Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Enam Warga Banjarbaru Laporkan Dugaan Penipuan Umroh Elbaraka Indonesia, Kerugian Capai Rp213 Juta

    Enam Warga Banjarbaru Laporkan Dugaan Penipuan Umroh Elbaraka Indonesia, Kerugian Capai Rp213 Juta

    DibaDiba24/02/2026
    Sidang dugaan penipuan umroh oleh Travel Elbaraka Indonesia digelar di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Rabu (24/2/2026).

    PUBLIKAINDONESIA,BANJARBARU – Niat enam warga Banjarbaru untuk menunaikan ibadah umroh berubah menjadi kekecewaan. Mereka diduga menjadi korban penipuan oleh biro perjalanan haji dan umroh Elbaraka Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp213 juta.

    Kasus tersebut kini bergulir di Pengadilan Negeri Banjarbaru setelah laporan resmi dilayangkan terhadap Fatma Julia Azzahra, yang disebut sebagai pihak dari Travel Haji dan Umroh Elbaraka Indonesia.

    Salah satu korban, Anggia Thessa, mengungkapkan, awalnya ia dan keluarganya merasa yakin dengan biro perjalanan tersebut. Setiap orang telah menyetorkan dana sebesar Rp35,5 juta untuk jadwal keberangkatan umroh pada Juli 2025.

    Menurut korban lainnya, Dewi, kantor travel terlihat meyakinkan karena berada di lokasi strategis dan tampak profesional.

    “Travelnya terlihat bonafide. Kami sangat yakin saat itu,” ujarnya.

    Namun hingga memasuki tahun 2026, keberangkatan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Korban mengaku telah berulang kali meminta kejelasan dan berupaya menyelesaikan secara kekeluargaan, namun dana yang telah disetorkan belum juga dikembalikan.

    “Kalau ingin damai, kembalikan uang kami. Tapi sampai sekarang tidak ada kepastian, maka jalur hukum adalah jalan terakhir,” tegas Dewi.

    Sidang perdana digelar pada Rabu (24/2/2026) dengan agenda mediasi. Dalam persidangan, terdakwa sempat meminta waktu tiga minggu untuk melunasi kerugian. Namun, majelis hakim memberikan tenggat waktu tujuh hari untuk menunjukkan itikad baik pengembalian dana.

    Hingga kini, terdakwa berstatus tahanan kota. Sidang lanjutan dijadwalkan pada Rabu (4/3/2026) dengan agenda mendengarkan hasil upaya perdamaian.

    Kuasa hukum terdakwa, Muslim, menyatakan pihaknya sedang mengupayakan pengembalian dana kepada para korban. Ia menyebut dana telah terkumpul sebagian, namun masih terdapat kekurangan sekitar Rp50 juta.

    “Kami berharap ada penyelesaian melalui Restorative Justice. Uang dikembalikan, jaksa dapat meringankan tuntutan, dan hakim mempertimbangkan putusan pengawasan. Terdakwa juga memiliki anak yang masih balita,” ujarnya.

    Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan umroh. Selain memastikan legalitas dan izin operasional, calon jamaah juga disarankan menelusuri rekam jejak perusahaan sebelum menyetorkan dana dalam jumlah besar.

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.