Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Debitur Gugat Mandiri Tunas Finance dan Bank Mandiri, Pertanyakan Legalitas Penerbitan SLIK

    Debitur Gugat Mandiri Tunas Finance dan Bank Mandiri, Pertanyakan Legalitas Penerbitan SLIK

    DibaDiba13/03/2025

    PUBLIKAINDONESIA, BANJARBARU – Debitur AF menggugat Mandiri Tunas Finance (MTF) Banjarbaru dan Bank Mandiri Banjarmasin ke Pengadilan Negeri Banjarbaru. Gugatan ini terkait status kredit yang diklaim telah lunas oleh penggugat, tetapi masih tercatat berjalan di sistem perbankan, sehingga menghambat aksesnya untuk mendapatkan pinjaman baru.

    Kuasa hukum AF, Jesvandy Silaban, S.H., M.H., CPLL., dan Frendy Sutrisno Silaban, S.H., M.H., menyatakan bahwa kliennya mengalami kerugian besar akibat statusnya dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mencatatnya sebagai debitur bermasalah.

    “Klien kami telah melunasi seluruh kewajiban angsurannya di MTF, tetapi di sistem Bank Mandiri, pembayaran masih dianggap aktif. Akibatnya, klien kami masuk daftar hitam di SLIK OJK dan tidak dapat mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan lainnya,” ujar Jesvandy.

    Dalam persidangan, terungkap bahwa MTF dan Bank Mandiri beroperasi dalam skema joint finance, di mana Bank Mandiri berperan sebagai pemodal. Namun, pihak tergugat membantah dalil gugatan yang diajukan penggugat.

    Setelah beberapa kali sidang, pada Rabu (12/3/2025), persidangan kembali digelar dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat. Usai sidang, kuasa hukum AF lainnya, Jhon Silaban, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihak MTF hanya dapat menunjukkan data SLIK milik kliennya tanpa adanya bukti hukum lain.

    “Saat ini yang jadi pertanyaan kami adalah, apa dasar hukum atau legal standing dari pihak MTF dalam mengeluarkan SLIK tanpa seizin dari yang bersangkutan? Mengingat, penerbitan SLIK seharusnya memerlukan persetujuan dari pemilik data,” tegas Jhon Silaban.

    Lebih lanjut, Jhon menyebut hingga saat ini tidak ada bukti bahwa kliennya pernah memberikan izin kepada MTF atau Bank Mandiri untuk mengakses dan menerbitkan SLIK miliknya di OJK. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam gugatan yang diajukan ke pengadilan.

    Menanggapi gugatan ini, Mandiri Tunas Finance melalui Kepala Divisi Corporate Secretary, Dadan Hamdani, menegaskan bahwa perusahaan telah menjalankan prosedur sesuai regulasi.

    “Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta kepatuhan terhadap regulasi industri jasa keuangan,” ujarnya, Jumat (7/3/2025).

    Dadan juga menyatakan bahwa MTF telah menanggapi somasi yang diajukan penggugat pada Agustus 2024 sebelum gugatan perdata dilayangkan. “Kami memastikan bahwa setiap penyelesaian dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen,” tambahnya.

    Gugatan ini bermula dari ketidaksesuaian data pembayaran, di mana setelah pelunasan pada Maret 2024, status kredit penggugat di Bank Mandiri masih tercatat aktif dengan keterlambatan 59 hari dan 29 hari pada dua kontrak pembiayaan berbeda. Akibatnya, penggugat mengalami kesulitan dalam mengakses layanan perbankan dan keuangan lainnya.

    Kasus ini masih dalam tahap pembuktian dokumen dan pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Banjarbaru. Kedua belah pihak masih menunggu keputusan hukum yang memiliki kekuatan tetap.(FA)

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Baru Bantu Pemadam, Izin PT Mayawana Persada Dibekukan, Diduga Bakar Lahan di Ketapang

    06/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.