oditurat Militer atas tindakan yang memicu keresahan dan ketidakpercayaan publik.

    5. Mendesak pelaksanaan upacara PTDH secara terbuka, sebagai bentuk pemulihan moral bagi keluarga korban.

    Seruan kepada Lembaga Negara

    Keluarga korban juga mengajukan permohonan kepada Panglima TNI, Komnas HAM, Ombudsman RI, Kemenkumham, serta Komisi III dan Komisi I DPR RI agar meninjau ulang aspek hukum dan prosedur pemindahan ini.

    Mereka berharap tidak ada praktik ketertutupan dan perlakuan istimewa bagi pelaku kejahatan serius, demi menjaga integritas hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

    “Keadilan sejati tidak hanya terletak pada vonis, tetapi juga dalam pelaksanaan hukuman yang adil, terbuka, dan tidak diskriminatif,” tegas keluarga.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Gelar Pagelaran Tari Lokal

    27/04/2026

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Gelar Pagelaran Tari Lokal

    27/04/2026

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026
    Berita Pilihan
    Kotabaru

    Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Gelar Pagelaran Tari Lokal

    27/04/2026 Kotabaru

    PUBLIKAINDONESIA.COM, KOTABARU – Mengisi hari Peringatan Tari Sedunia, Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pendidikan dan…

    “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”

    25/04/2026

    Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji

    25/04/2026

    Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat

    25/04/2026

    Recent Posts

    • Peringati Hari Tari Dunia, Pemkab Kotabaru Gelar Pagelaran Tari Lokal
    • “Kedaulatan Rakyat Adalah Hukum Tertinggi: Menembus Tabir Teatrikal Politik Kaltim”
    • Indonesia Tolak Ikut Misi Militer di Selat Hormuz, Diplomasi RI Diuji
    • Siapa Jadi Ketua DPC? PKB Kalsel Uji Visi & Kepemimpinan Kandidat
    • PWI Kotabaru dan PT.PTK Kembali Tanamkan Ilmu Jurnalistik Lewat Program Go To School

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.