PUBLIKAINDONESIA.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Balangan, Kecamatan Paringin Selatan, Selasa (28/7/2026).
Persetujuan Perubahan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dokumen ini nantinya akan menjadi acuan utama dalam menyusun perubahan anggaran agar tetap selaras dengan dinamika pembangunan daerah, kebutuhan masyarakat, serta prioritas program yang telah ditetapkan pemerintah.
Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah membahas dokumen tersebut hingga mencapai kesepakatan bersama.
Menurutnya, kesepakatan ini menjadi bukti kuat adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pembangunan daerah tetap berjalan secara berkelanjutan melalui pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga kesinambungan pembangunan melalui kebijakan anggaran yang tepat sasaran serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Fauzi menjelaskan, dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Balangan Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Karena itu, ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera menindaklanjuti hasil kesepakatan tersebut dengan menyusun Rancangan Perubahan APBD secara tepat waktu.
“Kami menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar segera menyelesaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan berpedoman pada dokumen Perubahan KUA-PPAS yang telah disepakati bersama,” tegasnya.
Dengan telah disepakatinya Perubahan KUA-PPAS, proses penyusunan Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat berlangsung lebih cepat sehingga berbagai program prioritas pemerintah daerah bisa segera direalisasikan.
Langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat kualitas pelayanan publik, mempercepat pelaksanaan pembangunan di berbagai sektor, serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan.
#Balangan #PemkabBalangan #DPRDBalangan #APBD2026 #KUAPPAS #PerubahanAPBD #Paringin #PembangunanBalangan #PelayananPublik #KalimantanSelatan #BeritaBalangan #InfoBalangan #Kalsel #AnggaranDaerah #Pemerintahan

