Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Beruang Muncul di Dekat Rumah Warga Batulicin, Aktivitas Warga Terganggu

    06/03/2026

    Perkuat Konektivitas Wisata, Bupati Kotabaru Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiang

    05/03/2026

    Diperiksa KPK, Bupati Pekalongan Akui Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan : “Saya Musisi Dangdut, Bukan Birokrat”

    05/03/2026

    Tak Bergantung pada Rusia, Iran Pilih Kembangkan Sistem Pertahanan Sendiri

    05/03/2026

    Kabar Baik untuk Pemudik! 5 Kapal Penyeberangan Bengkalis Siap Operasi Saat Lebaran

    05/03/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Cap Go Meh 2026 di Pontianak dan Singkawang Meriah, 49 Naga Bersinar dan 727 Tatung Jadi Magnet Wisata

      05/03/2026

      Dari Banjir ke Bangkit: Maranting Menata Ulang Harapan Lewat River Tubing

      28/02/2026

      Sejuknya Bikin Lupa Pulang! Pesona Air Terjun Tayak di Halong

      27/02/2026

      Kelana Rasa Vol. 3: Grand Qin Banjarbaru Hadirkan Bukber Bertema “Journey to the Middle East”

      20/02/2026

      Kabar Baik! Klinik Vaksin Internasional Pertama Hadir di Puruk Cahu

      20/02/2026

      Balangan Health Run 4K, Cara Seru Warga Balangan Jaga Kesehatan

      15/12/2025

      Indonesia Siap Cetak Sejarah, Tim Muhammadiyah Dilirik WHO Jadi Pasukan Medis Dunia

      27/10/2025

      Workshop Nasional Kefarmasian 2025: Apoteker Didorong Jadi Garda Terdepan Atasi Hipertensi

      09/10/2025

      Lebih Irit dari Stylo 160? Kenalan Yuk Sama Honda Giorno!

      28/02/2026

      Kopdes Merah Putih di Konawe Selatan Ekspor 50 Ton Arang ke Tiongkok, Raup Rp734 Juta

      27/02/2026

      Toyota Kijang Super 2026 Resmi Comeback!, Legenda Keluarga Kini Lebih Modern dan Ramah Lingkungan

      27/02/2026

      💸 Lawan Pinjol, UMKM Tanah Bumbu Bisa Pinjam Modal Tanpa Bunga, Pemkab yang Bayar

      26/02/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » ATR/BPN Perintahkan Sebuku Sejaka Coal Ganti Rugi 717 Sertifikat Warga

    ATR/BPN Perintahkan Sebuku Sejaka Coal Ganti Rugi 717 Sertifikat Warga

    Tim PublikaTim Publika12/02/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah pusat mengambil langkah tegas dalam penyelesaian konflik lahan transmigrasi yang melibatkan perusahaan tambang batu bara PT Sebuku Sejaka Coal.

    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan perusahaan tersebut wajib memberikan ganti rugi terhadap 717 Sertifikat Hak Milik (SHM) milik masyarakat yang sebelumnya dicabut.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, sertifikat tersebut awalnya diterbitkan secara sah di kawasan lahan transmigrasi. Namun pada 2019, SHM warga dicabut oleh BPN Kalimantan Selatan atas permohonan kepala desa setempat.

    Setelah dilakukan evaluasi ulang, pemerintah menemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses pencabutan tersebut.

    “Kami akan mengembalikan sertifikat hak milik yang telah dibatalkan karena setelah kami kaji, pasal yang digunakan tidak tepat,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Selasa (10/2/2026).

    Dengan keputusan tersebut, pemerintah tidak hanya memulihkan hak kepemilikan warga, tetapi juga memperkuat posisi tawar masyarakat dalam proses mediasi dengan pihak perusahaan.

    ATR/BPN menegaskan PT Sebuku Sejaka Coal harus bertanggung jawab memberikan kompensasi kepada 717 pemilik SHM yang lahannya masuk dalam wilayah izin usaha pertambangan.

    “Kami meminta proses mediasi berjalan dengan posisi tawar masyarakat lebih kuat. Pemegang IUP wajib membayar ganti rugi,” tegas Nusron.

    Di sisi lain, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minerba memastikan aktivitas tambang perusahaan tersebut untuk sementara waktu dihentikan.

    Dirjen Minerba Tri Winarno mengatakan pembekuan IUP dilakukan hingga persoalan hak atas tanah masyarakat benar-benar selesai.

    “Kami membekukan izin usaha pertambangan sampai seluruh permasalahan tuntas. Operasional baru bisa berjalan kembali setelah semuanya clear,” jelas Tri.

    Ia menambahkan, sesuai aturan, IUP tidak serta-merta memberikan hak atas tanah. Oleh karena itu, perusahaan tetap wajib menyelesaikan persoalan lahan dengan para pemilik sah.

    Tri mengungkapkan sengketa lahan ini sebenarnya telah berlangsung sejak Januari 2025, namun hingga kini belum menemukan titik temu.

    Langkah pembekuan izin tambang dan pemulihan sertifikat warga diharapkan menjadi solusi awal untuk mempercepat penyelesaian konflik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat transmigran yang telah puluhan tahun bermukim dan mengelola lahan tersebut.

    Pemerintah berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepakatan adil yang mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan aspek investasi dan keberlanjutan usaha pertambangan.

     

    #SebukuSejakaCoal #ATRBPN #SengketaLahan #Kotabaru #PulauLaut #Transmigrasi #BeritaKalimantanSelatan #TambangBatubara #HakMilikTanah #IUPTambang #KonflikLahan #BeritaNasional

     

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Beruang Muncul di Dekat Rumah Warga Batulicin, Aktivitas Warga Terganggu

    06/03/2026

    Perkuat Konektivitas Wisata, Bupati Kotabaru Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiang

    05/03/2026

    Diperiksa KPK, Bupati Pekalongan Akui Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan : “Saya Musisi Dangdut, Bukan Birokrat”

    05/03/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Beruang Muncul di Dekat Rumah Warga Batulicin, Aktivitas Warga Terganggu

    06/03/2026

    Perkuat Konektivitas Wisata, Bupati Kotabaru Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiang

    05/03/2026

    Diperiksa KPK, Bupati Pekalongan Akui Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan : “Saya Musisi Dangdut, Bukan Birokrat”

    05/03/2026

    Tak Bergantung pada Rusia, Iran Pilih Kembangkan Sistem Pertahanan Sendiri

    05/03/2026
    Berita Pilihan
    Tanah Bumbu

    Beruang Muncul di Dekat Rumah Warga Batulicin, Aktivitas Warga Terganggu

    06/03/2026 Tanah Bumbu

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BATULICIN – Suasana di kawasan Jalan Kodeco KM 3,5, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu,…

    Perkuat Konektivitas Wisata, Bupati Kotabaru Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiang

    05/03/2026

    Diperiksa KPK, Bupati Pekalongan Akui Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan : “Saya Musisi Dangdut, Bukan Birokrat”

    05/03/2026

    Tak Bergantung pada Rusia, Iran Pilih Kembangkan Sistem Pertahanan Sendiri

    05/03/2026

    Recent Posts

    • Beruang Muncul di Dekat Rumah Warga Batulicin, Aktivitas Warga Terganggu
    • Perkuat Konektivitas Wisata, Bupati Kotabaru Resmikan Jalan Desa Teluk Tamiang
    • Diperiksa KPK, Bupati Pekalongan Akui Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan : “Saya Musisi Dangdut, Bukan Birokrat”
    • Tak Bergantung pada Rusia, Iran Pilih Kembangkan Sistem Pertahanan Sendiri
    • Kabar Baik untuk Pemudik! 5 Kapal Penyeberangan Bengkalis Siap Operasi Saat Lebaran

    Recent Comments

    1. EarnestHeS mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    2. Maf mengenai Waspada Ular di Sekitar Lingkungan Saat Musim Hujan
    3. RandomNameAgers mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    4. RandomNameAgers mengenai Masyarakat Kabupaten Banjar Masih Inginkan H Saidi Mansyur Untuk Memimpin
    5. ThomasAgers mengenai 135 Pelaku Diamankan, Polda Kalsel Tegas Berantas Premanisme Lewat Operasi Sikat Intan 2025
    Maret 2026
    SSRKJSM
     1
    2345678
    9101112131415
    16171819202122
    23242526272829
    3031 
    « Feb    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.