Close Menu
Publika Indonesia
    What's Hot

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026
    Publika Indonesia
    • Home
    • Hukum
    • Kriminal
    • pemilu
    • Ekonomi
      1. Wisata
      2. Health
      3. View All

      Sport Tourism di Banjarbaru Makin Hidup, Aeris Boxing Buka Arena untuk Lahirkan Petinju Hebat

      05/06/2026

      “2gether We Grow”, Aeris Hotel Buktikan Bisnis Bisa Tumbuh Sambil Peduli

      30/04/2026

      Dispar Kalsel Gandeng 50 Influencer Promosikan Wisata

      28/04/2026

      Seru dan Menantang, Event Lari Pantai-Gunung Biome Trail Run Mapala Piranha Siap Jadi Ikon Baru Kalsel

      28/04/2026

      Rayakan HUT ke-76 Kalsel, RSGM Gusti Hasan Aman Perkuat Edukasi Kesehatan Gigi Lewat Baksos hingga Lomba Kreatif

      20/07/2026

      Kalteng Tancap Gas Kembangkan Industri Obat Herbal, Bajakah hingga Pasak Bumi Disiapkan Tembus Pasar Nasional

      16/07/2026

      Donor Darah Berbonus Beras, Pakar Perlindungan Konsumen Ingatkan Potensi Celah Tata Kelola

      27/06/2026

      Senyum Ceria Anak Panti Jadi Bukti Kepedulian RSGM Gusti Hasan Aman

      30/04/2026

      Teknologi Hidrogen Mulai Diuji di Indonesia, ESDM : Emisi Bus Bakalan Turun Drastis

      16/08/2026

      Bibit Tanaman dari Taniran Kubah HSS Tembus Kaltim dan Kalteng, Dewan Dorong Pemasaran Lewat Digital

      14/08/2026

      WhatsApp Rilis 3 Fitur Baru untuk Grup, Ada @All hingga Polling Bisa Disembunyikan

      09/08/2026

      Berani Lawan Perusahaan Prancis, Burkina Faso Jatuhkan Denda Rp5 Miliar ke Canal+

      08/08/2026
    • Nusantara
      • Banjarbaru
      • Banjarmasin
      • Kabupaten Banjar
      • Kalimantan Selatan
      • Tanah Bumbu
    • Olahraga
    Subscribe
    Trending Topics:
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Publika Indonesia
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami
    Beranda » Beranda » Pemkot Banjarbaru Mulai Tertibkan Kabel Semrawut, Provider Diminta Segera Pindah ke Bawah Tanah

    Pemkot Banjarbaru Mulai Tertibkan Kabel Semrawut, Provider Diminta Segera Pindah ke Bawah Tanah

    Tim PublikaTim Publika24/07/2026
    default

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARBARU – Kabel fiber optik yang menjuntai di udara dan terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banjarbaru. Selain mengganggu keindahan kota, kondisi tersebut juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

    Meski hingga kini belum ada regulasi teknis dari pemerintah pusat yang secara khusus mengatur penataan jaringan fiber optik, Pemkot Banjarbaru memilih tidak menunggu. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Banjarbaru, Hj. Erna Lisa Halaby, langkah nyata mulai dijalankan untuk menciptakan kota yang lebih rapi, aman, dan modern.

    Tahap awal penataan dilakukan di Jalan Panglima Batur, tepatnya di depan SMP Negeri 2 Banjarbaru. Kabel udara milik PT Telkom dan Fiberstar telah dipindahkan ke jaringan ducting bawah tanah, sebagai bagian dari program penataan utilitas terpadu.

    Namun, pekerjaan tersebut belum sepenuhnya selesai. Masih ada sejumlah penyedia layanan internet yang belum memindahkan kabel miliknya, sehingga jaringan kabel udara masih tampak membentang dan mengurangi estetika kawasan.

    Fenomena kabel udara yang semrawut bukan hanya terjadi di Banjarbaru. Sejumlah kota di Indonesia juga menghadapi persoalan serupa seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet dan terus bertambahnya pembangunan jaringan fiber optik.

    Sayangnya, pesatnya pembangunan infrastruktur telekomunikasi belum diimbangi dengan regulasi teknis nasional yang mengatur tata kelola penataan kabel udara secara terpadu.

    Padahal, Pemerintah Kota Banjarbaru telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas Terpadu, yang kemudian diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2025 sebagai petunjuk pelaksanaannya.

    Namun, regulasi tersebut belum mengatur secara spesifik mekanisme penataan jaringan fiber optik karena hingga kini pemerintah pusat belum menerbitkan aturan teknis yang menjadi acuan nasional.

    Kondisi tersebut membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Banjarbaru menghadapi tantangan besar dalam melakukan penataan.

    Bahkan, koordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga belum berjalan optimal karena belum terdapat direktorat yang secara khusus menangani persoalan penataan jaringan kabel fiber optik di daerah.

    Meski dihadapkan pada keterbatasan regulasi, Pemkot Banjarbaru tetap melangkah.

    Sebagai dasar penataan yang lebih sistematis, Diskominfo Kota Banjarbaru melakukan inventarisasi seluruh jaringan kabel udara yang berada di sepanjang Jalan Panglima Batur.

    Kepala Diskominfo Kota Banjarbaru, Muhammad Agus Adrian, mengatakan pendataan tersebut bertujuan mengetahui secara detail kepemilikan jaringan sekaligus memastikan setiap penyedia layanan bertanggung jawab terhadap kabel yang dipasang.

    > “Dalam mendukung upaya ini, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru telah mendata seluruh permasalahan serta melakukan inventarisasi kabel udara di sepanjang Jalan Panglima Batur,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).

    Menurut Agus Adrian, inventarisasi menjadi langkah awal untuk mewujudkan penataan utilitas kota yang lebih tertib, aman, dan sedap dipandang.

    Tak hanya mendata, Diskominfo juga telah mengirimkan surat kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi agar segera memindahkan jaringan kabel mereka ke ducting bawah tanah, khususnya di kawasan depan SMP Negeri 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan kabel yang masih menggantung di sepanjang Jalan Panglima Batur.

    > “Diskominfo juga telah menyurati para provider atau pemilik kabel agar segera memindahkan kabelnya ke ducting bawah tanah di seberang SMPN 2 Banjarbaru, sekaligus merapikan jaringan kabel di sepanjang ruas Jalan Panglima Batur,” jelasnya.

    Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Banjarbaru berharap wajah kota menjadi lebih tertata, risiko kecelakaan akibat kabel yang menjuntai dapat diminimalkan, serta pembangunan infrastruktur telekomunikasi ke depan dapat berjalan lebih teratur dan selaras dengan konsep kota modern.

    #Banjarbaru #PemkotBanjarbaru #ErnaLisaHalaby #DiskominfoBanjarbaru #FiberOptik #Internet #Telkom #Fiberstar #JalanPanglimaBatur #SmartCity #Infrastruktur #PenataanKota #KalimantanSelatan #BeritaBanjarbaru #BeritaKalsel #Komdigi #UtilitasTerpadu #KotaModern #NewsKalsel #InfoBanjarbaru

    Share. Facebook WhatsApp Twitter LinkedIn Email

    Related Posts

    Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    08/09/2026

    Final Dua Saudara!Liga AAFI U16 Regional Kotabaru, Garuda Academy Hancurkan Garuda Doz’23 dengan Skor 8-1

    05/09/2026

    Alarm Udara Kalsel Berbunyi! Banjarbaru dan Banjarmasin Masuk Zona Berbahaya

    05/09/2026
    Add A Comment
    Leave A Reply Cancel Reply

    Berita Terbaru

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026
    Berita Pilihan
    Olahraga

    Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober

    09/09/2026 Olahraga

    PUBLIKAINDONESIA.COM, BANJARMASIN – Para pencinta olahraga panjat tebing, khususnya kategori bouldering, bersiap. Dinding Boulder Fakultas…

    Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus

    09/09/2026

    Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan

    09/09/2026

    Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital

    09/09/2026

    Recent Posts

    • Save the Date! Fisipioner Bouldering Competition Kembali Digelar Oktober
    • Dugaan Tambang Emas Ilegal , Siapa di Balik Excavator di Hutan Pa’au?, Warga Sebut Sudah Beroperasi Sejak Akhir Agustus
    • Perlindungan konsumen membutuhkan ekosistem, bukan ego kelembagaan
    • Silaturahmi dan Sinergi Perlindungan Konsumen di Era Digital
    • Mapala Piranha ULM Tantang 120 Tim di Super Adventure 2026, Siap Taklukkan 44,5 Km Medan Ekstrem

    Recent Comments

    1. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    2. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    3. lanacurvaf mengenai Menlu Ungkap Alasan Indonesia Bayar Iuran Saat Gabung Board of Peace
    4. lanacurvaf mengenai Kadis Kominfo Banjarbaru Ikuti Forum Komdigi di MUNAS APEKSI Surabaya
    5. ラブドール mengenai Tangkal Brain Rot, BASAKalimantan Wiki Gelar Dialog Kebijakan untuk Generasi Kritis
    September 2026
    SSRKJSM
     123456
    78910111213
    14151617181920
    21222324252627
    282930 
    « Agu    
    © 2026 - PublikaIndonesia.com
    • Tim Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Tentang Kami

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.