Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026

    Personel Diasah, Basarnas, Damkar, dan BPBD Kampar Latihan Hadapi Bencana

    20/04/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Pantai Pagatan Pecah! Slank & Siti Badriah Buka Mappanre Ritasi’e

      17/04/2026

      Zero Waste di Gunung Kahung! Sampah Tertinggal Bisa Kena Denda & Blacklist

      11/04/2026

      Pengembangan Besar Geopark Meratus, Wisata Loksado Digenjot Lebih Maksimal

      08/04/2026

      Tradisi Unik Banyuwangi! Aura Mistis & Budaya Kental, Seblang Olehsari Sedot Ribuan Wisatawan Pasca Lebaran

      25/03/2026

      Belum Maksimal? Ini Strategi RSGM Gusti Hasan Aman Tingkatkan Pelayanan

      07/04/2026

      Es Krim Paracetamol Bikin Geger, Ternyata Cuma Hoaks

      02/04/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Melawan Dominasi Matic! Supra X 125 Cross, Tangguh dan Bandel

      15/04/2026

      Ngeri! RKAB Ditolak Dua Kali, Tambang Langsung Disuruh Stop, Aturan Baru Bikin Perusahaan Ketar-Ketir

      15/04/2026

      Dari Bali Sampai Jakarta, Tiket ke Banjarmasin Ludes, Warga Kalsel Terjebak di Luar Daerah

      08/04/2026

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Debitur Gugat Mandiri Tunas Finance dan Bank Mandiri, Pertanyakan Legalitas Penerbitan SLIK

    Debitur Gugat Mandiri Tunas Finance dan Bank Mandiri, Pertanyakan Legalitas Penerbitan SLIK

    DibaDiba13/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Debitur AF menggugat Mandiri Tunas Finance (MTF) Banjarbaru dan Bank Mandiri Banjarmasin ke Pengadilan Negeri Banjarbaru. Gugatan ini terkait status kredit yang diklaim telah lunas oleh penggugat, tetapi masih tercatat berjalan di sistem perbankan, sehingga menghambat aksesnya untuk mendapatkan pinjaman baru.

    Kuasa hukum AF, Jesvandy Silaban, S.H., M.H., CPLL., dan Frendy Sutrisno Silaban, S.H., M.H., menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat statusnya dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencatatnya sebagai debitur bermasalah.

    “Klien kami telah melunasi seluruh kewajiban angsurannya di MTF, tetapi di sistem Bank Mandiri, pembayaran masih dianggap aktif. Akibatnya, klien kami masuk daftar hitam di SLIK OJK dan tidak dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya,” ujar Jesvandy.

    Dalam persidangan, terungkap bahwa MTF dan Bank Mandiri beroperasi dalam skema joint finance, di mana Bank Mandiri berperan sebagai pemodal. Namun, pihak tergugat membantah dalil gugatan yang diajukan penggugat.

    Setelah beberapa kali sidang, pada Rabu (12/3/2025), persidangan kembali digelar dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat. Usai sidang, kuasa hukum AF lainnya, Jhon Silaban, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak MTF hanya dapat menunjukkan data SLIK milik kliennya tanpa adanya bukti hukum lain.

    “Saat ini yang jadi pertanyaan kami adalah, apa dasar hukum atau legal standing dari pihak MTF dalam mengeluarkan SLIK tanpa seizin dari yang bersangkutan? Mengingat, penerbitan SLIK seharusnya memerlukan persetujuan dari pemilik data,” tegas Jhon Silaban.

    Lebih lanjut, Jhon menyebut hingga saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya pernah memberikan izin kepada MTF atau Bank Mandiri untuk mengakses dan menerbitkan SLIK miliknya di OJK. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan.

    Menanggapi gugatan ini, Mandiri Tunas Finance melalui Kepala Divisi Corporate Secretary, Dadan Hamdani, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan prosedur sesuai regulasi.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi industri jasa keuangan,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

    Dadan juga menyatakan bahwa MTF telah menanggapi somasi yang diajukan penggugat pada Agustus 2024 sebelum gugatan perdata dilayangkan. “Kami memastikan bahwa setiap penyelesaian dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” tambahnya.

    Gugatan ini bermula dari ketidaksesuaian data pembayaran, di mana setelah pelunasan pada Maret 2024, status kredit penggugat di Bank Mandiri masih tercatat aktif dengan keterlambatan 59 hari dan 29 hari pada dua kontrak pembiayaan berbeda. Akibatnya, penggugat mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perbankan dan keuangan lainnya.

    Kasus ini masih dalam tahap pembuktian dokumen dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Kedua belah pihak masih menunggu keputusan hukum yang memiliki kekuatan tetap.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia

    20/04/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA– Nama Shin Tae-yong kembali jadi sorotan. Di tengah kesibukannya mengelola akademi sepak bola…

    Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban

    20/04/2026

    Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam

    20/04/2026

    Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru

    20/04/2026

    Recent Posts

    • Sudah Ada Tawaran, STY Buka Peluang Comeback Ke Indonesia
    • Sudah Dikupas Sejak Lebaran, Jalan Rusak! Warga Tanbu–Kotabaru Resah, Anak Sekolah Jadi Korban
    • Bupati Seruyan “Go Global”,Bidik Investor Hong Kong hingga Tiongkok di Batam
    • Pesan Penting DPRD Kalsel di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Kota Banjarbaru
    • Personel Diasah, Basarnas, Damkar, dan BPBD Kampar Latihan Hadapi Bencana

    Recent Comments

    1. Sheilaspody mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    3. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    4. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    April 2026
    SSRKJSM
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    27282930 
    « Mar    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.