Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Tak Perlu Lagi ke Balai Kota, Pemko Banjarmasin Buka Pengajuan Kerja Sama Cukup Lewat HP

    10/08/2026

    NIB dan NOP Bakal Terintegrasi, Nusron Wahid Klaim PAD PBB Bisa Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

    10/08/2026

    Bawaslu Campus Connect Singgah di ULM, Generasi Digital Diajak Jadi Pengawal Demokrasi

    09/08/2026

    WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

    09/08/2026

    Jalan Baru Harapan Baru, Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru Mulai Terlihat

    09/08/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026

      Harga Ayam dan Telur Tak Kondusif, Peternak Ayam Kalsel Mengadu ke DPRD

      06/08/2026

      Spek Gahar Polytron Fox 500 Fitur Premium, Desain Futuristis, Kecepatan 130 Km/Jam, Siap Tantang Skutik Premium

      21/07/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » NIB dan NOP Bakal Terintegrasi, Nusron Wahid Klaim PAD PBB Bisa Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

    NIB dan NOP Bakal Terintegrasi, Nusron Wahid Klaim PAD PBB Bisa Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

    Tim PublikaTim Publika10/08/2026

    PUBLIKAINDONESIA.COM, JAKARTA – Pemerintah menyiapkan langkah baru untuk membenahi data pertanahan sekaligus menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sepakat mengintegrasikan Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    Kebijakan tersebut menjadi langkah untuk menyatukan rujukan data antara Kantor Pertanahan (Kantah) dan pemerintah daerah. Dengan begitu, data bidang tanah dan data perpajakan diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri.

    Kesepakatan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri ATR/Kepala BPN dan Mendagri yang ditandatangani di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (10/8/2026).

    Nusron menjelaskan, integrasi NIB dan NOP diperlukan karena masih ditemukan perbedaan antara data pertanahan dengan data PBB, termasuk soal luas bidang tanah.

    Dengan satu rujukan data, pemerintah berharap informasi mengenai bidang tanah dan kewajiban pajaknya menjadi lebih transparan dan akurat.

    “Dengan adanya integrasi ini, maka semua WP atau wajib pajak di bidang pertanahan akan transparan semua datanya, baik tarifnya maupun luasannya,” ujar Nusron.

    Menurutnya, sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah juga akan membantu memperbaiki pengelolaan perpajakan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

    Artinya, ketika data bidang tanah di Kantah dan data objek pajak di pemerintah daerah sudah terkoneksi, potensi perbedaan informasi bisa ditekan.

    Kebijakan tersebut bukan sekadar wacana. Penerapan integrasi NIB dan NOP sebelumnya telah dilakukan di Kabupaten Serang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

    Nusron menyebut, penerapan integrasi tersebut berdampak terhadap peningkatan PAD yang bersumber dari PBB dalam kurun waktu dua tahun.

    Salah satu persoalannya, kata dia, terdapat data PBB yang sebelumnya tidak sama atau mencatat luasan lebih kecil dibandingkan data yang tercantum dalam NIB.

    Kondisi itu membuat potensi penerimaan daerah belum sepenuhnya tergarap.

    “Insyaallah kalau NOP dan NIB diberlakukan, saya jamin PAD dari PBB akan naik minimal 100 persen tanpa harus menaikkan tarif,” tutur Nusron.

    Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin paling menarik dari kebijakan ini. Pemerintah menilai peningkatan penerimaan daerah tidak harus selalu ditempuh dengan menaikkan tarif pajak, tetapi dapat dilakukan melalui pembenahan dan sinkronisasi data.

    Mendagri Tito Karnavian menegaskan, SEB yang telah ditandatangani bersama Menteri ATR/Kepala BPN menjadi payung bagi pemerintah daerah dan Kantah untuk memperkuat koordinasi.

    Pemda diminta segera menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan membangun koordinasi antara perangkat daerah yang menangani pendapatan dengan Kantah di masing-masing kabupaten/kota.

    “Intinya, lakukan koordinasi, integrasi data, dan kecepatan untuk proses Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), penerbitan BPHTB, dan itu juga membuat retribusi daerah, PAD, menjadi meningkat,” kata Tito.

    Dengan koordinasi tersebut, proses yang berkaitan dengan pertanahan dan perpajakan diharapkan menjadi lebih cepat, tertib, dan minim perbedaan data.

    Dalam SEB tersebut, pemerintah daerah dan Kantah juga diperintahkan membuat perjanjian kerja sama mengenai Integrasi NIB dan NOP.

    Kebijakan ini diharapkan menjadi titik temu antara data pertanahan dan perpajakan daerah. Tidak hanya untuk mengejar peningkatan penerimaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan basis data yang lebih jelas.

    Jika implementasinya berjalan optimal, integrasi tersebut dapat membantu pemerintah mengetahui kondisi objek pajak secara lebih akurat, mempercepat pelayanan pertanahan dan perpajakan, serta memperkuat transparansi.

    Bagi pemerintah daerah, pembenahan data ini menjadi peluang untuk mengoptimalkan potensi PAD tanpa harus langsung membebani masyarakat melalui kenaikan tarif.

    Sementara bagi masyarakat, satu data yang lebih sinkron diharapkan membuat proses administrasi pertanahan dan perpajakan menjadi lebih sederhana dan pasti.

    Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dalam Kabinet Merah Putih.

    Langkah integrasi NIB dan NOP ini pada akhirnya membawa satu pesan besar: data pertanahan dan pajak harus mulai bicara dalam bahasa yang sama.

    #NIB #NOP #PBB #PajakBumiDanBangunan #NusronWahid #TitoKarnavian #ATRBPN #Kemendagri #PAD #PendapatanAsliDaerah #Pertanahan #PajakDaerah #IntegrasiData #BPHTB #BeritaNasional

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Butuh Uang Tambahan, Dua Penjual Es Nekat Curi Gawang Lapangan Wisma Persebaya

    06/08/2026

    Sekolah di Tembilahan Ditutup Sementara Gegara Serangan Monyet Liar

    06/08/2026

    Mau Ikut Upacara HUT RI Bersama Presiden Prabowo? Pendaftaran Dibuka Mulai Hari Ini!

    05/08/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Tak Perlu Lagi ke Balai Kota, Pemko Banjarmasin Buka Pengajuan Kerja Sama Cukup Lewat HP

    10/08/2026

    NIB dan NOP Bakal Terintegrasi, Nusron Wahid Klaim PAD PBB Bisa Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

    10/08/2026

    Bawaslu Campus Connect Singgah di ULM, Generasi Digital Diajak Jadi Pengawal Demokrasi

    09/08/2026

    WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

    09/08/2026
    Berita Pilihan
    Banjarmasin

    Tak Perlu Lagi ke Balai Kota, Pemko Banjarmasin Buka Pengajuan Kerja Sama Cukup Lewat HP

    10/08/2026 Banjarmasin

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Mau mengajukan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tetapi malas ribet…

    NIB dan NOP Bakal Terintegrasi, Nusron Wahid Klaim PAD PBB Bisa Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif

    10/08/2026

    Bawaslu Campus Connect Singgah di ULM, Generasi Digital Diajak Jadi Pengawal Demokrasi

    09/08/2026

    WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

    09/08/2026

    Recent Posts

    • Tak Perlu Lagi ke Balai Kota, Pemko Banjarmasin Buka Pengajuan Kerja Sama Cukup Lewat HP
    • NIB dan NOP Bakal Terintegrasi, Nusron Wahid Klaim PAD PBB Bisa Naik 100% Tanpa Naikkan Tarif
    • Bawaslu Campus Connect Singgah di ULM, Generasi Digital Diajak Jadi Pengawal Demokrasi
    • WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan
    • Jalan Baru Harapan Baru, Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru Mulai Terlihat

    Recent Comments

    1. auto glass replacement Greensboro mengenai MTQ Nasional ULM 2025, Rektor ULM: Dari MTQ Ini Akan Lahir Pemimpin Qur’ani untuk Indonesia
    2. Williamtes mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. zidane mengenai Geopark Meratus Run di Kawasan Wisata Tahura
    4. Williamtes mengenai Satgas Pangan Polda Kalsel Pastikan Harga dan Keaslian Minyakita di Pasar Banjarmasin
    5. windshield Greensboro mengenai Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny: Bangunan Baru, Fondasi Lama, Ratusan Santri Jadi Korban
    Agustus 2026
    SSRKJSM
     12
    3456789
    10111213141516
    17181920212223
    24252627282930
    31 
    « Jul    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.