PUBLIKAINDONESIA.COM, PELAIHARI – Warung yang semestinya menjadi ruang usaha kuliner dan UMKM di kawasan Pasar Pelaihari justru diduga beralih fungsi menjadi tempat karaoke.
Keluhan masyarakat terkait aktivitas tersebut akhirnya ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar).

Petugas turun langsung ke lokasi dan menghentikan aktivitas karaoke yang ditemukan di sejumlah warung, Selasa (11/8/2026).
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut, Danoe Sulaiman. Petugas Pengawal Peraturan Daerah (Perda) mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap warung-warung yang dilaporkan digunakan sebagai ruang karaoke.
Delapan Ruang Karaoke Ditemukan
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas menemukan delapan ruang karaoke yang dikelola oleh tiga orang.
Aktivitas karaoke di seluruh ruangan tersebut kemudian dihentikan oleh petugas.
Pemilik maupun pengelola juga dipanggil ke Mako Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut pada Rabu (12/8/2026) untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah menerima keluhan masyarakat mengenai dugaan perubahan fungsi warung di kawasan Pasar Pelaihari.

Seharusnya untuk UMKM dan Kuliner
Sebelumnya, lokasi tersebut memang diperuntukkan sebagai tempat usaha makanan dan minuman serta kegiatan UMKM.
Bahkan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tanah Laut telah menyampaikan surat kepada pemilik warung agar tidak menjalankan usaha hiburan karaoke dan menggunakan tempat sesuai dengan peruntukannya.
Namun, berdasarkan pemeriksaan Satpol PP dan Damkar, aktivitas karaoke masih ditemukan di lokasi.
Kondisi tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah daerah karena penggunaan tempat dinilai tidak sesuai dengan fungsi awalnya.
Warga Keluhkan Suara Musik Malam Hari
Keluhan masyarakat menjadi salah satu pemicu dilakukannya penertiban.
Aktivitas karaoke tersebut diduga berlangsung pada malam hari. Suara musik dari lokasi bahkan disebut terdengar hingga ke lingkungan sekitar.
Warga berharap warung-warung tersebut kembali menjalankan fungsi awalnya sebagai tempat usaha kuliner dan UMKM, sehingga kawasan pasar dapat tetap nyaman bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Tanah Laut melalui Satpol PP dan Damkar menegaskan pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas usaha di kawasan tersebut berjalan sesuai peruntukan dan ketentuan yang berlaku.
Penertiban ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanah Laut menjaga ketertiban umum, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat.
Satpol PP dan Damkar juga akan terus melakukan pengawasan serta menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas yang diduga tidak sesuai dengan peruntukan maupun aturan daerah.
Dengan penertiban tersebut, pemerintah berharap fungsi kawasan Pasar Pelaihari dapat kembali berjalan sebagaimana mestinya, termasuk sebagai ruang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha secara tertib dan nyaman.
#TanahLaut #Pelaihari #PasarPelaihari #SatpolPPTanahLaut #Penertiban #UMKMTanahLaut #InfotanahLaut #PemkabTanahLaut #KalimantanSelatan #BeritaTanahLaut #SatpolPP #KabarPelaihari

