Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    19/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Heboh Rekening Dibekukan Pemerintah, PPATK Buka Suara: 31 Juta Rekening Dorman Di Atas 5 Tahun

    Heboh Rekening Dibekukan Pemerintah, PPATK Buka Suara: 31 Juta Rekening Dorman Di Atas 5 Tahun

    Tim PublikaTim Publika07/08/2025

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Dunia maya diramaikan dengan kabar mengejutkan: pemerintah dikabarkan akan membekukan rekening bank yang tidak aktif selama 3 hingga 12 bulan. Informasi tersebut langsung memicu kekhawatiran publik, terutama dari para nasabah yang merasa belum bisa mengakses kembali rekening mereka yang sempat diblokir.

    Menanggapi kegaduhan ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan klarifikasi. Melalui Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah, dijelaskan bahwa rekening yang dibekukan oleh PPATK adalah rekening dorman (tidak aktif) selama lebih dari 5 tahun, bukan dalam kurun waktu 3-12 bulan seperti yang banyak beredar.

    “Kriteria dorman memang berbeda-beda tiap bank, tapi yang dilakukan PPATK adalah terhadap 31 juta rekening yang sudah lebih dari lima tahun tidak aktif. Itu yang dihentikan,” ujar Natsir.

    Proses Pembukaan Rekening Tak Serumit yang Dibayangkan

    Natsir juga menjelaskan bahwa proses untuk membuka kembali rekening yang diblokir PPATK sebenarnya mudah.

    “Tinggal isi formulir yang sudah disediakan, pastikan datanya benar dan terkirim. Dalam waktu tidak lama, rekening sudah bisa dibuka kembali,” ujarnya.

    Namun, realita di lapangan tampaknya tidak semudah pernyataan tersebut. Banyak nasabah mengeluh kesulitan membuka rekening mereka yang dibekukan.

    Keluhan Warga di Media Sosial: Rekening Tak Kunjung Dibuka

    Di platform TikTok, sejumlah pengguna menyuarakan pengalaman mereka yang tidak sesuai harapan. Seperti yang dibagikan akun @mpoknuralita, yang menyebut bahwa meskipun sudah menghubungi customer service, rekeningnya belum juga ter-ACC (disetujui) dan uangnya masih tertahan.

    “Udah chat CS-nya juga, ternyata rekening gue belum terbuka juga. Jadi uangnya masih tertahan di dalam rekening,” keluhnya dalam unggahan video.

    Hal senada disampaikan oleh akun TikTok @yanzi223, yang mengatakan bahwa rekeningnya diblokir selama 20 hari, dan ia baru mengetahui hal tersebut saat hendak menarik uang dari bank.

    “Barusan ke bank, mau tarik uang, ternyata nggak bisa. Setelah saya tanya ke pegawai bank, akun saya dibekukan selama 20 hari,” ujarnya.

    Catatan Penting bagi Nasabah

    Hingga kini, pihak perbankan dan regulator belum merilis daftar resmi rekening yang terdampak kebijakan ini. Namun publik diimbau untuk:

    • Memastikan rekening aktif digunakan secara berkala, walaupun hanya dengan transaksi kecil.
    • Menghubungi bank masing-masing jika mengalami kendala akses.
    • Menghindari menyimpan dana dalam rekening yang lama tidak dipakai.

    Untuk proses pembukaan rekening yang diblokir, masyarakat juga dapat mengakses formulir resmi melalui saluran layanan pelanggan bank atau kanal resmi PPATK.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Meriah!, Warga Desa Lokpaikat Rayakan HUT ke-81 RI, Panjat Pinang Jadi Penutup Paling Seru

    17/08/2026

    Gempa M7,7 Guncang Timur Laut Nagekeo, Getaran Terasa hingga Bali dan Sulsel

    16/08/2026

    Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

    16/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik

    22/08/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU– Kabar tentang partai politik nasional yang memiliki klub Liga 2 berbasis di Surabaya…

    Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM

    22/08/2026

    REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA

    19/08/2026

    Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi

    19/08/2026

    Recent Posts

    • Bukan Barang Baru! Ini Jejak Klub Sepak Bola yang Beririsan dengan Kekuasaan Politik
    • Go Mall Samarinda Buka Babak Baru, Gagas Ekosistem Perlindungan Konsumen Bersama UMKM
    • REKONSTRUKSI EKOSISTEM PERLINDUNGAN KONSUMEN INDONESIA
    • Diduga Rugikan Tujuh Pembeli Rp275 Juta, Transaksi Tanah di Banjarbaru Berujung Aduan ke Polisi
    • Meriahkan HUT Kemerdekaan, Halaman Kantor Baramarta Disulap Jadi Arena Perlombaan

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    3. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    4. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    5. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.