PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Mau mengajukan kerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tetapi malas ribet datang langsung ke Balai Kota? Kini proses awalnya bisa dilakukan cukup dari telepon genggam.
Pemko Banjarmasin mulai menerapkan sistem digital untuk pengajuan usulan kerja sama daerah. Inovasi ini membuat masyarakat, lembaga, maupun instansi yang ingin membuka peluang kolaborasi tidak perlu lagi datang langsung hanya untuk menyampaikan usulan awal.
Cukup bermodalkan HP dan koneksi internet, pemohon bisa mengakses formulir digital melalui QR Code yang disediakan dalam materi sosialisasi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemko Banjarmasin memangkas proses administrasi sekaligus membuat pengajuan kerja sama menjadi lebih praktis, cepat, dan transparan.
Inovasi layanan digital ini disosialisasikan oleh Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Banjarmasin.
Mekanismenya cukup sederhana. Pemohon tinggal memindai QR Code, kemudian mengisi formulir yang tersedia.
Beberapa informasi yang perlu disiapkan antara lain identitas instansi atau lembaga, alamat, email, serta nomor telepon.
Tak hanya data pemohon, substansi kerja sama juga harus dijelaskan. Pemohon perlu mencantumkan jenis kerja sama, judul atau ruang lingkup kolaborasi, hingga tujuan yang ingin dicapai.
Dengan begitu, pemerintah daerah sudah mendapatkan gambaran awal mengenai bentuk kerja sama yang ditawarkan sebelum masuk ke tahapan pembahasan lebih lanjut.
Kepala Bagian Pemerintahan Setdako Banjarmasin, Diyanoor, mengatakan digitalisasi pengajuan kerja sama memberikan kemudahan sekaligus mempercepat proses administrasi.
Menurutnya, sistem tersebut membuat proses pengajuan menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan.
Bukan cuma memangkas proses administrasi, sistem digital juga memastikan setiap usulan yang masuk terdokumentasi dengan baik.
Data yang dikirim pemohon nantinya menjadi bahan awal bagi pemerintah daerah untuk menelaah bentuk, tujuan, serta ruang lingkup kerja sama yang ditawarkan.
Artinya, proses penjajakan kolaborasi kini tidak harus selalu dimulai dengan datang langsung ke kantor pemerintahan.
Digitalisasi ini sekaligus menjadi langkah Pemko Banjarmasin untuk memperluas jejaring kolaborasi dengan berbagai pihak.
Pemko menilai kerja sama dengan masyarakat, lembaga, maupun instansi dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Karena itu, Pemko Banjarmasin menyatakan terbuka terhadap berbagai gagasan kerja sama yang konstruktif dan memberikan manfaat bagi daerah maupun masyarakat.
Namun, bukan berarti semua usulan otomatis langsung disetujui.
Setiap pengajuan tetap akan melalui proses penilaian berdasarkan tujuan, manfaat, ruang lingkup, serta kesesuaiannya dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.
Hadirnya sistem digital ini memberikan sejumlah keuntungan bagi calon mitra kerja sama.
Selain lebih mudah dan cepat, pengajuan juga dirancang agar lebih aman, transparan, terdokumentasi, serta dapat diakses dan dipantau kapan saja.
Dengan pola baru ini, Pemko Banjarmasin ingin mengubah kesan bahwa berkolaborasi dengan pemerintah daerah harus selalu identik dengan proses administrasi yang panjang dan berbelit.
Kini, pintu kolaborasi dibuat lebih dekat.
Cukup pegang HP, scan QR Code, isi usulan, dan biarkan pemerintah menindaklanjuti gagasan yang ditawarkan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi pelayanan pemerintahan di Kota Banjarmasin yang semakin mengarah pada layanan digital, sekaligus membuka ruang lebih luas bagi berbagai pihak untuk ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
#PemkoBanjarmasin #Banjarmasin #BanjarmasinDigital #PelayananPublik #DigitalisasiPelayanan #KerjaSamaDaerah #KolaborasiBanjarmasin #PemkotBanjarmasin #LayananDigital #SmartCityBanjarmasin #PemerintahanDigital #InfoBanjarmasin #BeritaBanjarmasin #KalimantanSelatan

